Harga Emas Antam Hari Ini 23 Juni 2026 Bertahan di Rp 2,668 Juta per Gram, Wajib Cek Sebelum Beli!
Ilustrasi
JAKARTA, SabangMerauke News – Harga emas Antam hari ini, Selasa (23/6/2026), masih bertahan di level tinggi. Bagi masyarakat yang berencana membeli emas batangan sebagai investasi maupun tabungan jangka panjang, mengecek harga terbaru menjadi langkah penting sebelum melakukan transaksi.
Berdasarkan data resmi Logam Mulia pada pukul 06.15 WIB, harga emas Antam masih berada di posisi Rp 2.668.000 per gram. Harga tersebut belum mengalami perubahan dibandingkan posisi perdagangan sebelumnya setelah sempat terkoreksi Rp 5.000 pada awal pekan.
Stabilnya harga emas Antam pada perdagangan hari ini menjadi perhatian para investor. Sebab, logam mulia masih menjadi salah satu instrumen investasi yang banyak dipilih masyarakat di tengah berbagai dinamika ekonomi dan ketidakpastian pasar global.
Sebelumnya, pada Senin (22/6/2026), harga emas Antam sempat berada di level Rp 2.673.000 per gram. Namun, harga kemudian mengalami koreksi sebesar Rp 5.000 sehingga turun ke posisi Rp 2.668.000 per gram dan bertahan hingga Selasa pagi.
Perlu diketahui, pembaruan harga emas Antam secara resmi dilakukan setiap hari sekitar pukul 08.30 WIB. Dengan demikian, harga yang tercantum pada Selasa pagi masih mengacu pada pembaruan harga sebelumnya.
Kondisi ini membuat banyak calon investor memilih menunggu pembaruan harga terbaru sebelum memutuskan membeli emas. Namun, sebagian lainnya justru memanfaatkan kestabilan harga untuk mulai mengoleksi logam mulia sebagai instrumen penyimpan nilai yang dianggap relatif aman.
Selain harganya yang stabil, emas Antam juga tersedia dalam berbagai pilihan ukuran sehingga memudahkan masyarakat menyesuaikan kemampuan dan tujuan investasinya. Mulai dari pecahan kecil 0,5 gram hingga ukuran besar 1 kilogram tersedia bagi investor ritel maupun investor dengan modal besar.
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini 23 Juni 2026
Berikut rincian harga emas Antam pada Selasa (23/6/2026) pukul 06.15 WIB:
0,5 gram : Rp 1.384.000
1 gram : Rp 2.668.000
2 gram : Rp 5.276.000
3 gram : Rp 7.889.000
5 gram : Rp 13.115.000
10 gram : Rp 26.175.000
25 gram : Rp 65.312.000
50 gram : Rp 130.545.000
100 gram : Rp 261.012.000
250 gram : Rp 652.265.000
500 gram : Rp 1.304.320.000
1.000 gram (1 kilogram) : Rp 2.608.600.000
Daftar harga tersebut menunjukkan bahwa emas Antam tetap menjadi instrumen investasi yang fleksibel. Investor pemula dapat memulai dari ukuran kecil, sementara investor berpengalaman dapat memilih ukuran lebih besar untuk memperoleh efisiensi harga per gram.
Dalam beberapa tahun terakhir, emas tetap menjadi salah satu instrumen investasi favorit masyarakat Indonesia. Alasannya cukup sederhana, yaitu emas dianggap mampu menjaga nilai aset dalam jangka panjang dan relatif tahan terhadap tekanan inflasi.
Ketika kondisi ekonomi global mengalami ketidakpastian, banyak investor mengalihkan dananya ke aset aman atau safe haven, salah satunya emas. Oleh sebab itu, pergerakan harga emas selalu menjadi perhatian karena dapat memengaruhi keputusan investasi masyarakat.
Selain itu, emas Antam juga memiliki tingkat likuiditas yang tinggi. Pemilik emas dapat menjual kembali atau melakukan buyback kapan saja sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketentuan Pajak Pembelian Emas Antam
Masyarakat yang ingin membeli emas Antam juga perlu memahami ketentuan pajak yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Adapun besarannya adalah:
0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP.
0,9 persen untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 yang dapat digunakan sebagai dokumen pelaporan pajak.
Ketentuan Buyback Emas Antam
Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas atau melakukan buyback ke PT Antam, terdapat ketentuan pajak tersendiri.
Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, tarif pajak yang dikenakan adalah:
1,5 persen bagi pemilik NPWP.
3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Pajak tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback yang dilakukan.
Dengan harga emas Antam yang masih bertahan di level Rp 2.668.000 per gram pada Selasa (23/6/2026), masyarakat disarankan terus memantau perkembangan harga sebelum mengambil keputusan investasi. Sebab, perubahan harga emas dapat terjadi sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global maupun pembaruan harga resmi yang dilakukan setiap hari pukul 08.30 WIB.
Bagi Anda yang berencana membeli emas hari ini, mengecek harga terbaru dan memahami ketentuan pajaknya menjadi langkah penting agar investasi yang dilakukan lebih matang dan sesuai dengan tujuan keuangan jangka panjang. (R-05)

