Tragis! Nenek 72 Tahun Sudah Lumpuh Tapi Dipolisikan 5 Anak Kandungnya Gara-gara Warisan
SM News, Jabar - Pepatah lama air susu dibalas dengan tuba kerap terjadi di zaman canggih modern saat ini. Buktinya, belas kasih seorang ibu justru dibalas dengan perlakuan menyakitkan oleh anak-anaknya.
Inilah yang dialami Rodiah, nenek tua yang sudah berusia 72 tahun. Warga Kampung Gudang Huut, RT 003/03 Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dilaporkan oleh lima anak kandungnya ke Polres Metro Bekasi. Ia dilaporkan ke polisi karena masalah warisan.
Ibu Rodiah dilaporkan lima anak kandungnya ke Polres Metro Bekasi atas dugaan penggelapan. Dengan diantar ketiga anaknya, ibu delapan anak itu sempat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi, Senin (29/11).
"Sakit (perasaan) saya. Sonya (anak pertama Rodiah), melaporkan ibu ke Mabes, ke Polda dan terakhir di Polres. Katanya ibu gadaikan tanah sebesar Rp 500 juta," kata Rodiah dikutip dari Antara, Jumat (3/12/2021).
Ketika mendatangi Polres Metro Bekasi, Rodiah duduk di atas kursi roda karena kedua kakinya lumpuh akibat penyakit stroke. Ia tak menyangka anak kandung yang telah ia besarkan tega melaporkan dirinya ke polisi hanya karena ingin warisan.
Anak-anaknya menuding ibunya telah menggadaikan sertifikat tanah seluas 9.000 meter persegi.
Selain dilaporkan ke polisi, Rodiah juga mengaku seringkali mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari lima anak kandungnya seperti diteror hingga dipaksa tanda tangan.
"Anak ibu ada delapan yang tiga ikut sama ibu. Yang lima itu yang sering teror ibu. Rumah ibu ditimpukin batu, sampai ibu dipaksa tanda tangan," ucap Rodiah.
Rodiah menuturkan, lima anaknya berubah sejak suaminya meninggal dunia. Bahkan saat pihak keluarga menggelar tahlilan hari ketiga, kelima anaknya secara diam-diam mengambil surat tanah yang ia simpan.
"Lima anak saya yang melaporkan saya, Sonya Susilawati, Syarif, Ahmad Basari, Moamar Khadafi, sama Sopyana," ucap Rodiah seraya menangis.
Selain fisik yang sudah menua dan sakit-sakitan, Rodiah mengaku trauma. Sebab ia merasa takut ketika mendengar suara pintu rumahnya diketuk. Ia takut didatangi kelima anaknya karena sering diancam.
"Tapi ibu mah pasrah saja sudah, mau diapain juga. Ibu punya Allah SWT. Ibu serahkan semua nasib ibu," tutur dia.
Lebih lanjut, berdasarkan laporan polisi, Rodiah dilaporkan anak pertamanya, Sonya Susilawati, dengan tuduhan Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 385 KUHP tentang Penggelapan.
Sedangkan polisi belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. (*)