KPK Ultimatum Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Segera Serahkan Diri!
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby. Foto: SM News
RIAU, SabangMerauke News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan secara keras Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain untuk segera menyerahkan diri. Ultimatum tersebut disampaikan usai penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kuansing pada Senin (29/6/2026) kemarin.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan KPK telah melakukan tangkap tangan di Kuansing, Riau. Namun ia tidak memberikan penjelasan detil soal kasus yang menjerat Bupati Suhardiman Amby dkk.
"Informasi lengkapnya akan disampaikan nanti," kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Meski demikian, Budi mengingatkan agar Bupati Suhardiman kooperatif dan segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK. Termasuk pihak-pihak lain yang terkait dengan kasus yang tengah diusut KPK.
Informasi yang dihimpun, KPK sempat mengamankan sejumlah pejabat Pemkab Kuansing pada Senin kemarin. Termasuk Wakil Bupati Kuansing Mukhlisin dan Kabag Umum Setdakab Kuansing. Namun, penyidik KPK tidak dapat menemukan Suhardiman Amby dan Zulkarnain dan hingga kini terus memburunya.
KPK telah menggeledah sejumlah kantor pemerintah dan rumah dinas pejabat Pemkab Kuansing sejak Senin kemarin. Di antaranya ruang kerja Bupati Suhardiman, Sekda Zulkarnain dan pejabat lainnya.
Pada Selasa siang tadi, rombongan penyidik KPK menggunakan 6 mobil tiba di gedung KPK diduga membawa sejumlah pejabat Kuansing. (R-03)

