130 Orang Diciduk dalam Operasi Antikorupsi Arab Saudi, Pegawai Kementerian Mendominasi
Arab Saudi. Foto: Dok SM News
ARAB SAUDI, SabangMerauke News - Arab Saudi kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi. Badan Antikorupsi Arab Saudi (Nazaha) menangkap 130 orang yang diduga terlibat dalam berbagai kasus korupsi sepanjang Juni 2026. Mayoritas dari mereka merupakan pegawai negeri yang bekerja di sejumlah kementerian.
Berdasarkan laporan Saudi Gazette yang dikutip Jumat (3/7/2026), operasi besar-besaran tersebut merupakan bagian dari pengawasan intensif terhadap instansi pemerintah. Sebelum penangkapan dilakukan, Nazaha telah melaksanakan 1.585 inspeksi dan memeriksa 385 orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Nazaha menyebut para tersangka berasal dari berbagai kementerian strategis, di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Urusan Kota dan Perumahan, serta Kementerian Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan.
"Mereka yang ditangkap terdiri dari pegawai yang bekerja di sejumlah kementerian," demikian keterangan resmi Nazaha.
Meski demikian, sebagian tersangka telah dibebaskan dengan jaminan. Sementara itu, proses penyidikan dan pemberkasan perkara masih terus berjalan sebelum dilimpahkan ke pengadilan yang berwenang.
Menurut Nazaha, para tersangka diduga melakukan berbagai bentuk tindak pidana korupsi, mulai dari suap hingga penyalahgunaan jabatan untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Lembaga antikorupsi tersebut menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pemberantasan korupsi serta menjaga integritas pengelolaan keuangan negara.
Nazaha juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan dugaan praktik korupsi, baik yang berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran maupun pelanggaran administrasi pemerintahan, melalui saluran pelaporan resmi.
Menurut lembaga tersebut, partisipasi publik menjadi elemen penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, meningkatkan transparansi, serta melindungi aset dan keuangan negara dari praktik korupsi. (R-05)

