SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Pasar Parluasan Siantar Jadi Lautan Api, Ratusan Pedagang Menjerit Histeris

      Pasar Parluasan Siantar Jadi Lautan Api, Ratusan Pedagang Menjerit Histeris

      18/06/2026  ❘  11:36 WIB
    • Luis Tewas di Pinggir Jalan, Polisi Tangkap Oknum TNI dan Purnawirawan TNI

      Luis Tewas di Pinggir Jalan, Polisi Tangkap Oknum TNI dan Purnawirawan TNI

      18/06/2026  ❘  08:49 WIB
    • Diduga Minta Jatah Uang Proyek, Kepala Kejaksaan Negeri Ini Diamankan Kejagung

      Diduga Minta Jatah Uang Proyek, Kepala Kejaksaan Negeri Ini Diamankan Kejagung

      18/06/2026  ❘  08:36 WIB
    • Tangis Bocah 11 Tahun Pecah di Tengah Gelap, Ibunya Tewas Tersambar Petir

      Tangis Bocah 11 Tahun Pecah di Tengah Gelap, Ibunya Tewas Tersambar Petir

      17/06/2026  ❘  19:34 WIB
  • Nasional
    • Peringatan Keras Menko Polkam ke Pangdam dan Kapolda yang Gagal Cegah Karhutla: Jabatan Dipertaruhkan!

      Peringatan Keras Menko Polkam ke Pangdam dan Kapolda yang Gagal Cegah Karhutla: Jabatan Dipertaruhkan!

      19/06/2026  ❘  01:10 WIB
    • Di-DO Dari Univesitas Abdurrab, Calon Dokter Ini Mengadu ke Komisi XIII DPR

      Di-DO Dari Univesitas Abdurrab, Calon Dokter Ini Mengadu ke Komisi XIII DPR

      18/06/2026  ❘  19:57 WIB
    • Anggaran Rp100,1 Triliun Mulai Cair, Pemulihan Pascabencana Sumatera Dipercepat

      Anggaran Rp100,1 Triliun Mulai Cair, Pemulihan Pascabencana Sumatera Dipercepat

      18/06/2026  ❘  19:54 WIB
    • Insentif Dapur MBG Rp6 Juta Bakal Diubah, BGN Ungkap Alasannya

      Insentif Dapur MBG Rp6 Juta Bakal Diubah, BGN Ungkap Alasannya

      18/06/2026  ❘  19:52 WIB
  • Ekonomi
    • Bursa Efek Merah Membara, IHSG Terjun ke 6.172 Setelah BI Naikkan Suku Bunga

      Bursa Efek Merah Membara, IHSG Terjun ke 6.172 Setelah BI Naikkan Suku Bunga

      18/06/2026  ❘  17:34 WIB
    • BRK Syariah Perkuat Digitalisasi Layanan Kesehatan, Integrasikan SIPD E-BLUD dan CMS untuk Seluruh Puskesmas di Inhil

      BRK Syariah Perkuat Digitalisasi Layanan Kesehatan, Integrasikan SIPD E-BLUD dan CMS untuk Seluruh Puskesmas di Inhil

      18/06/2026  ❘  16:35 WIB
    • Gubernur BI Kembali Tekan Tombol Darurat, Rupiah Langsung Berbalik Arah

      Gubernur BI Kembali Tekan Tombol Darurat, Rupiah Langsung Berbalik Arah

      18/06/2026  ❘  16:13 WIB
    • Resmikan Layanan Rahn Gadai Emas di Kota Batam, BRK Syariah Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      Resmikan Layanan Rahn Gadai Emas di Kota Batam, BRK Syariah Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      18/06/2026  ❘  15:26 WIB
  • Politik
    • Elit PKB Sentil Kejelasan Sikap Politik PDI Perjuangan Terhadap Pemerintahan Prabowo: Jangan Abu-abu!

      Elit PKB Sentil Kejelasan Sikap Politik PDI Perjuangan Terhadap Pemerintahan Prabowo: Jangan Abu-abu!

      19/06/2026  ❘  01:00 WIB
    • Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Bawa Buku 800 Halaman dan Permintaan Maaf

      Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Bawa Buku 800 Halaman dan Permintaan Maaf

      17/06/2026  ❘  11:45 WIB
    • PSI Balas PDIP soal Jokowi, Bestari: Belum Move On dan Terus Membicarakan

      PSI Balas PDIP soal Jokowi, Bestari: Belum Move On dan Terus Membicarakan

      15/06/2026  ❘  21:06 WIB
    • Eks Menpora Adhyaksa Dault Mencak-mencak Tuding Tyo Ardianto Hina Prabowo: Coba Bapakmu Digitukan!

