SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Baru Pulang Nobar Final Piala Dunia, Ruang Kerja Bupati Lombok Barat Langsung Disegel KPK

      Baru Pulang Nobar Final Piala Dunia, Ruang Kerja Bupati Lombok Barat Langsung Disegel KPK

      20/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Gigi Dicopot, Ancam Jual Organ: Teror Sindikat Perdagangan Manusia pada Warga Agam

      Gigi Dicopot, Ancam Jual Organ: Teror Sindikat Perdagangan Manusia pada Warga Agam

      20/07/2026  ❘  11:35 WIB
    • Ketika Air Mata Mengiringi Perpisahan, AKBP Aldi Alfa Faroqi Tinggalkan Kepulauan Meranti dengan Segudang Kenangan dan Prestasi

      Ketika Air Mata Mengiringi Perpisahan, AKBP Aldi Alfa Faroqi Tinggalkan Kepulauan Meranti dengan Segudang Kenangan dan Prestasi

      19/07/2026  ❘  21:05 WIB
    • Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      19/07/2026  ❘  19:00 WIB
  • Nasional
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Tragedi Sibolangit, Penrad Siagian Desak Evaluasi Total Pengawasan Truk ODOL dan Jalur Medan-Berastagi

      Tragedi Sibolangit, Penrad Siagian Desak Evaluasi Total Pengawasan Truk ODOL dan Jalur Medan-Berastagi

      20/07/2026  ❘  13:02 WIB
  • Ekonomi
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
    • Konflik Timur Tengah Bakar Rupiah, Dolar AS Hampir Tembus  Rp18.000

      Konflik Timur Tengah Bakar Rupiah, Dolar AS Hampir Tembus Rp18.000

      20/07/2026  ❘  12:12 WIB
    • Heboh! Antusiasme Warga dan Doorprize Dongkrak Omzet UMKM di Halaman Kantor Gubernur Riau

      Heboh! Antusiasme Warga dan Doorprize Dongkrak Omzet UMKM di Halaman Kantor Gubernur Riau

      20/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Update Harga Emas Antam 20 Juli 2026: Buyback Ikut Turun, Investor Wajib Tahu

      Update Harga Emas Antam 20 Juli 2026: Buyback Ikut Turun, Investor Wajib Tahu

      20/07/2026  ❘  09:25 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pelajar Siak Raih Medali Emas di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasional 2026

      Pelajar Siak Raih Medali Emas di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasional 2026

      20/07/2026  ❘  16:04 WIB
    • Sumber Air Kian Surut, Manggala Agni Rela Kuras Lumpur Kanal Cacing demi Padamkan Karhutla

      Sumber Air Kian Surut, Manggala Agni Rela Kuras Lumpur Kanal Cacing demi Padamkan Karhutla

      20/07/2026  ❘  15:42 WIB
    • Raih Nilai Kepuasan 88,500, Mutu Pelayanan Perpustakaan Soeman HS Masuk Kategori Sangat Baik

      Raih Nilai Kepuasan 88,500, Mutu Pelayanan Perpustakaan Soeman HS Masuk Kategori Sangat Baik

      20/07/2026  ❘  15:29 WIB
    • Persimpangan Pekanbaru Bakal Bersih Total, Gepeng Tak Bisa Lagi Sembunyi

      Persimpangan Pekanbaru Bakal Bersih Total, Gepeng Tak Bisa Lagi Sembunyi

      20/07/2026  ❘  12:35 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Polda Sumsel Diminta Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pidana Kejahatan dalam Jabatan Eks Plt Bupati Musi Banyuasin: Sudah 10 Hari Dilaporkan

Redaksi 25/06/2022  ❘  11:32 WIB • Nasional
Bagikan :
Polda Sumsel Diminta Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pidana Kejahatan dalam Jabatan Eks Plt Bupati Musi Banyuasin: Sudah 10 Hari Dilaporkan

