Bank Himbara Sempat Kekeringan Likuiditas, Purbaya Kembalikan Dana SAL Rp400 Triliun
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambah penempatan dana Saldo Anggaran Lebih mencapai Rp400 triliun. Foto : Istimewa
JAKARTA, SabangMerauke News - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambah penempatan dana Saldo Anggaran Lebih mencapai Rp400 triliun. Kebijakan muncul setelah bank Himbara mengalami tekanan likuiditas usai penarikan bertahap dana pemerintah. Langkah tersebut diharapkan menjaga penyaluran kredit sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Purbaya menggelar pertemuan bersama direktur utama bank Himbara pada Jumat pagi di Jakarta. Hasil pembahasan menunjukkan likuiditas perbankan mulai menipis setelah penarikan dana SAL bertahap. “Rupanya jadi kering dan nggak ada sumber uang lagi, jadi saya balikin lagi,” ujar Purbaya.
Nilai penempatan dana SAL meningkat dari sebelumnya Rp300 triliun menjadi Rp400 triliun seluruhnya. Sebanyak Rp170 triliun masih tersimpan setelah penarikan terdahulu senilai Rp130 triliun. Pemerintah kemudian menambahkan dana baru senilai Rp100 triliun untuk memperkuat likuiditas perbankan nasional.
Penempatan dana memakai tenor beragam sesuai kebutuhan pengelolaan kas pemerintah dan perbankan nasional. Sebanyak Rp200 triliun ditempatkan hingga akhir tahun sesuai kebijakan pengelolaan likuiditas pemerintah. Sisanya memiliki tenor lebih pendek serta skema fleksibel mengikuti kebutuhan pasar keuangan.
Purbaya mengaku penarikan bertahap sempat memicu kepanikan sejumlah bank penerima dana SAL sebelumnya. Kondisi tersebut memperlihatkan pentingnya dukungan likuiditas bagi sektor perbankan nasional saat ini. “Ternyata itu satu-satunya engine untuk pertumbuhan ekonomi pada saat ini,” tegas Purbaya.
Keputusan mengembalikan dana SAL juga mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto menjaga pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah menilai likuiditas perbankan berperan penting mendorong penyaluran kredit menuju sektor produktif. Penempatan dana kembali diharapkan memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional.
Dana SAL ditempatkan pada Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, serta Bank Syariah Indonesia. Seluruh bank tersebut tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara sebagai mitra penempatan dana pemerintah. Kebijakan baru berlaku setelah evaluasi kondisi likuiditas perbankan selama beberapa pekan terakhir.(R-04)

