PDI Perjuangan Minta Data ke BGN, Cek Kader Terlibat Proyek MBG
Surat resmi bertanggal 22 Juni 2026 ditujukan kepada Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang. DPP PDIP meminta daftar individu, badan usaha, koperasi, serta yayasan pengelola program Makan Bergizi Gratis. Foto : Istimewa
JAKARTA, SabangMerauke News - Surat resmi bertanggal 22 Juni 2026 ditujukan kepada Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang. DPP PDIP meminta daftar individu, badan usaha, koperasi, serta yayasan pengelola program Makan Bergizi Gratis. Data tersebut difokuskan pada pihak yang diduga memiliki hubungan langsung maupun tidak langsung dengan kader partai.
PDIP juga meminta rincian bentuk keterlibatan setiap pihak dalam pelaksanaan program nasional tersebut. Permintaan mencakup dokumen pendukung guna kepentingan proses klarifikasi internal organisasi. Surat ditandatangani Ketua DPP Komarudin Watubun bersama Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
“Data pendukung lainnya relevan digunakan untuk kepentingan klarifikasi serta penegakan disiplin organisasi,” tulis surat tersebut. Isi dokumen menegaskan kebutuhan verifikasi terhadap dugaan keterlibatan kader dalam proyek MBG. Langkah tersebut menjadi bagian penguatan pengawasan internal partai.
Permintaan data muncul setelah Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pimpinan lembaga penyelenggara gizi sebagai tersangka korupsi. Perkembangan perkara memunculkan perhatian serius terhadap tata kelola program Makan Bergizi Gratis. PDIP kemudian mempercepat proses verifikasi terhadap dugaan keterlibatan kader.
Surat tersebut menjelaskan klarifikasi internal diperlukan demi menjaga integritas organisasi. Proses verifikasi dilakukan terhadap setiap pihak yang diduga memiliki hubungan dengan kader partai. Langkah tersebut diharapkan memperkuat kepatuhan terhadap aturan organisasi.
Permintaan data juga menindaklanjuti instruksi DPP PDIP pada Februari 2026 mengenai pelaksanaan program MBG. Seluruh kader diminta tidak memanfaatkan proyek pemerintah demi keuntungan finansial maupun material. Instruksi berlaku bagi struktur partai, legislatif, serta eksekutif.
Seluruh kader diwajibkan menjaga integritas selama mengawal pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Pengawasan diarahkan agar program berjalan transparan, tepat sasaran, serta sesuai ketentuan perundang-undangan. Keselamatan dan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Setiap pelanggaran terhadap instruksi ini akan dipandang sebagai pelanggaran disiplin partai dan dikenakan sanksi organisasi sesuai AD/ART serta peraturan internal partai,” tulis dokumen tersebut. Ketentuan itu menegaskan komitmen PDIP memperkuat disiplin kader. Langkah internal terus dilakukan seiring perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi MBG.(R-04)

