Teganya PNS Ini Gugat Ibu Kandung Umur 71 Tahun karena Harta Warisan, Netizen Melapor ke Bupati
SM News, Aceh - Harta memang bisa membuat hati nurani jadi buta. Demi harta apapun bisa dilakukan termasuk harus berperkara dengan orang terdekat, bahkan ibu yang melahirkan.
Tampaknya inilah yang terjadi dengan viralnya sebuah video yang melaporkan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aceh Tengah menggugat ibu kandungnya atas warisan berupa rumah mewah. Kasus ini diketahui dari video unggahan akun Instagram @andieinst yang merupakan saudara kandung dari PNS tersebut.
"Hari ini kami sidang lapangan. Ini rumah yang disengketakan, ini rumah ibu saya. Ibu saya masih hidup. Ada anak durhaka dua orang yang di sini mau mengusir ibunya yang sudah tua ini,” katanya dalam video itu, dikutip Rabu (17/11/2021).
Dalam video itu, pihak yang sedang dibicarakan dengan sengaja ia sorot. Tampak PNS itu adalah seorang perempuan yang sedang berjalan dengan punggung tegak. Dia juga mengatakan bahwa PNS itu bertugas di Takengon, Aceh Tengah.
“Masyarakat Takengon harus tahu, ya,” ujarnya.
Sosok ibu yang digugat pun turut tampil di dalam video itu. Ibu yang diketahui berusia 71 tahun itu memiliki fisik yang telah renta. Caranya berjalan pun tampak telah tertatih-tatih.
Perekam video pun membuat ucapan yang ditujukan untuk bupati tempat PNS itu bertugas. Dia berharap, sang bupati dapat melihat perilaku salah satu anggotanya yang dengan tega menggugat ibu kandungnya sendiri.
“Pak Bupati, ini anggota Bapak menggugat mamaknya dia ini, Pak,” sambung dia. (*)