Wali Kota Pekanbaru Rotasi 16 ASN, Agung Nugroho Buka Peluang Pergeseran Jabatan Lagi
Pemerintah Kota Pekanbaru kembali merotasi pejabat melalui pelantikan 16 aparatur sipil negara, Rabu sore. Foto : Istimewa
PEKANBARU, SabangMerauke News - Pemerintah Kota Pekanbaru kembali merotasi pejabat melalui pelantikan 16 aparatur sipil negara, Rabu sore. Pelantikan berlangsung di Aula Lantai VI Kompleks Perkantoran Tenayan Raya dipimpin Wali Kota Agung Nugroho. Langkah tersebut menjadi bagian penyegaran organisasi sekaligus penguatan pelayanan publik.
Pemerintah Kota Pekanbaru kembali melakukan penyegaran organisasi melalui pelantikan pejabat struktural dan fungsional, Rabu sore. Sebanyak 16 aparatur sipil negara resmi menerima amanah jabatan baru di lingkungan pemerintahan. Prosesi berlangsung di Aula Lantai VI Kompleks Perkantoran Pemerintah Tenayan Raya dengan suasana khidmat.
Pelantikan dipimpin langsung Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho disaksikan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah. Sebanyak tujuh pejabat mengisi jabatan eselon III pada sejumlah perangkat daerah strategis. Sembilan aparatur lain menempati jabatan fungsional sesuai kompetensi masing-masing.
Agung Nugroho menegaskan rotasi jabatan menjadi bagian pembinaan organisasi agar pelayanan publik semakin optimal. Evaluasi kinerja terus berjalan seiring kebutuhan peningkatan kualitas birokrasi daerah secara menyeluruh. Seluruh pejabat diminta segera beradaptasi menghadapi tantangan pelayanan masyarakat.
“Pelantikan ini menjadi bagian penyegaran organisasi demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Agung Nugroho. Ia mengingatkan seluruh pejabat menjalankan amanah secara profesional, disiplin, serta berorientasi pada hasil nyata. Integritas menjadi landasan utama menjalankan setiap tugas pemerintahan.
Agung juga membuka ruang komunikasi bagi aparatur merasa penempatan jabatan kurang sesuai kompetensi dimiliki. Penyesuaian penempatan memungkinkan dilakukan melalui evaluasi menyeluruh berdasarkan kebutuhan organisasi pemerintahan daerah. Pendekatan tersebut diharapkan melahirkan birokrasi semakin efektif dan produktif.
“Kami menjalankan sistem pemerintahan demokratis. Siapa merasa belum tepat penempatannya silakan sampaikan kepada kami,” tegas Agung. Pernyataan tersebut menegaskan kesempatan terbuka bagi aparatur meningkatkan kontribusi melalui penempatan sesuai kemampuan. Evaluasi dilakukan secara objektif berdasarkan kebutuhan organisasi.
Selain peningkatan pelayanan, Agung mengingatkan seluruh aparatur menghindari persoalan hukum selama menjalankan tugas pemerintahan. Setiap keputusan administrasi harus mengutamakan ketelitian, transparansi, serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan berlaku. Langkah tersebut dinilai penting menjaga kepercayaan publik terhadap birokrasi.
“Antisipasi persoalan hukum sejak awal melalui pekerjaan sesuai aturan berlaku,” kata Agung kepada pejabat dilantik. Ia memastikan evaluasi berlangsung berkelanjutan berdasarkan kinerja, disiplin, serta inovasi setiap aparatur. Prestasi kerja menjadi pertimbangan utama pengembangan karier aparatur.
Adapun pejabat yang dilantik di antaranya:
1. Umbarani Dewi, Sekretaris DP3AM Kota Pekanbaru
2. Riski Emelia Firdaus, Sekretaris Disbudpar Kota Pekanbaru
3. Vemi Herliza, Kabag SDA Setdako Pekanbaru
4. Edi Wardila, Camat Limapuluh Pekanbaru
5. Dwi Rahma Purnama Sari, Sekretaris Kecamatan Sukajadi
6. Ilham Pratama, Sekretaris Kecamatan Tenayan Raya
7. Arasyd Kelana Putra, Sekretaris Kecamatan Bukit Raya
1. Perdana Dipo, Analis Kebijakan Ahli Muda
2. Ola Salmah, Analis Kebijakan Ahli Pertama
3. Rakhmad, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama
4. Fitriansah Putra, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama
5. Muhammad Ismed, Perencana Ahli Pertama
6. May Syarah Prabes, Perencana Ahli Pertama
7. Nafisah Al'ali Daulay, Perencana Ahli Pertama
8. Yoana Triwahyuni, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama
9. Dara Jayanita, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama (R-04)

