Niat Bercanda Malah Berujung Sidang Kode Etik, 4 ASN Jambi Kaget Video Gaji Ke-13 Meledak
Empat ASN dilingkup Pemerintah Kota Jambi memamerkan gaji 13 di media sosial. (sumber: kompas.com)
JAMBI, SabangMerauke News – Video parodi gaji ke-13 yang dibuat empat Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Jambi berubah menjadi polemik panjang setelah beredar luas di media sosial. Konten yang awalnya dibuat sebagai hiburan justru menyeret para pembuatnya ke proses pembinaan dan pemeriksaan kode etik.
Empat ASN tersebut terdiri dari tiga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi. Peristiwa ini menjadi pengingat keras tentang dampak besar sebuah unggahan digital.
Cerita bermula pada Senin, 8 Juni 2026. Saat itu, empat ASN tersebut berada di dalam mobil dalam perjalanan membeli makan siang melalui layanan drive-thru. Suasana santai membuat mereka mengikuti tren konten yang sedang ramai di media sosial terkait pencairan gaji ke-13. Kamera ponsel dinyalakan dan sebuah parodi sederhana pun direkam.
Salah satu ASN berinisial N menjadi sosok yang merekam sekaligus mengunggah video tersebut ke akun media sosial pribadinya. Menurut N, tujuan utama pembuatan video hanya untuk hiburan dan mengikuti tren yang sedang ramai diperbincangkan para kreator digital. Tidak ada agenda lain di balik konten tersebut. Video itu bahkan dibuat saat dana gaji ke-13 belum diterima para ASN.
Pada Selasa, 9 Juni 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, video itu diunggah ke media sosial dengan judul “VOP Flashing yang Dimimpikan ASN”. Judul tersebut menggambarkan angan-angan para ASN jika memperoleh tambahan penghasilan. Dalam video itu muncul berbagai keinginan seperti membeli emas batangan, membeli iPhone, menyiapkan biaya haji hingga membeli kendaraan.
N menjelaskan seluruh isi video bersifat imajinatif dan tidak menggambarkan kondisi sebenarnya. Daftar keinginan yang disebutkan dalam video sengaja dibuat berlebihan sebagai bagian dari konsep humor. Realitas penerimaan gaji ke-13 tentu berbeda dengan gambaran dalam video tersebut.
Di situlah letak unsur satir yang ingin ditampilkan. “Video itu dibuat karena mengikuti tren parodi gaji ke-13 yang sedang viral,” kata N saat dikonfirmasi pada Jumat, 12 Juni 2026.
Masalah mulai muncul ketika video tersebut diunggah ulang berbagai akun media sosial. Dalam proses penyebaran itu, sejumlah akun menghilangkan judul asli dan mengganti narasi sehingga maknanya berubah jauh dari konsep awal.
Potongan video kemudian beredar tanpa konteks yang utuh. Akibatnya, muncul persepsi berbeda di kalangan masyarakat. N mengaku kecewa melihat isi video dipadukan dengan dokumentasi perjalanan lama miliknya.
Penggabungan berbagai materi berbeda membuat cerita baru yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. Arus komentar pun berkembang semakin luas. Perdebatan tidak lagi membahas parodi, melainkan menyoroti gaya hidup ASN. “Namanya juga angan-angan,” ujar N.
Gelombang kritik yang terus berdatangan membuat empat ASN tersebut akhirnya menyampaikan permintaan maaf terbuka. Mereka mengakui konten yang dibuat telah memunculkan ketidaknyamanan bagi sebagian masyarakat.
Meski tidak memiliki niat buruk, mereka tetap menerima berbagai masukan yang muncul setelah video menjadi viral. “Kami minta maaf jika konten kami kurang berkenan,” kata N.
Di tengah polemik tersebut, muncul juga suara dari kalangan ASN lainnya. Hanny, ASN Pemerintah Provinsi Jambi, menilai video tersebut lebih dekat kepada bentuk sarkasme dibanding pamer kekayaan.
Menurutnya, isi video menggambarkan harapan-harapan yang sering muncul saat seseorang membayangkan tambahan penghasilan. “Gaji ke-13 tidak sebesar itu, mereka jelas-jelas hanya sarkas,” ujar Hanny.
Meski terdapat beragam pandangan, proses pembinaan tetap berjalan. Pelaksana Harian Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi, A Yani, membenarkan empat ASN tersebut bekerja di lingkungan Disdukcapil Kota Jambi.
Setelah video menjadi viral, instansi langsung mengambil langkah internal. “Sesaat setelah video itu viral, kami panggil dan lakukan pembinaan,” kata A Yani.
Pembinaan tidak berhenti di tingkat instansi. Empat ASN tersebut juga menjalani proses lanjutan di Inspektorat serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi. Pemeriksaan dilakukan untuk melihat apakah terdapat pelanggaran etika dalam penggunaan media sosial.
A Yani menyebut proses tersebut masih berjalan. Hasil akhir belum ditetapkan karena seluruh tahapan pemeriksaan masih berlangsung. Fokus utama saat ini berada pada pembinaan serta evaluasi perilaku ASN dalam ruang digital.
Langkah lebih jauh diambil BKPSDMD Kota Jambi. Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri, mengungkapkan tim kode etik telah dibentuk guna menelusuri seluruh aspek dalam kasus tersebut. Pemeriksaan mencakup cara pembuatan konten, proses unggahan hingga dampak yang muncul setelah video beredar. “Saat ini kita sudah membentuk tim kode etik untuk menindaklanjuti persoalan ini,” ujar Rizalul Fikri.
Rizalul menjelaskan penggunaan media sosial bagi ASN memiliki koridor yang harus dipatuhi. Setiap unggahan dinilai tidak hanya mewakili individu, melainkan juga citra institusi tempat seseorang bekerja. Karena itu, aspek etika menjadi perhatian penting dalam pemeriksaan.
Sementara itu, Asisten III Setda Kota Jambi, Jaelani, membenarkan para ASN tersebut telah menerima teguran dari pimpinan masing-masing. Teguran diberikan sebagai bagian dari proses pembinaan internal sambil menunggu hasil kajian tim kode etik.
Kasus ini memperlihatkan bagaimana batas antara hiburan dan kontroversi semakin tipis di era media sosial. Sebuah video sederhana yang direkam di dalam mobil dapat berubah menjadi persoalan serius ketika kehilangan konteks setelah tersebar luas. Bagi empat ASN Jambi tersebut, peristiwa ini menjadi pelajaran mahal tentang jejak digital yang sulit dikendalikan setelah masuk ke ruang publik.
Kini seluruh perhatian tertuju pada hasil pemeriksaan tim kode etik. Sementara proses berjalan, empat ASN itu memilih menyampaikan permintaan maaf dan menjelaskan kronologi sebenarnya. Di balik kegaduhan yang muncul, ada satu pesan yang terasa jelas: satu unggahan bisa mengubah segalanya dalam hitungan jam. R-02

