Agrinas Bantah Isu Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun dalam Program Koperasi Merah Putih
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota akhirnya merespons isu viral Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Foto : Istimewa
JAKARTA, SabangMerauke News - Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota akhirnya merespons isu viral Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Polemik mencakup dugaan pengadaan 1,8 juta kipas angin senilai Rp1,8 triliun serta persoalan gaji pengelola koperasi. Penjelasan resmi disampaikan seusai Seminar Nasional KDKMP di TMII, Jakarta Timur, Kamis, 16 Juli 2026.
Isu pengadaan kipas angin sebelumnya mencuat dalam rapat kerja Komisi VI DPR bersama Menteri Koperasi. Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam mempertanyakan kebenaran proyek tersebut karena nilai anggarannya dinilai tidak masuk akal. Harga kipas angin beredar dianggap jauh lebih rendah dibanding estimasi anggaran yang ramai dibahas publik.
Mufti mengaku belum menemukan dokumen resmi mengenai rencana pengadaan tersebut. Ia juga menyebut sejumlah pihak belum memberikan penjelasan memadai mengenai informasi beredar. Pertanyaan tersebut kemudian memicu perhatian luas di media sosial serta ruang publik.
Dalam rapat kerja, Mufti berkata, “Kami ingin memastikan isu pengadaan 1,8 juta kipas angin senilai Rp1,8 triliun benar atau tidak.” Pernyataan tersebut kemudian menjadi perbincangan luas setelah potongan videonya tersebar. Beragam spekulasi pun muncul mengenai pelaksanaan program Koperasi Merah Putih.
Joao menilai pernyataan tersebut tidak semestinya muncul tanpa dukungan data kuat. Ia menyayangkan informasi sensitif disampaikan sebelum melalui proses verifikasi memadai. Menurutnya, langkah seperti itu dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap program strategis nasional.
“Kami prihatin melihat anggota Dewan berbicara di publik tanpa data prudent,” ujar Joao. Ia menilai setiap pernyataan pejabat publik harus didasarkan fakta akurat. Informasi keliru berpotensi memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Joao juga mempertanyakan asal data mengenai dugaan pengadaan kipas angin tersebut. Menurutnya, sumber informasi itu seharusnya dijelaskan secara terbuka kepada publik. Transparansi dianggap penting agar tidak muncul spekulasi berkepanjangan.
“Kebenarannya tinggal ditanya kepada beliau saja datanya dari mana,” kata Joao. Ia memilih tidak memberikan penilaian keras terhadap kualitas informasi tersebut. Namun, Joao mengisyaratkan data beredar kemungkinan memang tidak akurat.
Saat ditanya apakah informasi tersebut termasuk data bodong, Joao memberikan jawaban diplomatis. “Kalau saya bilang bodong, nanti dianggap provokasi, tetapi sepertinya memang begitu,” ujarnya. Pernyataan itu langsung menarik perhatian peserta seminar.
Joao memastikan Agrinas memiliki rencana pengadaan sarana dan prasarana secara terstruktur. Total terdapat 26 jenis kebutuhan operasional untuk mendukung aktivitas Koperasi Desa Merah Putih. Seluruh pengadaan disusun berdasarkan kebutuhan lapangan serta tahapan implementasi program.
Ia menjelaskan daftar pengadaan tidak hanya mencakup kipas angin. Program juga meliputi kendaraan operasional berupa mobil pikap serta perlengkapan pendukung lainnya. Rincian lengkap sebelumnya telah dipublikasikan melalui media sosial resmi.
“Ada 26 jenis sarana dan prasarana yang disiapkan Agrinas,” kata Joao. Ia mempersilakan masyarakat mempelajari rincian tersebut melalui informasi resmi perusahaan. Langkah itu diharapkan mengurangi kesalahpahaman terkait program nasional.
Selain menjawab isu pengadaan, Joao juga meminta maaf mengenai kesalahan pembayaran gaji pengelola koperasi. Persoalan tersebut sempat viral setelah puluhan gerai Koperasi Merah Putih di Bojonegoro berhenti beroperasi. Insiden terjadi pada awal Juli dan memicu kritik masyarakat.
Joao mengakui kekeliruan berasal dari proses administrasi internal perusahaan. Perhitungan masih menggunakan data manual sehingga muncul kesalahan pencatatan hari kerja. Akibatnya, sejumlah pengelola menerima gaji jauh di bawah seharusnya.
“Itu murni kesalahan kami karena masih menggunakan Excel,” ujar Joao. Ia menjelaskan pekerja seharusnya dihitung sepuluh hari namun tercatat hanya satu hari. Agrinas langsung melakukan evaluasi setelah mengetahui kekeliruan tersebut.
Joao berharap seluruh kendala serupa segera dilaporkan agar dapat diperbaiki lebih cepat. Evaluasi internal juga terus dilakukan untuk meningkatkan akurasi sistem administrasi. Digitalisasi pengelolaan data menjadi salah satu langkah perbaikan.
Menurut Joao, besaran pendapatan pengelola koperasi bergantung pada keuntungan usaha masing-masing. Semakin besar aktivitas bisnis koperasi, semakin tinggi kemampuan memberikan penghasilan kepada pengurus. Skema tersebut mengikuti prinsip usaha koperasi secara umum.
Ia menyebut kebijakan terbaru pemerintah akan memperkuat pendapatan Koperasi Merah Putih. Seluruh distribusi barang subsidi nantinya dilakukan melalui jaringan koperasi tersebut. Kebijakan itu diperkirakan meningkatkan omzet sekaligus memperbesar keuntungan koperasi.
“Seluruh barang subsidi sekarang wajib didistribusikan melalui Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Joao. Kebijakan tersebut dinilai menjadi peluang besar memperkuat ekonomi desa. Pengelola koperasi juga berpotensi memperoleh pendapatan lebih baik.
Sementara itu, skema gaji manajer koperasi masih dibahas lintas kementerian. Keputusan akhir menunggu pembahasan bersama Kementerian Keuangan serta Kementerian BUMN. Agrinas mengaku belum menerima angka resmi mengenai besaran gaji tersebut.
Joao menegaskan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme pemerintah. Agrinas hanya menjalankan tugas sesuai kewenangan dalam program nasional tersebut. Penetapan remunerasi manajerial sepenuhnya mengikuti keputusan kementerian terkait.
Pernyataan resmi Agrinas diharapkan meredakan polemik mengenai Koperasi Desa Merah Putih. Perusahaan juga berkomitmen memperbaiki kelemahan administrasi sekaligus meningkatkan transparansi pelaksanaan program. Fokus utama tetap memperkuat perekonomian desa melalui koperasi yang sehat, profesional, serta berkelanjutan.(R-04)

