CCTV Bongkar Jejak Ayah Tiri dan Anak dalam Kasus Curanmor Batam
Ilustrasi kasus curanmor yang melibatkan ayah dan anak di Batam. Foto: SM News/Created by AI
KEPRI, SabangMerauke News – Rekaman kamera pengawas mengakhiri pelarian komplotan pencuri sepeda motor di Kota Batam. Empat pria ditangkap Unit Reskrim Polsek Nongsa. Dua di antaranya ternyata memiliki hubungan ayah tiri dan anak tiri.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki laporan korban. Operasi berlangsung pada Kamis, 9 Juli 2026, dini hari. Polisi bergerak setelah mengumpulkan petunjuk dari lokasi kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Ipda Rayhan Aditya Ramadhan, mengatakan empat pelaku berinisial DW, US, MM, dan RS. Masing-masing memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut. RS diketahui berperan sebagai penadah kendaraan curian.
"Dari pemeriksaan, kami menemukan keterlibatan setiap pelaku secara berbeda," kata Rayhan, Sabtu, 11 Juli 2026. Ia menegaskan penyidik mengembangkan perkara berdasarkan bukti. Seluruh tersangka kini menjalani proses hukum.
Kasus bermula pada Selasa, 7 Juli 2026, pagi. Kejadian berlangsung di Kavling Bukit Indah, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa. Saat itu korban sedang berada di warung miliknya.
Anak korban mengeluarkan sepeda motor Honda Beat. Kendaraan itu hendak dipakai berbelanja ke pasar. Motor kemudian diparkir di depan warung.
Beberapa saat kemudian, seorang pria datang berpura-pura membeli sesuatu. Pelaku berjalan santai menuju sepeda motor. Dalam waktu singkat, kendaraan langsung dibawa kabur.
Korban bersama anaknya berusaha mengejar pelaku. Namun pengejaran terhenti karena sebuah mobil menghalangi jalan. Polisi menduga mobil tersebut dipakai mendukung aksi pencurian.
"Cara kerja mereka sudah dirancang agar pelaku utama memiliki waktu melarikan diri," ujar Rayhan. Menurutnya, mobil penghalang menjadi bagian penting skenario. Dugaan itu diperkuat hasil penyelidikan berikutnya.
Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV. Kamera memperlihatkan pelaku turun dari mobil sebelum mengambil sepeda motor. Rekaman itu menjadi petunjuk penting bagi penyidik.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta. Laporan segera diterima Polsek Nongsa. Tim opsnal kemudian bergerak memburu para pelaku.
Penyelidikan mengarah kepada DW. Polisi memperoleh informasi keberadaannya di Perumahan Valencia, Batam Kota. DW berhasil ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat diperiksa, DW mengakui perbuatannya. Pengakuan itu membuka jalan bagi penyidik. Polisi kemudian memburu pelaku lain.
MM ditangkap di kawasan Kampung Nanas, Batam Center. Setelah itu, polisi mengamankan US di sebuah warung internet kawasan Belian. Dari pengakuan US, motor curian telah dijual kepada RS.
Tim bergerak menuju kawasan rumah liar depan Hotel 01 Batam Center. RS berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Polisi sekaligus menemukan sepeda motor milik korban.
"Kendaraan korban berhasil kami temukan dalam kondisi masih utuh," kata Rayhan. Ia menyebut keberhasilan itu hasil pengembangan cepat. Kerja sama masyarakat juga membantu penyelidikan.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit Honda Beat tahun 2009. Kendaraan tersebut dipastikan milik korban. Polisi juga mengamankan sejumlah barang pendukung penyidikan.
Seluruh tersangka mengakui keterlibatan masing-masing. Mereka langsung dibawa ke Polsek Nongsa. Penyidik kini melengkapi berkas perkara.
Kasus ini memperlihatkan pentingnya rekaman CCTV dalam mengungkap kejahatan. Jejak digital membantu penyidik menyusun rangkaian peristiwa. Bukti tersebut mempercepat identifikasi pelaku.
Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Pengamanan tambahan dinilai dapat mengurangi peluang pencurian. Laporan cepat juga memperbesar peluang pengungkapan perkara. R-02