      Eks Menpora Adhyaksa Dault Mencak-mencak Tuding Tyo Ardianto Hina Prabowo: Coba Bapakmu Digitukan!

      15/06/2026  ❘  07:24 WIB
  • Hukrim
    • Skandal Korupsi MBG, Glory Harimas Sihombing Disebut Setor Uang ke Dadan Hasil Jual Titik SPPG

      Skandal Korupsi MBG, Glory Harimas Sihombing Disebut Setor Uang ke Dadan Hasil Jual Titik SPPG

      19/06/2026  ❘  00:47 WIB
    • UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"

      UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"

      18/06/2026  ❘  16:59 WIB
    • UAS Blak-blakan di Pengadilan, Sebut Abdul Wahid Pernah Diancam Jangan Macam-Macam

      UAS Blak-blakan di Pengadilan, Sebut Abdul Wahid Pernah Diancam Jangan Macam-Macam

      18/06/2026  ❘  16:36 WIB
    • Perampokan Sadis di Pelalawan! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali, Sempat Kirim Foto Bersimbah Darah Sebelum Pelaku Ditangkap

      Perampokan Sadis di Pelalawan! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali, Sempat Kirim Foto Bersimbah Darah Sebelum Pelaku Ditangkap

      18/06/2026  ❘  11:46 WIB
  • Umum
    • Rapat Senat Unri Tetapkan 8 Bakal Calon Rektor 2026-2030, Terbanyak Dalam Sejarah Universitas Riau

      Rapat Senat Unri Tetapkan 8 Bakal Calon Rektor 2026-2030, Terbanyak Dalam Sejarah Universitas Riau

      17/06/2026  ❘  18:03 WIB
    • Panduan Membuat Cold Brew yang Halus, Segar, dan Minim Rasa Pahit

      Panduan Membuat Cold Brew yang Halus, Segar, dan Minim Rasa Pahit

      17/06/2026  ❘  07:53 WIB
    • Piagam Madinah Berusia 1.400 Tahun, Rahasia Nabi Muhammad Menyatukan Umat yang Masih Relevan hingga Kini

      Piagam Madinah Berusia 1.400 Tahun, Rahasia Nabi Muhammad Menyatukan Umat yang Masih Relevan hingga Kini

      16/06/2026  ❘  07:18 WIB
    • Shock! Sayur dan Buah Favorit Masyarakat RI Disebut Paling Banyak Mengandung Mikroplastik

      Shock! Sayur dan Buah Favorit Masyarakat RI Disebut Paling Banyak Mengandung Mikroplastik

      15/06/2026  ❘  11:39 WIB
  • Riau
    • LPS Bekinerja Baik, Diapresiasi Wako Agung

      LPS Bekinerja Baik, Diapresiasi Wako Agung

      18/06/2026  ❘  20:26 WIB
    • Diskes Riau Perkuat Kolaborasi, Percepatan Cek Kesehatan Gratis di Pekanbaru Terus Digenjot

      Diskes Riau Perkuat Kolaborasi, Percepatan Cek Kesehatan Gratis di Pekanbaru Terus Digenjot

      18/06/2026  ❘  20:13 WIB
    • Teriakan Warga Kembali Pecah! Deretan Rumah di Kuala Enok Ambruk Masuk Sungai

      Teriakan Warga Kembali Pecah! Deretan Rumah di Kuala Enok Ambruk Masuk Sungai

      18/06/2026  ❘  17:23 WIB
    • RSUD Selatpanjang Pinjam Genset Milik PUPR, Solusi Darurat Antisipasi Pemadaman Listrik

      RSUD Selatpanjang Pinjam Genset Milik PUPR, Solusi Darurat Antisipasi Pemadaman Listrik

      18/06/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sport
    • Harry Kane Cetak Dua Gol, Inggris Taklukkan Kroasia 4-2 di Piala Dunia 2026

      Harry Kane Cetak Dua Gol, Inggris Taklukkan Kroasia 4-2 di Piala Dunia 2026

      18/06/2026  ❘  07:41 WIB
    • Portugal Gagal Menang, RD Kongo Paksa Selecao Bermain Imbang 1-1

      Portugal Gagal Menang, RD Kongo Paksa Selecao Bermain Imbang 1-1

      18/06/2026  ❘  07:39 WIB
    • Mewakili Riau, Kampar Junior FA Siap Berlaga di Piala Garuda Anak Indonesia 2026

