Sadisnya Modus Kecurangan Penerimaan PNS, Pelaku Gunakan Remote Access ke Sistem Komputer
SM News, Jakarta - Modus kecurangan dalam seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (ASN) 2021 kian canggih. Hal ini terungkap dari kejadian dugaan kecurangan yang terjadi saat pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021 di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Wibisana menyatakan aksi kecurangan ini melibatkan tiga pihak, baik orang dalam, luar, dan para peserta. Hal ini diketahui dari hasil pantauan CCTV di area lokasi.
Pada malam hari sebelum pelaksanaan tes SKD CPNS 2021, terpantau ada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang masuk ke ruangan pelaksanaan tes. Kebetulan, pelaksanaan tes sendiri dilakukan di wilayah Kantor BKPSDM Kabupaten Soul.
Karena memiliki akses, oknum tersebut kemudian dengan mudah masuk ke dalam ruangan. Saat di dalam, dia menginstalasi aplikasi agar komputer-komputer dipakai para peserta SKD dapat terhubung atau bisa diakses dari luar.
Bima menjelaskan, modus dilakukan oknum BKPSDM ini tidak jalan sendiri. Mereka berkolaborasi dengan melibatkan orang luar yang memiliki kemampuan IT tinggi. Kemudian mereka menawarkan peserta untuk melakukan kecurangan dengan iming-imingan lulus.
Plt Kepala Pemeriksaan Laporan Keasistenan Utama VI Ombudsman Republik Indonesia, Ahmad Sobirin mengaku kaget atas temuan kecurangan perusakan sistem seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dengan modus remote access. Peristiwa kecurangan itu sendiri terjadi di beberapa titik lokasi mandiri instansi Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
"Terkait dengan peristiwa di Sulteng kami merasa kaget dan terkejut, bahwa ternyata dalam proses seleksi ini ada kejadian atau modus berupa peretasan acces. Di mana ada penanaman alat tertentu atau aplikasi tertentu mengakibatkan seseorang dapat mengerjakan dari tempat lain seakan-akan soal itu dikerjakan peserta," ungkapnya dalam konferensi pers virtual terkait Update Publik Hasil Pengawasan Pelayanan Bidang Kepegawaian dan Jaminan Sosial, Senin (15/11/2021).
Ombudsman menemukan bahwa faktor ketidakhati-hatian pemerintah daerah setempat dalam mempersiapkan pengamanan IT mengakibatkan aksi peretasan mudah dilakukan. Akibatnya, peristiwa kecurangan tersebut tidak dapat dihindari.
"Kami memandang bahwa kelemahan IT dari pada pelaksanaan menjadi bukti bahwa memang Pemda kurang berhati-hati dan kurang menerapkan sistem pengaman teknologi informasi. Sehingga, dalam proses seleksi ini ada kejadian atau modus berupa peretasan acces," ungkapnya. (*)