Disorot BPK, Ini 3 Temuan Program Penanggulangan Kemiskinan Riau
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau menemukan indikasi tidak optimalnya program kemiskinan di Provinsi Riau.
Wakil Gubernur (Wagubri) Riau mengakui telah menerima tiga temuan pokok BPK RI Riau. Temuan pertama, BPK menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum sepenuhnya mengkoordinasikan kebijakan penanggulangan kemiskinan dengan kabupaten/ kota.
"Pemprov Riau telah melalukan koordinasi dengan kabupaten/ kota, namun belum sepenuhnya optimal. Untuk tindak lanjutnya, dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) telah selesai disusun dan sedang tahap harmonisasi dengan Kemendagri dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K)," jelas Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, Senin (26/7/2022).
Edy Natar menjelaskan, pihaknya menyusun rekomendasi tindak lanjut komitmen bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan kabupaten/ kota untuk penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrim dan Riau menuju desa mandiri.
Tidak hanya itu, Pemprov Riau juga melakukan rapat bersama PT. RAPP untuk menindaklanjuti kegiatan ekspos dukungan penanggulangan kemiskinan PT. RAPP bersama Gubernur Riau.
Temuan kedua, BPK RI Perwakilan Provinsi Riau menilai Pemerintah Provinsi Riau belum memanfaatkan data kependudukan yang relevan dan akurat dalam merancang kebijakan penanggulangan kemiskinan.
"Kita telah memanfaatkan data kependudukan. Hasil tindak lanjutnya, Pemprov Riau telah melakukan rapat pembahasan kebutuhan program atau kegiatan dan pendanaan prioritas pembangunan daerah Provinsi Riau tahun 2023 pada prioritas satu yakni pemanfaatan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dengan penandatanganan MoU antar dinas terkait dengan Bappedalitbang dan Dinas Sosial Provinsi Riau," ujar Edy.
Temuan ketiga, BPK RI Perwakilan Provinsi Riau menilai, Pemprov Riau belum menyusun strategi atau kebijakan terhadap masyarakat yang rentan miskin agar tidak menjadi miskin.
Edy Natar menjelaskan, adapun tindak lanjutnya, identifikasi dilakukan melalui dokumen RPKD yang sedang dalam tahap harmonisasi dan fasilitasi eksistensi dengan Kementerian Dalam Negeri dan TNP2K.
"Melalui sekretariat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), Provinsi Riau telah menginisiasi keputusan Gubernur Riau tentang SK sekretariat koordinasi dan tim teknis sistem layanan dan rujukan terpadu (SLRT) Provinsi Riau," pungkas Edy. (R-03)