Mulai 1 September, Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi Gratis, Penumpang Wajib Tahu
PT Garuda Indonesia Persero Tbk mengumumkan perubahan aturan bagasi bebas biaya mulai 1 September 2026. Foto : Istimewa
JAKARTA, SabangMerauke News - PT Garuda Indonesia Persero Tbk mengumumkan perubahan aturan bagasi bebas biaya mulai 1 September 2026. Maskapai nasional tersebut mengganti sistem perhitungan berat menjadi konsep jumlah koper atau piece concept. Kebijakan baru berlaku untuk seluruh tiket diterbitkan mulai tanggal pemberlakuan resmi.
Garuda Indonesia menyampaikan perubahan tersebut melalui pengumuman resmi pada laman perusahaan akhir pekan ini. Kebijakan berlaku sebagai dasar perhitungan kapasitas bagasi gratis seluruh penerbangan yang dioperasikan maskapai nasional. “Efektif 1 September 2026, Garuda Indonesia menghadirkan kemudahan bagasi melalui kebijakan Piece Concept,” tulis perusahaan.
Melalui sistem baru, kapasitas bagasi tidak lagi dihitung berdasarkan total berat keseluruhan barang bawaan penumpang. Setiap tiket akan mencantumkan jumlah koper beserta batas berat maksimal masing-masing koper secara jelas. Informasi tersebut memudahkan penumpang menyiapkan barang sebelum keberangkatan menuju bandara.
Garuda Indonesia menilai sistem baru membuat informasi bagasi lebih sederhana serta mudah dipahami seluruh penumpang. Penumpang dapat mengetahui kapasitas bagasi sejak awal tanpa menghitung akumulasi berat keseluruhan barang bawaan. Langkah tersebut diharapkan mengurangi kebingungan saat proses keberangkatan berlangsung.
Perusahaan juga meyakini kebijakan baru meningkatkan kenyamanan selama perjalanan menggunakan layanan penerbangan Garuda Indonesia. Proses check-in diperkirakan berlangsung lebih cepat karena ketentuan bagasi semakin mudah dipahami seluruh penumpang. Pengambilan bagasi setelah pesawat mendarat juga diharapkan berlangsung lebih lancar.
“Pembaruan ini dirancang memberikan pengalaman perjalanan lebih nyaman serta mendukung proses check-in lebih cepat,” tulis Garuda Indonesia. Perusahaan juga menyebut penumpang memperoleh kepastian mengenai jumlah koper sebelum memasuki area keberangkatan bandara. Kebijakan tersebut mendukung efisiensi layanan sejak awal perjalanan.
Garuda Indonesia menjelaskan perubahan aturan sekaligus menyelaraskan standar pelayanan dengan berbagai maskapai internasional. Sistem piece concept telah lama diterapkan banyak maskapai pada penerbangan domestik maupun internasional di berbagai negara. Penyesuaian tersebut diharapkan menghadirkan pengalaman perjalanan lebih konsisten bagi pelanggan.
Perubahan aturan dinilai memberi manfaat terutama bagi penumpang melanjutkan perjalanan menuju rute internasional menggunakan maskapai berbeda. Keseragaman aturan bagasi membantu mengurangi perbedaan ketentuan antaroperator dalam satu rangkaian perjalanan udara. Penumpang pun memiliki kepastian lebih besar sebelum melakukan penerbangan lanjutan.
Garuda Indonesia memastikan kebijakan hanya berlaku bagi tiket dibeli atau diterbitkan mulai 1 September 2026. Tiket diterbitkan sebelum tanggal tersebut tetap mengikuti ketentuan bagasi sesuai aturan berlaku saat pembelian. Penumpang disarankan memeriksa informasi bagasi sebelum melakukan perjalanan.
Perubahan kebijakan menjadi bagian peningkatan layanan Garuda Indonesia menghadapi kebutuhan perjalanan udara semakin berkembang. Sistem baru diharapkan menciptakan pelayanan lebih efisien, transparan, serta mudah dipahami seluruh pelanggan maskapai nasional. Sosialisasi aturan bagasi akan dilakukan menjelang pemberlakuan resmi pada September mendatang.(R-04)

