Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Naik, Petani Dapat Angin Segar
Ilustrasi petani sawit di Riau. (sumber: istimewa)
RIAU, SabangMerauke News — Pergerakan harga kelapa sawit di Riau kembali menunjukkan tren positif. Dinas Perkebunan Provinsi Riau menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya periode 17 hingga 23 Juni 2026 mengalami kenaikan dibandingkan pekan sebelumnya.
Kabar ini menjadi perhatian para petani yang menggantungkan penghasilan utama dari hasil panen sawit. Kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok tanaman sawit berumur sembilan tahun.
Pada kelompok usia produktif tersebut, harga naik sebesar Rp21,40 per kilogram atau sekitar 0,58 persen dibandingkan periode sebelumnya. Dengan kenaikan itu, harga pembelian TBS petani mencapai Rp3.696,32 per kilogram.
Pelaksana Tugas Kabid Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Vera Virgianti, mengatakan penguatan harga terjadi karena meningkatnya harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di pasar.
Faktor tersebut menjadi pendorong utama yang memengaruhi penetapan harga TBS pekan ini. Selain itu, indeks K yang digunakan dalam perhitungan ditetapkan sebesar 92,87 persen.
“Perbaikan tata kelola harga yang dilakukan bersama berbagai pihak menjadi fondasi penting untuk menjaga kepercayaan petani terhadap sistem yang berjalan,” ujar Vera, Rabu, 17 Juni 2026.
Kondisi pasar menunjukkan adanya perbedaan pergerakan antara harga CPO dan kernel. Pada periode ini, harga penjualan CPO mengalami kenaikan sebesar Rp320,99 per kilogram dibandingkan minggu sebelumnya. Sementara itu, harga kernel justru mengalami penurunan sebesar Rp867,94 per kilogram.
Meski harga kernel melemah, kenaikan harga CPO mampu memberikan dampak yang lebih besar terhadap pembentukan harga TBS. Akibatnya, harga buah sawit yang diterima petani tetap bergerak naik. Situasi tersebut menjadi kabar baik bagi pelaku usaha perkebunan rakyat yang mengharapkan stabilitas pendapatan.
Dalam proses penetapan harga, terdapat beberapa pabrik kelapa sawit yang tidak melakukan transaksi penjualan pada periode berjalan. Karena itu, penetapan harga mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024. Apabila terjadi kondisi tertentu dalam validasi data, maka harga yang digunakan mengacu pada rata-rata harga KPBN.
Data tim penetapan harga menunjukkan rata-rata harga CPO KPBN pada periode ini berada di angka Rp15.281 per kilogram. Sementara itu, harga kernel KPBN tercatat sebesar Rp12.475 per kilogram. Angka tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan harga TBS yang diterima petani mitra swadaya di lapangan.
Menurut Vera, upaya memperbaiki mekanisme penetapan harga terus dilakukan agar hasil yang diterima petani lebih mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya. Pemerintah Provinsi Riau bersama berbagai pemangku kepentingan berupaya menjaga transparansi dan konsistensi dalam proses tersebut. Langkah itu juga mendapat dukungan dari Kejaksaan Tinggi Riau.
“Komitmen seluruh pihak diharapkan mampu menciptakan manfaat yang lebih luas, terutama dalam meningkatkan pendapatan petani dan memperkuat kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Jika melihat rincian harga berdasarkan umur tanaman, sawit usia produktif masih menjadi kelompok dengan nilai jual tertinggi. Untuk tanaman umur delapan tahun, harga ditetapkan sebesar Rp3.684,06 per kilogram. Sedangkan umur sembilan tahun menjadi yang tertinggi dengan harga Rp3.696,32 per kilogram.
Kelompok tanaman berumur 10 hingga 20 tahun juga masih berada pada level yang cukup tinggi. Harga TBS untuk rentang usia tersebut mencapai Rp3.656,22 per kilogram. Angka ini menunjukkan bahwa produktivitas tanaman dewasa masih memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan petani.
Sementara itu, harga untuk tanaman yang lebih muda masih berada di bawah kelompok usia produktif. TBS umur tiga tahun dihargai Rp2.856,94 per kilogram. Kemudian umur empat tahun sebesar Rp3.189,70 per kilogram dan umur lima tahun mencapai Rp3.426,64 per kilogram.
Pada kelompok tanaman yang lebih tua, harga mulai menunjukkan tren penurunan. TBS umur 21 tahun dihargai Rp3.593,10 per kilogram. Harga tersebut terus menurun hingga mencapai Rp3.094,77 per kilogram untuk tanaman berumur 30 tahun.
Perbedaan harga berdasarkan umur tanaman mencerminkan tingkat produktivitas yang berbeda. Semakin optimal usia tanaman, semakin tinggi pula potensi produksi buah yang dihasilkan. Faktor inilah yang membuat kelompok umur produktif memperoleh harga lebih baik dibandingkan tanaman yang sudah memasuki usia tua.
Kenaikan harga TBS pada pekan ini menjadi sinyal positif bagi sektor perkebunan sawit Riau. Setelah beberapa waktu menghadapi dinamika pasar global yang tidak menentu, penguatan harga memberikan ruang bagi petani untuk meningkatkan pendapatan mereka. Kondisi tersebut juga berpotensi menggerakkan aktivitas ekonomi di sentra-sentra perkebunan.
Bagi petani swadaya, setiap kenaikan harga memiliki arti penting karena langsung berpengaruh terhadap hasil penjualan panen. Dengan harga yang kembali menguat, harapan terhadap peningkatan kesejahteraan pun semakin terbuka. Kini para petani berharap tren positif ini dapat terus berlanjut pada pekan-pekan mendatang seiring membaiknya kondisi pasar CPO dunia. R-02

