KPK Bongkar Lagi Jejak Kuansing, Kini Balai Datuk Panglimo Dalam Digeledah
Balai Datuk Panglimo Dalam di Kuantan Sengingi. (sumber: istimewa)
RIAU, SabangMerauke News – Penyidikan dugaan korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi terus bergerak. Setelah rumah pejabat diperiksa, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kini menyasar Balai Datuk Panglimo Dalam di Kecamatan Inuman. Langkah itu memperlihatkan penyidikan memasuki fase pendalaman alat bukti.
Tim penyidik tiba menggunakan tiga kendaraan pada Senin pagi. Pengamanan dilakukan aparat kepolisian bersenjata lengkap. Aktivitas di sekitar lokasi langsung menjadi perhatian masyarakat.
Balai Datuk Panglimo Dalam dikenal sebagai rumah pribadi yang kerap digunakan Bupati Kuansing nonaktif, Suhardiman Amby. Bangunan itu juga menjadi lokasi berbagai kegiatan adat dan kemasyarakatan. Gelar Datuk Panglimo Dalam sendiri melekat kepada Suhardiman.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan penggeledahan masih berlangsung. Menurutnya, penyidik bekerja di beberapa lokasi sekaligus. Proses itu dilakukan untuk memperkuat pembuktian perkara.
"Penyidik masih melaksanakan penggeledahan di sejumlah lokasi. Perkembangannya akan kami sampaikan," ujar Budi Prasetyo, Senin, 6 Juli 2026.
Penggeledahan terbaru melanjutkan operasi sebelumnya pada Minggu malam. Saat itu penyidik memeriksa rumah Kepala Dinas Perkebunan Kuansing, Andriyama Putra. Pemeriksaan berlangsung hingga larut malam.
Dari lokasi tersebut, penyidik membawa satu koper hitam. Koper itu diduga berisi dokumen penting serta barang bukti lain. KPK belum merinci isi barang yang diamankan.
Rangkaian penggeledahan merupakan bagian penyidikan dugaan suap pengangkatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi. Kasus itu sebelumnya menghebohkan publik. Dugaan transaksi jabatan menjadi perhatian nasional.
KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Zulkarnain, serta Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles. Ketiganya kini menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan.
Masa penahanan berlangsung selama 20 hari pertama. Penahanan dimulai sejak 1 Juli hingga 20 Juli 2026. Lokasinya berada di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Kasus tersebut bermula dari dugaan praktik suap dalam pengisian jabatan Sekda. Penyidik menduga terdapat permintaan imbalan bernilai sangat besar. Dugaan itu kemudian berkembang ke sejumlah fakta baru.
KPK menduga Suhardiman meminta sebuah Toyota Land Cruiser 300 GR-S. Kendaraan itu diduga menjadi syarat pengangkatan Zulkarnain sebagai Sekda. Nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp2,05 miliar.
Penyidik juga menemukan dugaan praktik serupa pada 2021. Saat itu Zulkarnain diduga menyerahkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar. Nilai kendaraan tersebut diperkirakan sekitar Rp700 juta.
Namun penyidikan tidak berhenti pada dugaan jual beli jabatan. KPK kini mengembangkan perkara ke dugaan korupsi pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas di Kuansing. Arah penyidikan pun semakin luas.
Penyidik menduga terdapat pengumpulan dana dari Sisa Hasil Usaha koperasi unit desa. Dana itu berasal dari para petani. Dugaan tersebut masih terus didalami penyidik.
Dana itu diduga berkaitan dengan pengurusan rekomendasi pelepasan kawasan hutan. KPK kini menelusuri aliran uang dan pihak terkait. Sejumlah dokumen diyakini menjadi bagian penting penyidikan.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan semua pihak dapat dipanggil. Pemanggilan dilakukan bila diperlukan untuk pembuktian. Tidak ada pengecualian dalam proses hukum.
"Pemanggilan dilakukan apabila keterangannya diperlukan memperkuat alat bukti," kata Achmad Taufik Husein.
KPK sebelumnya mengungkap adanya pertemuan antara Suhardiman Amby dan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Pertemuan berlangsung di kantor kementerian pada 2 Juni 2026. Fakta itu kini menjadi bagian pendalaman penyidik.
Namun hingga kini belum ada kesimpulan hukum terkait pertemuan tersebut. Penyidik masih mengumpulkan bukti tambahan. Seluruh proses dilakukan sesuai mekanisme penyidikan.
Penggeledahan beruntun menunjukkan penyidik belum berhenti menelusuri perkara. Setiap lokasi diperiksa untuk mencari keterkaitan antarbarang bukti. Dokumen, perangkat elektronik, maupun catatan keuangan menjadi perhatian utama.
Kasus Kuansing kini menjadi salah satu penyidikan terbesar KPK tahun ini. Dugaan korupsi tidak hanya menyentuh pengisian jabatan. Penyidikan juga merambah dugaan pengelolaan kawasan hutan.
Masyarakat kini menunggu hasil penyidikan lanjutan. KPK memastikan seluruh proses berjalan berdasarkan alat bukti. Setiap perkembangan akan diumumkan setelah pemeriksaan selesai. R-02