      Mewakili Riau, Kampar Junior FA Siap Berlaga di Piala Garuda Anak Indonesia 2026

      18/06/2026  ❘  07:06 WIB
    • Messi Borong 3 Gol di Laga Argentina vs Aljazair

      Messi Borong 3 Gol di Laga Argentina vs Aljazair

      17/06/2026  ❘  11:51 WIB
  • Opini
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
  • Internasional
    • Perang Dagang Memanas, China Siap Hajar Balik Amerika Usai Raksasa Teknologinya Masuk Daftar Hitam

      Perang Dagang Memanas, China Siap Hajar Balik Amerika Usai Raksasa Teknologinya Masuk Daftar Hitam

      18/06/2026  ❘  20:48 WIB
    • India Tiba-Tiba Blokir Telegram! Pemerintah Bertindak Keras Usai Skandal Bocornya Soal Ujian Kedokteran

      India Tiba-Tiba Blokir Telegram! Pemerintah Bertindak Keras Usai Skandal Bocornya Soal Ujian Kedokteran

      16/06/2026  ❘  15:23 WIB
    • Kesepakatan AS-Iran Buka Harapan Baru, Selat Hormuz Jadi Kunci Perhatian Dunia

      Kesepakatan AS-Iran Buka Harapan Baru, Selat Hormuz Jadi Kunci Perhatian Dunia

      16/06/2026  ❘  10:18 WIB
    • PBB Dukung Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran di Timur Tengah

      PBB Dukung Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran di Timur Tengah

      15/06/2026  ❘  07:48 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Skandal Korupsi MBG, Glory Harimas Sihombing Disebut Setor Uang ke Dadan Hasil Jual Titik SPPG

19/06/2026  ❘  00:47 WIB • Hukrim
Bagikan :
Skandal Korupsi MBG, Glory Harimas Sihombing Disebut Setor Uang ke Dadan Hasil Jual Titik SPPG

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing, sebagai tersangka setelah diduga memainkan peran penting dalam praktik jual beli titik Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG) dan menyetorkan sejumlah uang kepada mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Foto: Dok SM News

JAKARTA, SabangMerauke News – Skandal dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing, sebagai tersangka setelah diduga memainkan peran penting dalam praktik jual beli titik Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG) dan menyetorkan sejumlah uang kepada mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.

Penetapan tersangka terhadap Glory Harimas menambah daftar panjang pihak yang terseret dalam kasus yang menyita perhatian publik tersebut. Penyidik menilai, Glory tidak hanya menjadi perantara dalam pencarian mitra MBG, tetapi juga memanfaatkan akses yang diperoleh untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa awal mula keterlibatan Glory berawal dari permintaan Dadan Hindayana untuk mencari mitra dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

"Bahwa Saudara DH secara melawan hukum memberikan akses kepada Saudara GHS untuk memperoleh titik dapur SPPG kepada yayasan yang dimiliki oleh Saudara GHS," ujar Syarief dalam keterangannya, Kamis (18/6/2026).

Akses tersebut kemudian menjadi pintu masuk bagi Glory Harimas untuk menguasai sejumlah titik dapur SPPG melalui Yayasan Indonesia Food Security Review yang dipimpinnya. Namun, alih-alih digunakan sepenuhnya untuk mendukung pelaksanaan program, titik-titik dapur itu justru diduga diperjualbelikan kepada pihak lain yang ingin menjadi mitra MBG.

Menurut Kejagung, yayasan yang dipimpin Glory menjual titik dapur SPPG kepada pihak-pihak yang ingin mendirikan dapur di lokasi yang telah ditentukan.

"Yayasan tersebut menjual titik dapur SPPG kepada pihak-pihak yang berkeinginan untuk mendirikan dapur di daerah lokasi titik dapur tersebut," kata Syarief.

Temuan ini menjadi salah satu fokus utama penyidikan karena diduga mengubah mekanisme penunjukan mitra MBG menjadi praktik yang sarat kepentingan dan berpotensi merugikan negara.

Tak hanya itu, Kejagung juga mengungkap bahwa Glory memperoleh keistimewaan lain berupa akses komunikasi langsung dengan tim verifikator yang ditunjuk oleh Dadan Hindayana. Posisi tersebut disebut memberi keuntungan tersendiri bagi yayasan yang dikelola Glory.

Melalui akses itu, Glory diduga dapat mengurus proses rollback atau pengembalian status SPPG yang sebelumnya mengalami kendala atau pencabutan.

"Sehingga Saudara GHS dapat melakukan pengurusan atas rollback terhadap SPPG di bawah naungan yayasan Saudara GHS untuk dikembalikan statusnya," ujar Syarief.

