Jelang Lebaran Haji, Gaji Guru Kuansing Tak Kunjung Cair, Masrul: Prosesnya Sudah di Bank!
SABANGMERAUKE NEWS, Kuantan Singingi – Gaji guru di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) hingga tanggal 7 Juli 2022 tidak juga kunjung cair. Hal ini tentu saja menimbulkan keresahan bagi para guru di Kuansing. Tidak hanya gaji pokok, tetapi juga gaji 13, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dan Tunjangan Perofesi Guru (TPG).
“Untuk gaji pokok dan gaji 13, prosesnya sudah di bank,” kata Plt Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dispora) Kuantan Singingi (Kuansing) Masrul Hakim.
Masrul Hakim mengatakan, untuk proses TPP, tinggal menunggu Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Setelah SP2D didapatkan, pihak dari Badan Pengelolaan dan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing akan mengantarkan ke bank.
“Untuk pencairan sertifikasi triwulan 2, dalam proses pengusulan pencairan ke BPKAD,” ujarnya, Kamis, (7/7/2022).
Sementara itu, PLT Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing Andi Zulfitri mengatakan, pihaknya akan melakukan pencairan jika dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan pengusulan pencairan.
“Kami di BPKAD Kuansing menunggu usulan dari OPD terkait. Kalau ada usulan kami proses,” pungkasnya. (cr4)