ICW Kritik Praktik Jual Beli Hasil Audit BPK, Opini WTP Jadi Ajang Pencitraan Kepala Daerah
KPK segel kantor Bupati Muara Enim. Foto : Istimewa
JAKARTA, SabangMerauke News - Kasus dugaan korupsi di Muara Enim kembali memunculkan sorotan terhadap kinerja BPK nasional. Indonesia Corruption Watch menilai persoalan tersebut mencerminkan lemahnya tata kelola audit keuangan. Kredibilitas lembaga pemeriksa negara dinilai terancam akibat praktik korupsi berulang tersebut.
Staf Investigasi ICW, Azhim, menyebut praktik jual beli opini audit masih terus terjadi. Menurutnya, opini audit tidak lagi dipandang sebagai indikator pengelolaan keuangan sehat. “Predikat WTP diburu sebagai tiket insentif fiskal dan alat pencitraan politik,” ujarnya.
ICW menilai kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah dan Dana Desa kurang efektif. Langkah tersebut dinilai belum menyentuh akar persoalan korupsi pada tingkat daerah. Kondisi itu justru berpotensi mendorong perburuan opini WTP melalui cara tidak sehat.
“Pemda berlomba membeli WTP demi terlihat baik dan mendapatkan tambahan insentif,” kata Azhim. Menurutnya, biaya politik mahal masih menjadi faktor utama lahirnya korupsi daerah. Pengawasan lemah semakin memperbesar peluang penyimpangan keuangan terjadi.
ICW juga menyoroti ringan hukuman terhadap sejumlah pejabat BPK terlibat korupsi. Vonis rendah dinilai gagal menciptakan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa. Kondisi tersebut berpotensi membuka ruang terulangnya praktik korupsi pada masa mendatang.
“Achsanul Qosasi hanya divonis 2,5 tahun penjara dalam perkara korupsi BTS,” ujarnya. Hukuman tersebut dinilai tidak cukup kuat menjadi peringatan bagi pejabat lainnya. ICW menilai penegakan hukum harus memberikan efek pencegahan lebih tegas.
Selain hukuman, proses rekrutmen pimpinan BPK turut menjadi perhatian serius ICW. Banyak pimpinan BPK berasal dari partai politik maupun mantan anggota DPR. Situasi tersebut dinilai menciptakan konflik kepentingan sejak tahap awal pemilihan.
“Auditor negara dipilih pihak yang seharusnya mereka periksa,” kata Azhim. Menurutnya, kondisi tersebut berisiko memengaruhi independensi lembaga pemeriksa keuangan negara. Integritas hasil audit berpotensi terganggu akibat kedekatan kepentingan politik.
ICW juga menilai pengawasan internal BPK belum berjalan efektif selama ini. Sejumlah kasus korupsi justru terungkap melalui operasi penegak hukum eksternal. Fakta tersebut memperlihatkan lemahnya kemampuan pengawasan dari dalam lembaga sendiri.
“Hampir seluruh kasus terbongkar melalui OTT KPK atau Kejagung,” tutur Azhim. Majelis Kehormatan Kode Etik BPK dinilai belum menunjukkan fungsi pengawasan optimal. ICW mendesak reformasi menyeluruh guna memulihkan kepercayaan publik terhadap BPK.(R-04)

