Densus 88 Gandeng Kemenkum Riau, Program RATAKAN Sudah Jangkau 84 Ribu Pelajar
Satgaswil Riau Densus 88 Antiteror Polri memperkuat sinergi bersama Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Riau. Foto : Istimewa
RIAU, SabangMerauke News - Satgaswil Riau Densus 88 Antiteror Polri memperkuat sinergi bersama Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Riau. Kolaborasi tersebut difokuskan memperluas pencegahan penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. Pertemuan berlangsung di Kantor Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Riau, Pekanbaru, Selasa (30/6/2026).
Kasatgaswil Riau Densus 88, Kombes Pol Sunadi, memimpin rombongan dalam pertemuan tersebut. Kepala Kanwil Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan menerima langsung rombongan bersama jajaran pimpinan. Pertemuan membahas penguatan kolaborasi lintas instansi menghadapi ancaman ideologi menyimpang.
Satgaswil Riau memaparkan capaian Program RATAKAN selama pelaksanaan di berbagai sekolah wilayah Riau. Program tersebut menjangkau 94 sekolah, 84.369 siswa, 1.972 guru, serta 66 kepala sekolah. Capaian itu menunjukkan pendekatan edukatif semakin diterima kalangan pendidikan.
Program RATAKAN mengutamakan penguatan literasi kebangsaan, moderasi beragama, kemampuan berpikir kritis, serta literasi digital. Pendekatan tersebut dirancang memperkuat daya tahan generasi muda menghadapi penyebaran paham IRET. Edukasi berkelanjutan menjadi fokus utama pelaksanaan program tersebut.
Kombes Pol Sunadi menegaskan pencegahan memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan secara berkelanjutan. Sinergi lintas sektor dinilai memperluas jangkauan edukasi menuju seluruh lapisan masyarakat. “Mencegah lebih baik daripada menanggulangi. Dengan sinergi seluruh elemen bangsa, dapat membangun generasi cerdas, berkarakter, serta berlandaskan nilai Pancasila,” tegas Sunadi.
Sunadi menilai penguatan nilai kebangsaan menjadi benteng menghadapi penyebaran paham intoleransi dan radikalisme. Pendekatan humanis dinilai lebih efektif membangun kesadaran masyarakat sejak usia sekolah. Kolaborasi antarlembaga mempercepat pencapaian tujuan tersebut.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan menyambut positif rencana kolaborasi tersebut. Instansinya siap mendukung kegiatan edukasi hukum serta sosialisasi kebangsaan di berbagai daerah. “Program pembinaan hukum memiliki keselarasan dengan pendekatan pencegahan melalui Program RATAKAN,” ujar Rudy.
Rudy menilai sinergi tersebut memperkuat kesadaran hukum sekaligus meningkatkan ketahanan ideologi masyarakat Riau. Edukasi terpadu dinilai mampu memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya toleransi. Kolaborasi tersebut juga mendukung penguatan nilai kebangsaan secara berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut, kedua instansi sepakat menyusun Nota Kesepahaman sebagai dasar pelaksanaan program bersama. Dokumen tersebut menjadi landasan pengembangan kegiatan kolaboratif pada berbagai sektor strategis. Kerja sama diharapkan menjadi contoh sinergi antarlembaga menghadapi ancaman paham IRET.
Satgaswil Riau menegaskan komitmen menghadirkan langkah preventif melalui pendekatan edukatif, humanis, serta kolaboratif. Langkah tersebut diarahkan menjaga keamanan, keharmonisan, serta persatuan masyarakat Riau. Sinergi lintas sektor diharapkan memperkuat ketahanan bangsa menghadapi ancaman ideologi ekstrem.(R-03)

