Pesantren jadi Tempat Kekerasan Seksual, Ini yang Harus Dilakukan Kemenag
SabangMerauke News, Banyuwangi - Kasus dugaan pemerkosaan di pondok pesantren di Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, membuat geger warga. Sedikitnya ada 6 santriwati yang mengaku menjadi korban pengasuh pesantres berinisial FZ.
Koordinator Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan Anak (TRC PPA) Banyuwangi Veri Kurniawan mengatakan, berkaca dari banyaknya kasus kekerasan di lingkup pesantren, sudah seharusnya Kementerian Agama (Kemenag) melakukan pembenahan sistem pengawasan. Hal itu perlu dilakukan untuk meminimalisasi kejadian serupa terus terulang kembali.
Dia mengusulkan agar Kemenag melakukan pengawasan sisi personal pengajar maupun memperkuat mekanisme aturan pelaporan kekerasan seksual.
Veri menyarankan Kemenag melakukan asesmen rutin. Hal itu untuk memastikan guru ataupun pengajar tetap memiliki integritas serta sehat secara mental dan spiritual.
"Saya merekomendasikan Kemenag bekerja sama dengan ahli untuk melakukan asesmen secara pribadi ke setiap pengajar. Hal itu memastikan apakah ada kecondongan seksual, karena kan sangat rentan korbannya adalah anak-anak," pintanya, Jumat (24/6/2022).
Veri mengatakan kekerasan seksual rentan terjadi di semua institusi pendidikan, termasuk ponpes dan asrama keagamaan lainnya. Kultur yang ada di ponpes memiliki kecendrungan relasi timpang antara tokoh agama dan para murid.
"Sangat riskan karena bisa jadi yang digunakan adalah mekanisme kekuasaan. Apa yang diminta pemilik kuasa harus dituruti. Sehingga jelas sangat rawan bagi anak itu sendiri," tegasnya.
Pemkab Harus Terlibat
Veri pun berharap Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tidak tinggal diam menyikapi kasus kejahatan seksual yang ada di wilayahnya.
Pemkab harus berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan pada anak, khususnya kejahatan seksual.
"Pemerintah Kabupaten Banyuwangi wajib turun tangan, wajib. Apalagi Banyuwangi menyandang status Kabupaten ramah anak, ya dibuktikan dong," pinta Veri.
Sebelumnya, Polresta Banyuwangi mendapat laporan dari salah seorang wali siswa tentang adanya dugaan pemerkosaan dan pencabulan yang terjadi di salah satu ponpes di Kecamatan Singojuruh.
Kasus itu sudah dilaporkan ke Polresta Banyuwangi sejak seminggu lalu. Terlapor dalam kasus ini adalah pria berinisial FZ. (*)