Terlantar di Pekanbaru Kehabisan Ongkos, Warga Sumsel Dipulangkan Dinsos
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru merujuk satu orang terlantar ke Dinas Sosial Provinsi Riau untuk dipulangkan ke daerah asalnya, Senin(25/7/2022). Pengantaran orang terlantar ini dilakukan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinsos Pekanbaru yang dipimpin oleh Staf Perlindungan dan Jaminan Sosial Amir Husin.
Sesuai dengan Undang-Undang Dasar Nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial, persyaratan yang diperlukan untuk pemulangan orang terlantar yakni mendapatkan surat rujukan dari instansi terkait seperti Kepolisian, Rumah Sakit atau dari Dinas Sosial kabupaten/kota/provinsi lain.
"Pemulangan ini dilakukan karena yang bersangkutan terlantar akibat kehabisan ongkos saat mencari pekerjaan ditempat tujuannya," kata Kepala Dinsos Pekanbaru Idrus, Selasa (26/7/2022).
Idrus juga mengatakan, pihaknya sudah mengkonfirmasi ke keluarga yang bersangkutan di Sumatera Selatan.
"Kami berharap masyarakat yang terlantar bisa kembali ke pelukan keluarga mereka. Kami akan berikan pelayanan semaksimal mungkin. Tentunya dengan persyaratan dan peraturan yang sudah ditetapkan," pungkas Idrus. (R-03)