Resahkan Warga, Wako Agung Perintahkan Satpol PP Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam, Tak Ada Ampun!
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Dok SM News
RIAU, SabangMerauke News - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru segera menertibkan keberadaan warung tenda biru atau warung remang-remang yang kembali bermunculan di kawasan Air Hitam. Langkah tegas ini diambil menyusul banyaknya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas warung tersebut.
Keberadaan warung tenda biru di kawasan Air Hitam dinilai tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga diduga menjadi lokasi penjualan minuman beralkohol, memutar musik dengan suara keras hingga larut malam, bahkan berpotensi menjadi tempat praktik prostitusi.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan aktivitas yang meresahkan masyarakat terus berlangsung.
"Kami sudah menerima laporan tersebut. Ada yang baru lagi muncul, itu sudah menjadi perhatian untuk segera ditertibkan," tegas Agung Nugroho, Sabtu (18/7/2026).
Agung memastikan Satpol PP Kota Pekanbaru segera turun ke lapangan untuk melakukan penindakan terhadap bangunan liar maupun warung remang-remang yang melanggar aturan.
Menurutnya, Pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Karena itu, tidak ada ruang bagi aktivitas yang mengarah pada penyakit masyarakat.
"Kami tegaskan tidak ada tempat untuk praktik perzinahan di Kota Pekanbaru. Ini adalah komitmen kami," ujarnya.
Ia menambahkan, Pemko Pekanbaru tidak akan tinggal diam apabila ditemukan aktivitas yang melanggar norma, aturan, maupun ketertiban umum di wilayahnya.
Kemunculan kembali warung remang-remang di Air Hitam menjadi perhatian serius pemerintah. Sebelumnya, Tim Yustisi Kota Pekanbaru bersama aparat gabungan telah melakukan penertiban terhadap sejumlah warung serupa pada Juni 2025.
Saat itu, petugas menyasar warung remang-remang yang berdiri di sepanjang Jalan SM Amin hingga kawasan Jalan Air Hitam. Penertiban dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat terkait aktivitas warung yang beroperasi hingga dini hari.
Meski sempat ditertibkan, kini sejumlah warung tenda biru kembali muncul sehingga memicu keresahan warga sekitar.
Selain persoalan warung remang-remang, Agung Nugroho juga kembali menegaskan sikap Pemerintah Kota Pekanbaru terhadap keberadaan komunitas LGBT. Menurutnya, pemerintah tidak mentoleransi aktivitas yang bertentangan dengan norma yang berlaku di Kota Pekanbaru.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan sehat bagi seluruh masyarakat.
Pemko Pekanbaru berharap penertiban yang akan dilakukan Satpol PP dapat mengembalikan ketertiban di kawasan Air Hitam sekaligus menjawab keresahan warga yang selama ini mengeluhkan keberadaan warung remang-remang tersebut. (R-05)

