Iklan Tipu-tipu Anti Air, Samsung Dihukum Rp 114 Miliar
SabangMerauke News - Samsung Australia harus membayar denda senilai 14 juta dolar Australia atau setara Rp 144 miliar karena telah menyesatkan konsumen tentang kesesuaian spesifikasi berbagai ponsel Samsung Galaxy dengan kemampuannya ditenggelamkan di kolam atau air laut. Perintah diberikan pengadilan federal di Australia, Kamis 23 Juni 2022, menyusul gugatan yang diajukan The Australian Competition and Consumer Commission (ACCC).
ACCC menggugat Samsung Electronics Australia Pty Ltd di Pengadilan Federal pada 2019. Tuduhannya adalah melakukan representasi yang salah, menyesatkan, dan menipu dalam mengiklankan ketahanan air dari berbagai ponsel bermerek 'Galaxy'. ACCC menyebut ponsel Samsung Galaxy S7, S7 Edge, A5 (2017), A7 (2017), S8, S8 Plus dan Note 8 (ponsel Galaxy). Total ada lebih dari 3,1 juta unit seri ponsel-ponsel itu yang terjual di Australia saat itu.
Pada rentang Maret 2016 hingga Oktober 2018, Samsung Australia melakukan pemasaran yang menyertakan sembilan iklan di Facebook, Twitter, Instagram, di situs webnya, dan di dalam toko. Ilustrasi gambar/foto yang terlihat pada iklan menunjukkan bahwa ponsel Galaxy ini cocok untuk digunakan di kolam renang dan aktivitas di laut.
Faktanya, Samsung Australia telah mengakui bahwa jika ponsel Galaxy terendam di kolam atau air laut ada kemungkinan material port pengisian akan terkorosi. Pengisian akan berhenti bekerja jika ponsel di-charge saat masih basah.
“Banyak konsumen yang membeli ponsel Galaxy mungkin telah terpapar pada iklan yang menyesatkan sebelum mereka memutuskan untuk membeli,” kata Ketua ACCC Gina Cass-Gottlieb.
ACCC lalu meninjau ratusan keluhan dari konsumen yang melaporkan bahwa mereka mengalami masalah dengan ponsel Galaxy setelah terkena air. "Dalam banyak kasus, mereka melaporkan ponsel Galaxy mereka berhenti berfungsi sepenuhnya,” kata Cass-Gottlieb.
Sebelum peluncuran ponsel Galaxy, Samsung Electronics Co., Ltd. (SEC) memang telah berupaya mengurangi efek korosi port pengisian daya yang disebabkan oleh perilaku pengisian daya setelah terpapar air. Namun masih ada kemungkinan material ponsel Galaxy akan rusak karena korosi.
“Iklan Samsung Australia mempromosikan ponsel Galaxy dengan menampilkan orang-orang yang menggunakan ponsel mereka di kolam renang dan air laut, meskipun faktanya ini dapat mengakibatkan kerusakan signifikan pada ponsel,” kata Cass-Gottlieb menerangkan.
Menurutnya, hukuman yang diberikan akan menjadi pengingat yang kuat bagi kalangan bisnis bahwa semua klaim produk harus dibuktikan. "ACCC akan terus mengambil tindakan penegakan hukum terhadap bisnis yang menyesatkan konsumen dengan klaim tentang sifat atau manfaat produk mereka,” kata Cass-Gottlieb.
Sebagian besar perilaku melanggar Samsung Australia terjadi sebelum hukuman maksimum untuk pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen Australia ditingkatkan. Perilaku serupa di bawah rezim hukuman baru dapat menimbulkan hukuman yang lebih besar.
Samsung Australia mengakui bahwa mereka telah melanggar Undang-Undang Konsumen Australia dan membuat pengajuan bersama dengan ACCC sehubungan dengan hukuman dan perintah. (*)