Kondisi tersebut diduga menciptakan perlakuan istimewa yang tidak dimiliki pihak lain. Penyidik menduga adanya penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan secara sistematis dalam pengelolaan program strategis nasional tersebut.

Yang lebih mengejutkan, Kejagung mengungkap adanya aliran dana dari Glory Harimas kepada Dadan Hindayana. Dana itu disebut berasal dari para mitra MBG yang meminta bantuan Glory agar dapat menjadi bagian dari program tersebut.

"Saudara GHS secara melawan hukum memberikan sejumlah uang, baik mata uang asing maupun mata uang rupiah kepada Saudara DH yang diberikan secara tunai dan bersumber dari mitra-mitra MBG yang meminta bantuan kepada Saudara GHS agar menjadi mitra MBG," tegas Syarief.

Pernyataan tersebut memperkuat dugaan adanya praktik suap dan penyalahgunaan pengaruh dalam tata kelola MBG. Penyidik kini terus menelusuri besaran dana yang mengalir serta kemungkinan adanya pihak lain yang ikut menikmati hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Penetapan Glory Harimas sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa yang bersangkutan dan menemukan sedikitnya dua alat bukti yang cukup.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, saudara GHS, dan berdasarkan dua alat bukti yang ada, maka tim penyidik menetapkan saudara GHS selaku pihak swasta sebagai tersangka dalam perkara dimaksud," kata Syarief.

Dengan masuknya Glory Harimas ke dalam daftar tersangka, jumlah tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG kini bertambah menjadi enam orang.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima tersangka lain, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri yang disebut sebagai orang dekat Sony Sonjaya, serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), Andri Mulyono.

Kasus ini diperkirakan masih akan berkembang. Kejagung membuka kemungkinan adanya tersangka baru seiring pendalaman aliran dana, proses penunjukan mitra, hingga dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Publik kini menanti sejauh mana penyidik mampu mengungkap secara terang praktik yang diduga terjadi di balik program yang sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia tersebut. (R-03)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :KorupsiMBGGloryHarimasSihombingSPPGMBGSabangmeraukenews.com

BERITA TERKAIT :

  • Perang Dagang Memanas, China Siap Hajar Balik Amerika Usai Raksasa Teknologinya Masuk Daftar Hitam

    Perang Dagang Memanas, China Siap Hajar Balik Amerika Usai Raksasa Teknologinya Masuk Daftar Hitam

    Internasional •
    18/06/2026 ❘ 20:48 WIB
  • LPS Bekinerja Baik, Diapresiasi Wako Agung

    LPS Bekinerja Baik, Diapresiasi Wako Agung

    Riau •
    18/06/2026 ❘ 20:26 WIB
  • Diskes Riau Perkuat Kolaborasi, Percepatan Cek Kesehatan Gratis di Pekanbaru Terus Digenjot

    Diskes Riau Perkuat Kolaborasi, Percepatan Cek Kesehatan Gratis di Pekanbaru Terus Digenjot

    Riau •
    18/06/2026 ❘ 20:13 WIB
  • RSUD Selatpanjang Pinjam Genset Milik PUPR, Solusi Darurat Antisipasi Pemadaman Listrik

    RSUD Selatpanjang Pinjam Genset Milik PUPR, Solusi Darurat Antisipasi Pemadaman Listrik

    Riau •
    18/06/2026 ❘ 17:07 WIB
  • Resmikan Layanan Rahn Gadai Emas di Kota Batam, BRK Syariah Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

    Resmikan Layanan Rahn Gadai Emas di Kota Batam, BRK Syariah Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

    Ekonomi •
    18/06/2026 ❘ 15:26 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    10/06/2026  ❘  16:53 WIB
  • Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

    Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

    04/06/2026  ❘  18:23 WIB
  • Lengkap! Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS Kelapa Sawit Petani

    Lengkap! Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS Kelapa Sawit Petani

    12/06/2026  ❘  12:05 WIB
  • Drama Baru Kasus Dugaan Korupsi Jatah Preman! Kesaksian Dani Nursalam Memberatkan Gubernur Abdul Wahid, Ini Pengakuannya

    Drama Baru Kasus Dugaan Korupsi Jatah Preman! Kesaksian Dani Nursalam Memberatkan Gubernur Abdul Wahid, Ini Pengakuannya

    04/06/2026  ❘  19:54 WIB
  • Jaksa KPK Tuding Abdul Wahid Lakukan Kejahatan Kerah Putih yang Tertutup dan Terorganisir

    Jaksa KPK Tuding Abdul Wahid Lakukan Kejahatan Kerah Putih yang Tertutup dan Terorganisir

    05/06/2026  ❘  09:21 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan