SF Hariyanto Tunjuk Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing: MTQ Riau dan Pacu Jalur Harus Tuntas Dilaksanakan!
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menunjuk Mukhlisin sebagai Pelaksana Tugas Bupati Kuantan Singingi, Rabu. Foto : Istimewa
RIAU, SabangMerauke News - Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menunjuk Mukhlisin sebagai Pelaksana Tugas Bupati Kuantan Singingi, Rabu. Penunjukan berlangsung setelah KPK menetapkan Suhardiman Amby sebagai tersangka dugaan suap jual beli jabatan. Pemerintah Provinsi Riau langsung menetapkan prioritas menjaga pelayanan publik tetap berjalan.
SF Hariyanto meminta Mukhlisin segera menginventarisasi persoalan mendesak selama masa transisi pemerintahan daerah berlangsung. Gaji pegawai dan tambahan penghasilan pegawai menjadi perhatian utama pemerintah daerah saat ini. “Inventarisir dulu, pegawai belum gajian, TPP belum, jaga Kuansing tetap kondusif,” tegas SF Hariyanto.
SF Hariyanto juga meminta pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-44 berlangsung lancar hingga penutupan kegiatan. Agenda tersebut menjadi perhatian pemerintah karena Kuantan Singingi sedang menjadi tuan rumah penyelenggaraan tahun ini. “MTQ harus tetap terlaksana,” ujar SF Hariyanto.
Selain MTQ, Pacu Jalur juga diminta tetap berlangsung sesuai jadwal tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan kegiatan tahunan. Pemerintah daerah diminta memastikan seluruh persiapan berjalan maksimal demi menjaga kepercayaan masyarakat luas. “Pacu Jalur harus disukseskan, gaji-gaji diselesaikan,” kata SF Hariyanto.
SF Hariyanto meminta Mukhlisin segera menghadiri pertemuan bersama Pemerintah Provinsi Riau membahas langkah percepatan penyelesaian persoalan. Pertemuan dijadwalkan membahas stabilitas pemerintahan serta pelayanan publik selama masa transisi kepemimpinan daerah. “Saya minta Bupati besok datang agar dibahas bersama,” ujar SF Hariyanto.
Sementara itu, KPK resmi menahan Suhardiman Amby bersama Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain dan Ardiles. Ketiganya mengenakan rompi tahanan oranye setelah ditetapkan tersangka dugaan suap jual beli jabatan. “Mohon dukungannya, doa ya, asas praduga tak bersalah,” ucap Suhardiman sebelum memasuki tahanan.(R-04)

