Bandar Panik, Sabu Masuk Kloset, Pengedar Nyangkut di Sumur Saat Polisi Menyerbu
Tiga terduga pengedar sabu ditangkap polisi di Perawang, Siak. (sumber: istimewa)
RIAU, SabangMerauke News – Operasi senyap aparat kepolisian memecah malam tenang di Kecamatan Tualang. Sebuah rumah diduga menjadi pusat transaksi sabu digerebek tim gabungan. Delapan orang akhirnya diamankan dalam pengungkapan tersebut.
Pengungkapan berlangsung setelah polisi menerima laporan masyarakat. Informasi menyebut kawasan Jalan Bintara kerap menjadi lokasi transaksi narkotika. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan tertutup.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono membenarkan operasi tersebut. Seluruh terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga masih mengembangkan jaringan yang diduga terlibat. "Informasi masyarakat menjadi pintu awal pengungkapan perkara ini," ujar Kompol Teguh Wiyono, Sabtu, 4 Juli 2026.
Tim gabungan bergerak sekitar pukul 22.30 WIB. Dua pria berinisial M alias D dan HA lebih dahulu diamankan. Keduanya ditangkap di sebuah rumah kawasan Perawang Barat.
Petugas menemukan satu paket diduga sabu seberat 0,18 gram. Barang itu diduga baru saja dikuasai kedua pria tersebut. Pemeriksaan kemudian membuka petunjuk baru.
Kedua terduga pelaku mengaku memperoleh sabu dari pria berinisial AS. Polisi langsung bergerak menuju rumah yang disebutkan. Operasi kemudian berubah menjadi drama penuh kepanikan.
Saat petugas tiba, seluruh pintu rumah terkunci rapat. Polisi akhirnya melakukan tindakan paksa untuk memasuki bangunan. Situasi di dalam rumah langsung berubah kacau.
Sejumlah penghuni diduga berusaha menghilangkan barang bukti. Narkotika diduga dibuang ke dalam kloset. Sebuah telepon genggam juga dilempar ke sumur. "Mereka sempat mencoba menghapus jejak sebelum petugas masuk," kata Kompol Teguh.
Upaya tersebut tidak menghentikan penggerebekan. Polisi berhasil mengamankan AS bersama beberapa orang lainnya. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.
S alias AB, RJ, dan EP ditemukan berada di dalam rumah. MJN bahkan bersembunyi di atas plafon bangunan. Sementara seorang lainnya, L, juga diamankan di lokasi.
Yang paling mencuri perhatian adalah EP. Ia ditemukan bersembunyi di dalam sumur. Persembunyian itu tetap gagal menghindarkannya dari penangkapan.
Penggeledahan kemudian menemukan sejumlah barang bukti. Polisi menyita plastik klip kosong dan kaca pireks. Pipet modifikasi serta dua mancis juga diamankan.
Petugas turut menyita uang tunai Rp150 ribu. Delapan telepon genggam berbagai merek juga diamankan. Salah satunya berhasil diambil kembali dari dalam sumur.
Penyidik menduga AS berperan sebagai bandar. Sementara MJN, RJ, S alias AB, dan EP diduga menjadi pengedar. M alias D serta HA diduga berstatus pembeli.
L diduga mengetahui aktivitas tersebut. Polisi masih mendalami keterlibatan masing-masing orang. Semua peran akan dibuktikan melalui penyidikan lanjutan.
Hasil tes urine menunjukkan enam orang positif narkotika. Mereka adalah AS, M alias D, HA, RJ, S alias AB, dan EP. Sementara MJN serta L dinyatakan negatif. "Proses hukum tetap berjalan sesuai peran masing-masing terduga pelaku," tegas Kompol Teguh.
Seluruh terduga pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik juga menelusuri aliran barang haram tersebut. Pengembangan kasus masih terus berlangsung.
Polisi kini memburu seorang pemasok berinisial U. Nama itu muncul dari hasil pemeriksaan awal. Statusnya telah masuk daftar penyelidikan kepolisian.
Kompol Teguh mengapresiasi keberanian masyarakat memberikan informasi. Menurutnya, sinergi warga dan aparat menjadi modal penting. Kolaborasi itu mempersempit ruang gerak jaringan narkotika. "Jangan takut melapor jika mengetahui peredaran narkoba di lingkungan sekitar," ujarnya.
Kasus ini kembali menunjukkan jaringan narkotika terus mencari celah. Namun pengawasan masyarakat mampu menjadi alarm paling efektif. Polisi berharap kerja sama tersebut terus terjaga demi menutup ruang peredaran narkoba di Kabupaten Siak. R-02

