Pemprov Riau Ajak ASN Laki-Laki Antar Anak Sekolah, Presensi Bisa Dilakukan dari Lokasi Sekolah
Ilustrasi Gerakan Ayah Mengantar Anak Masuk Sekolah. Foto: SM News/Created by AI
RIAU, SabangMerauke News – Pemerintah Provinsi Riau mengajak aparatur sipil negara laki-laki mengawali hari kerja dengan cara berbeda. Para ayah diminta mengantarkan anak pada hari pertama masuk sekolah. Kebijakan itu disertai kemudahan sistem presensi agar tidak mengganggu kewajiban sebagai ASN.
Imbauan tersebut dikeluarkan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau. Pelaksanaannya berlangsung pada Senin, 13 Juli 2026. Langkah itu merupakan tindak lanjut arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kepala BKD Riau, Budi Fakhri, mengatakan peran ayah penting dalam tumbuh kembang anak. Kehadiran orang tua pada hari pertama sekolah memberi dukungan emosional. Karena itu, BKD mengajak ASN memanfaatkan momen tersebut.
"Kami ingin para ayah tetap hadir pada momen penting anaknya," kata Budi Fakhri. Menurutnya, keluarga dan pekerjaan harus berjalan seimbang. ASN diharapkan mampu menjalankan kedua tanggung jawab tersebut.
BKD kemudian menerbitkan imbauan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah. Program itu ditujukan kepada ASN laki-laki yang memiliki anak usia sekolah. Pelaksanaannya hanya berlaku pada hari pertama masuk sekolah.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, BKD memberi kelonggaran dalam sistem kehadiran. ASN diperbolehkan melakukan presensi di luar titik lokasi biasa. Mekanisme itu menggunakan fitur Presensi di Luar Titik atau PDT.
"Presensi luar titik hanya digunakan untuk keperluan mengantar anak sekolah," ujar Budi. ASN diminta mengisi seluruh keterangan dengan benar. Lokasi presensi dapat dilakukan di lingkungan sekolah anak.
Kebijakan tersebut tetap mengedepankan kedisiplinan aparatur. BKD menegaskan fasilitas itu bukan bentuk pelonggaran jam kerja. Presensi hanya diberikan untuk mendukung pelaksanaan gerakan tersebut.
Budi menjelaskan setiap ASN tetap berkewajiban menjalankan tugas setelah mengantar anak. Pelayanan publik tidak boleh terganggu. Seluruh pekerjaan harus tetap diselesaikan sesuai tanggung jawab masing-masing.
"Kami tetap mengutamakan profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat," kata Budi. Ia berharap tidak terjadi penyalahgunaan fasilitas tersebut. Pengawasan tetap dilakukan sesuai aturan kepegawaian.
Gerakan ini juga membawa pesan yang lebih luas. Pemerintah ingin memperkuat keterlibatan ayah dalam kehidupan keluarga. Peran tersebut dinilai memiliki dampak positif terhadap perkembangan anak.
BKD berharap budaya kerja ASN tidak hanya diukur melalui kehadiran di kantor. Kepedulian terhadap keluarga juga menjadi bagian penting. Nilai tersebut diharapkan tumbuh bersama budaya birokrasi yang modern.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Riau ingin membangun keseimbangan antara tugas negara dan tanggung jawab keluarga. Kehadiran ayah pada hari pertama sekolah diharapkan memberi semangat bagi anak. Di sisi lain, pelayanan pemerintahan tetap berjalan normal setelah kewajiban keluarga ditunaikan. R-02