Tim Kuasa Hukum Thabrani Riski yakni Muhammad Wisnu SH dkk saat menyampaikan laporan dugaan tindak pidana dalam jabatan mantan Plt Bupati Musi Banyuasin, Beni Hernedi ke Polda Sumbel, dua pekan lalu. Foto: Istimewa

SabangMerauke News, Sumsel - Kapolda dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan diminta untuk menindaklanjuti laporan terkait dugaan tindak pidana kejahatan dalam jabatan mantan Pelaksana Tugas Bupati Musi Banyuasin, Beni Hernedi. Sebelumnya, laporan tertulis sudah disampaikan ke Polda Sumsel pada Rabu (15/6/2022) lalu oleh Tim Kuasa Hukum Thabrani Riski selaku pelapor, namun hingga kini tak kunjung diproses.

Ikhwal permintaan tindak lanjut laporan tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum pelapor Thabrani Riski tertanggal 22 Juni lalu. Tim kuasa hukum menyampaikan surat tertulis itu ke Kapolda dan Direskrimum Polda Sumsel agar segera memproses secara hukum laporan kliennya.

"Mohon tindak lanjuti laporan dugaan tindak pidana kejahatan yang dilakukan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 421 KUHPidana selaku terlapor Beni Hernedi, eks Pelaksana Tugas Bupati Musi Banyuasin," demikian kutipan surat kuasa hukum Thabrani Riski kepada Kapolda dan Direskrimum Polda Sumsel.

BERITA TERKAIT:  Eks Plt Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi Dilaporkan ke Polda Sumsel, Diduga Lakukan Kejahatan Jabatan dalam Mutasi Sekretaris DPRD

Surat tersebut diteken oleh Tim Kuasa Hukum Thabrani Riski yang diketuai Muhammad Wisnu SH, MH, Sudarman Sahri SH, Nopri Yanah SSy dan Makia SH.

"Kami sudah menyurati kembali Pak Kapolda dan Direskrimum agar menindaklanjuti laporan klien kami tersebut. Karena sejak kami laporkan, belum ada tindak lanjut. Agar diperoleh kepastian dan keadilan hukum bagi warga negara," kata Muhammad Wisnu kepada SabangMerauke News, Sabtu (25/6/2022).

Dalam suratnya, tim kuasa hukum meminta agar Polda Sumsel menerapkan asas hukum peradilan pidana cepat, sederhana dan biaya ringan. Untuk itu, Wisnu dkk meminta agar Polda Sumsel segera menindaklanjuti laporan kliennya dan memberi nomor laporan polisi sebagaimana mestinya sesuai dengan pasal 108 KUHAP jo pasal 4 dan pasal 5 KUHAP.

Tim kuasa hukum juga meminta agar Polda Sumsel memberikan perlindungan hukum kepada Thabrani Riski dan memulihkan kepatutan hukum terhadap Thabrani sebagai seorang yang berkarir selaku aparatur sipil negara (PNS) yang mempunyai martabat dan nama baik.

Konstruksi Laporan

Mantan Pelaksana Tugas Bupati Musi Banyuasin, Beni Hernedi dilaporkan dalam kasus dugaan tindak pidana kejahatan dalam jabatan, karena memutasi Sekretaris DPRD Musi Banyuasin, Thabrani Riski diduga secara melawan hukum dan tidak sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam surat laporan ke Polda Sumsel tersebut, Beni Hernedi diduga melakukan tindak kejahatan dalam jabatan dalam pasal 421 KHUPidana.

Persoalan ini terjadi, ketika Beni Hernedi sebagai Plt Bupati Musi Banyuasin melakukan mutasi sepihak terhadap Thabrani Riski dari jabatannya sebagai Sekretaris DPRD Musi Banyuasin. Beni menerbitkan surat keputusan nomor 821/13/KPTS/BKPSDM/2022 tertanggal 17 Februari 2022 lalu yang kemudian memindahkan jabatan Thabrani menjadi  Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan.

