Kemenperin Ungkap Kawasan Industri Indonesia Tembus 179, Investasi Melonjak Rp6.744 Triliun
Kementerian Perindustrian mencatat Indonesia memiliki 179 kawasan industri hingga pertengahan 2026. Foto : Istimewa
JAKARTA, SabangMerauke News - Kementerian Perindustrian mencatat Indonesia memiliki 179 kawasan industri hingga pertengahan 2026. Jumlah tersebut meningkat 51,69 persen dibandingkan kondisi pada 2020. Pertumbuhan tersebut turut mendorong investasi dan penyerapan tenaga kerja nasional.
Direktur Jenderal KPAII Kemenperin Tri Supondy mengatakan Pulau Jawa masih mendominasi penyebaran kawasan industri nasional. Sebanyak 106 kawasan berada di Jawa, sedangkan 73 kawasan tersebar luar Jawa. “Jumlah tenaga kerja meningkat 15 persen menjadi 2,35 juta tenaga kerja,” ujar Tri.
Sebanyak 179 kawasan industri menempati lahan seluas lebih dari 101,35 ribu hektare hingga pertengahan 2026. Kawasan tersebut menampung 11.970 tenant dari berbagai sektor industri nasional. Realisasi investasi mencapai Rp6.744,58 triliun atau meningkat 9,26 persen dibandingkan akhir 2024.
Tri mengakui pengembangan kawasan industri masih menghadapi berbagai tantangan pada sejumlah sektor strategis nasional. Hambatan meliputi pertanahan, tata ruang, lingkungan, infrastruktur, perizinan, keamanan, serta pemberdayaan industri kecil. “Insentif saat ini belum cukup kuat meningkatkan daya tarik investasi di kawasan industri,” katanya.
Pemerintah terus mengevaluasi kebijakan guna memperkuat daya saing kawasan industri menghadapi persaingan investasi regional. Perbaikan fasilitas dan kemudahan menjadi perhatian utama meningkatkan minat investor. Langkah tersebut diharapkan mempercepat pertumbuhan industri nasional secara berkelanjutan.(R-04)

