Si Cantik Presenter Brigita Manohara Pulangkan Rp 480 Juta ke KPK: Uangnya dari Buron Korupsi
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Brigita Purnawati Manohara mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 480 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Presenter televisi swasta ini sebelumnya menyatakan akan menyerahkan uang yang diterima dari tersangka suap dan gratifikasi Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak.
“Rp 480 juta totalnya. Sudah ku transfer semua,” kata Brigita saat dihubungi wartawan, Selasa (26/7/2022). KPK memanggil Brigita guna dikonfirmasi terkait dugaan aliran dana dari Ricky Ham Pagawak. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK kemarin, Senin (25/7/2022).
Dalam pemeriksaan itu, KPK menanyakan iktikad baik Brigita untuk menyerahkan uang tersebut. Ia lantas mengatakan akan berkoordinasi lebih lanjut mengenai penyerahan uang itu kepada penyidik.
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek dan pembangunan. Beberapa waktu setelah ditetapkan sebagai tersangka dan hendak dijemput paksa, RIcky melarikan diri ke Papua Nugini.
Ricky disebut sempat terlihat di Jayapura pada 13 Juli dan di Pasar Skouw pada hari berikutnya.
Politikus Partai Demokrat itu kemudian ditetapkan sebagai buron. Namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang ditandatangani pimpinan KPK. (R-03)