Panas! China Blokir Puluhan Produk AS dan Sanksi 10 Perusahaan, Hubungan Trump-Xi Kembali Memanas
Ilustrasi piminan AS dan China. Foto: SM News/Created by Al
BEIJING, SabangMerauke News – China kembali menunjukkan sikap tegas terhadap Amerika Serikat (AS). Pemerintah Presiden Xi Jinping melancarkan serangan balik dengan menjatuhkan sanksi terhadap 10 perusahaan AS yang bergerak di sektor pertahanan dan logam tanah jarang, serta memblokir pembelian produk dari 46 perusahaan Negeri Paman Sam dalam pengadaan pemerintah.
Langkah yang diumumkan pada Senin (22/6/2026) itu menjadi tamparan keras bagi pemerintahan Presiden Donald Trump yang sebelumnya memasukkan puluhan perusahaan China ke dalam daftar hitam terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas militer.
Kebijakan terbaru Beijing menandai babak baru ketegangan antara dua negara dengan perekonomian terbesar di dunia. Di tengah upaya pemulihan hubungan yang sempat ditunjukkan kedua pemimpin, China justru mengambil langkah tegas yang berpotensi memperbesar konflik dagang dan teknologi antara kedua negara.
Kementerian Perdagangan China menegaskan, sanksi tersebut merupakan respons langsung atas kebijakan Washington yang dinilai telah bertindak berlebihan terhadap perusahaan-perusahaan China.
"Kontrol ekspor baru ini diberlakukan sebagai tanggapan atas tindakan pemerintah AS yang keterlaluan dengan menambahkan perusahaan-perusahaan militer China ke dalam daftar yang mereka buat," demikian pernyataan resmi Kementerian Perdagangan China.
Selain sebagai bentuk pembalasan, Beijing menyebut kebijakan itu juga bertujuan menjaga keamanan nasional dan melindungi kepentingan strategis negara.
Keputusan tersebut cukup mengejutkan karena diumumkan hanya sekitar satu bulan setelah Donald Trump melakukan kunjungan ke Beijing dan bertemu Presiden Xi Jinping. Pertemuan itu sebelumnya dipandang sebagai momentum penting untuk meredakan ketegangan yang selama bertahun-tahun membayangi hubungan kedua negara.
Namun, suasana yang sempat mencair kini kembali berubah. Pemerintah AS sebelumnya mengeluarkan daftar hitam baru yang mencakup sekitar 80 perusahaan dan anak usaha China. Mereka dituduh membantu pengembangan teknologi dan kepentingan militer Beijing.
Dalam daftar tersebut, sejumlah perusahaan raksasa China ikut terdampak, termasuk Alibaba, Baidu, hingga produsen kendaraan listrik BYD. Langkah Washington itu memicu kemarahan Beijing yang sejak awal menilai AS menggunakan isu keamanan nasional untuk membatasi perkembangan teknologi China.
Sebagai balasan, China kini memasukkan 10 perusahaan AS ke dalam daftar kontrol ekspor. Sejumlah nama besar yang terdampak antara lain perusahaan kedirgantaraan Aveox yang memiliki kontrak pertahanan dengan militer AS, Oshkosh Defense yang memproduksi kendaraan militer, serta dua perusahaan logam tanah jarang, yakni MP Materials dan USA Rare Earth.
Melalui aturan baru tersebut, seluruh eksportir China dilarang menjual barang-barang dwiguna kepada perusahaan yang masuk daftar hitam. Barang dwiguna merupakan produk yang dapat digunakan untuk keperluan sipil maupun militer.
Tak hanya itu, Beijing juga memerintahkan agar seluruh aktivitas ekspor yang sedang berjalan kepada perusahaan-perusahaan tersebut dihentikan segera.
Langkah itu dipandang strategis mengingat China selama ini merupakan pemasok utama logam tanah jarang dunia. Material tersebut sangat penting untuk industri teknologi tinggi, kendaraan listrik, hingga sistem persenjataan modern.
Tak berhenti di situ, pukulan berikutnya datang dari Kementerian Keuangan China yang mengumumkan larangan bagi lembaga pemerintah membeli produk dari 46 perusahaan AS.
Daftar tersebut berisi sejumlah raksasa industri pertahanan Amerika, seperti Lockheed Martin, Raytheon Missiles & Defense, Boeing Defense, General Dynamics, hingga Anduril Industries.
Kebijakan ini diperkirakan akan memberikan tekanan besar terhadap perusahaan-perusahaan yang selama ini menjadikan China sebagai salah satu pasar penting, terutama untuk kerja sama industri dan pengadaan teknologi.
Meski demikian, Beijing memberikan pengecualian terhadap perusahaan yang menerima investasi AS dan beroperasi di wilayah China. Artinya, perusahaan Amerika yang telah memiliki basis produksi di China masih dapat menjalankan kegiatan bisnis tertentu sesuai regulasi yang berlaku.
Ketegangan China dan AS sendiri tidak hanya dipicu oleh isu perdagangan dan teknologi. Persoalan Taiwan masih menjadi sumber utama konflik kedua negara.
Beijing sejak lama menentang keras penjualan senjata AS kepada Taiwan yang dianggap sebagai bagian tak terpisahkan dari wilayah China. Bahkan, pada 2024 dan 2025, pemerintah China telah beberapa kali menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan pertahanan AS yang terlibat dalam penjualan senjata ke pulau tersebut.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengungkapkan bahwa paket bantuan senjata untuk Taiwan senilai US$14 miliar atau sekitar Rp249,2 triliun masih dalam tahap peninjauan pemerintah AS.
Di tengah meningkatnya tekanan tersebut, Donald Trump justru sempat berusaha menunjukkan hubungan yang lebih stabil dengan Beijing. Dalam pertemuan G7 pekan lalu, Trump bahkan menyampaikan apresiasi kepada Xi Jinping yang dinilainya tetap bersikap netral dalam konflik antara AS dan Iran yang sempat memanas sebelum berujung pada gencatan senjata sementara.
Namun, keputusan China menjatuhkan sanksi baru terhadap perusahaan-perusahaan AS menunjukkan bahwa persaingan dua negara adidaya itu masih jauh dari kata usai. Bahkan, banyak pengamat menilai langkah terbaru Beijing bisa menjadi sinyal bahwa perang dagang dan perebutan pengaruh global antara China dan Amerika Serikat kini memasuki fase yang lebih keras dan terbuka. (R-05)