Padahal, kata Muhammad Wisnu, pemberhentian dan pengangkatan jabatan Sekretaris DPRD harus berdasarkan persetujuan DPRD sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yakni pasal 205 ayat 2.

Ketentuan tersebut diuraikan lebih jelas dalam Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah pada pasal 31 ayat 3. Isinya yakni Sekretaris DPRD diangkat dan diberhentikan dengan keputusan Bupati/ Walikota atas persetujuan pimpinan DPRD setelah berkonsultasi dengan pimpinan fraksi.

Muhammad Wisnu menegaskan, ikhwal pergantian jabatan Sekretaris DPRD tersebut, pimpinan DPRD Musi Banyuasin telah menyatakan tidak menyetujui usul pemberhentian terhadap Thabrani Riski. Pimpinan DPRD Musi meminta agar Tabhrani  tetap menjabat sebagai Sekretaris DPRD.

Hal tersebut tertuang dalam surat pimpinan DPRD nomor: P-800/252/DPRD/II/2022 tanggal 7 Februari 2022 dan berita acara rapat pimpinan DPRD Musi Banyuasin nomor: 24/BA/DPRD/II/2022 tanggal 7 Februari 2022.

Menurut Wisnu, tindakan Beni Hernedi dalam kapasitas sebagai pegawai negeri (amtenar) diduga terkualifikasi melakukan perbuatan tindak pidana dalam jabatannya.

"Klien kami ingin mendapatkan keadilan atas tindakan terlapor tersebut," kata Muhammad Wisnu.

Terkait pelaporan tersebut, sebagai referensi Wisnu juga mengungkit soal laporan sejenis yang pernah dilayangkan ke Polda Riau tahun 2016 lalu. Saat itu, Wisnu melaporkan Plt Bupati Musi Banyuasin David BJ Siregar dengan nomor laporan STTLP/903/XII/2016/SPKT tanggal 5 Desember 2016 silam.

Saat itu, kata Wisnu, terlapor terduga BJ Siregar perkaranya tidak berlanjut karena adanya perdamaian.

"Dengan demikian, laporan tertulis yang dilayangkan klien kami saat ini Thabrani Riski juga dapat dibenarkan secara hukum," tegas Wisnu. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Muhammad WisnuBeni HernediThabrani RiskiPolda SumselSabangMeraukeNews.com

BERITA TERKAIT :

  • Kamsol Diperiksa Kasus Pembangunan SMA, Kejari Inhil Terkesan

    Kamsol Diperiksa Kasus Pembangunan SMA, Kejari Inhil Terkesan 'Tutupi' Pemeriksaan

    Hukrim •
    25/06/2022 ❘ 10:39 WIB
  • Pemuda Muhammadiyah Desak Pj Wali Kota Tutup Holywings Pekanbaru, Buntut Iklan Alkohol

    Pemuda Muhammadiyah Desak Pj Wali Kota Tutup Holywings Pekanbaru, Buntut Iklan Alkohol 'Muhammad-Maria'

    Nasional •
    25/06/2022 ❘ 09:16 WIB
  • Ngotot Pertahankan Honorer, Kepala Daerah Kena Sanksi Mendagri

    Ngotot Pertahankan Honorer, Kepala Daerah Kena Sanksi Mendagri

    Nasional •
    25/06/2022 ❘ 09:10 WIB
  • Iklan Tipu-tipu Anti Air, Samsung Dihukum Rp 114 Miliar

    Iklan Tipu-tipu Anti Air, Samsung Dihukum Rp 114 Miliar

    Umum •
    25/06/2022 ❘ 09:00 WIB
  • Waspadalah! Sakit Gigi Picu Penyakit Jantung

    Waspadalah! Sakit Gigi Picu Penyakit Jantung

    Nasional •
    25/06/2022 ❘ 08:53 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan