Operasi Malam Berbuah Api, Dua Rakit PETI di Kuansing Ludes Dibakar Polisi
Dua rakit penambang emas ilegal dibakar polisi di Desa Pantai, Kuantan Mudik. (sumber: istimewa)
RIAU, SabangMerauke News – Upaya pemberantasan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi terus berlanjut. Setelah sebelumnya menertibkan aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Cerenti, jajaran Polres Kuansing kembali bergerak melakukan operasi senyap di wilayah Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik.
Operasi tersebut digelar pada Kamis, 2 Juli 2025, malam. Polisi bergerak setelah menerima laporan dari pemilik kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT KTBM yang mengadukan adanya aktivitas penambangan emas ilegal di lahannya.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh personel Polsek Kuantan Mudik. Tim yang dipimpin Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa bergerak menuju lokasi untuk memastikan informasi yang diterima dari masyarakat.
Perjalanan menuju lokasi tidak mudah karena medan yang cukup menantang. Namun, petugas tetap melanjutkan operasi demi menghentikan aktivitas yang dinilai merusak lingkungan sekaligus melanggar hukum.
Sesampainya di lokasi, polisi menemukan dua rakit lanting yang diduga digunakan sebagai sarana penambangan emas ilegal. Akan tetapi, suasana di sekitar lokasi sudah sepi dan tidak terlihat seorang pun yang melakukan aktivitas penambangan.
"Ketika tim melakukan pemeriksaan, kedua rakit sudah tidak beroperasi. Kami juga tidak menemukan pelaku di lokasi karena diduga mereka lebih dahulu meninggalkan kawasan tersebut," ujar AKP Anra Nosa, Jumat, 3 Juli 2026.
Meski tidak berhasil menangkap pelaku, polisi tetap mengambil tindakan tegas. Kedua rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.
Langkah tersebut dilakukan agar sarana penambangan ilegal itu tidak dapat digunakan kembali. Polisi berharap tindakan tersebut memberikan efek jera kepada para pelaku yang masih nekat melakukan penambangan tanpa izin.
"Kami ingin memastikan alat yang digunakan tidak kembali beroperasi. Penindakan ini juga menjadi pesan bahwa aktivitas PETI akan terus kami tindak secara konsisten," kata Anra.
Selain memusnahkan rakit, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat Desa Pantai. Warga diminta tidak terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang sulit dipulihkan.
Polisi menilai keberhasilan memberantas PETI tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Dukungan masyarakat juga menjadi faktor penting agar praktik tersebut tidak kembali muncul di wilayah Kuantan Singingi.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana menegaskan bahwa operasi penertiban akan terus dilakukan di seluruh wilayah hukum Polres Kuansing. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen mendukung program Green Policing yang diusung Kapolda Riau.
"Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian alam. Karena itu, kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas PETI," ujar Hidayat.
Ia menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penambangan emas tanpa izin. Menurutnya, kerusakan lingkungan akibat PETI dapat berdampak panjang terhadap kehidupan masyarakat di sekitar kawasan sungai.
Kapolres juga mengajak seluruh warga menjadi bagian dari upaya pencegahan. Masyarakat diharapkan segera memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal di daerah masing-masing.
"Peran masyarakat sangat menentukan keberhasilan pemberantasan PETI. Informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional," tegas Hidayat.
Polres Kuansing juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan dugaan tindak pidana, termasuk aktivitas penambangan emas tanpa izin. Layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam tanpa dipungut biaya.
Dalam beberapa waktu terakhir, jajaran Polres Kuansing memang terus meningkatkan operasi terhadap praktik PETI. Sejumlah rakit dompeng telah dimusnahkan di berbagai lokasi sebagai bentuk komitmen menghentikan penambangan ilegal.
Langkah tersebut diharapkan mampu menekan aktivitas PETI yang selama ini menjadi persoalan serius di sejumlah kawasan sungai di Kuantan Singingi. Selain melanggar aturan, aktivitas itu juga berisiko merusak ekosistem, mencemari aliran sungai, dan mengancam keberlanjutan lingkungan.
Polres Kuansing memastikan operasi serupa akan terus digelar secara berkala. Aparat berharap kolaborasi antara kepolisian, pemerintah, perusahaan, dan masyarakat mampu mempersempit ruang gerak pelaku hingga praktik penambangan emas tanpa izin benar-benar dapat diberantas. R-02

