DPKH Riau Serahkan Arsip Statis ke LKD, Perkuat Pelestarian Dokumen Sejarah Daerah
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Riau menyerahkan arsip statis kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Provinsi Riau sebagai upaya memperkuat tata kelola kearsipan sekaligus menjaga dokumen penting yang memiliki nilai sejarah. Foto: Dok SM News
RIAU, SabangMerauke News - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Riau menyerahkan arsip statis kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Provinsi Riau sebagai upaya memperkuat tata kelola kearsipan sekaligus menjaga dokumen penting yang memiliki nilai sejarah.
Penyerahan arsip dilakukan di Pekanbaru, Kamis (9/7/2026), dipimpin Kepala DPKH Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir.
Mimi Yuliani Nazir mengatakan, selain menjadi dokumen administrasi, kata Mimi, arsip statis juga memiliki nilai sejarah yang penting sebagai memori kolektif daerah.
"Ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan penyelenggaraan kearsipan yang tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan," kata Mimi, Kamis (9/7/2026).
Ia menjelaskan, melalui penyimpanan di LKD Provinsi Riau, arsip-arsip yang bernilai permanen kami berharap dapat terpelihara dengan baik.
"Sehingga tetap dapat dimanfaatkan sebagai sumber informasi, bahan penelitian, hingga referensi bagi generasi mendatang,"tambahnya..
Kemudian, dengan Kehadiran jajaran DPKH Provinsi Riau dalam kegiatan tersebut juga menunjukkan dukungan terhadap upaya penyelamatan arsip sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Kegiatan tersebut juga diikuti Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Riau serta Direktur RSJ Tampan Provinsi Riau yang turut menyerahkan arsip statis kepada LKD. (R-05)

