Janggal! Gubernur Riau Doyan Bangun Fasilitas Instansi Vertikal Ketimbang Perbaiki Ruang Sekolah
SabangMerauke News, Riau - Forum Indonesia Transparansi Anggaran (Fitra) Riau mengkritik Pemerintah Provinsi Riau yang dinilai konsisten mengalokasikan anggaran untuk membangun infrastruktur yang sama sekali bukan prioritas dan bukan pula kewenangannya.
Dari data Fitra Riau, sebesar Rp127.4 Miliar dialokasikan Pemprov Riau untuk membangun infrastruktur gedung-gedung yang seharusnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Kondisi ini dinilai Fitra sangat miris. Seyogianya, situasi keuangan daerah saat ini, Riau-lah yang harus mendapatkan dukungan anggaran dari pusat.
BERITA TERKAIT: Pemprov Riau Kucurkan Rp 9,7 Miliar Bangun Lapangan Tenis, Akademisi: Tidak Tepat, Bukan Prioritas!
Manajer Advokasi Fitra Riau, Taufik menjelaskan, anggaran sebesar Rp127,4 miliar itu diperuntukkan untuk Gedung Serbaguna Batalyon Arhanud Rp4,462 miliar, Mako Lanal di Kota Dumai Rp37,470 miliar, Manajemen Konstruksi Pembangunan Mako Brimob Rp479 juta, Manajemen Konstruksi Pembangunan Mako Lanal Rp1,579 Miliar.
Selain itu juga untuk biaya Manajemen Konstruksi Pembangunan VIP Room Pandawa Lanud Roesmin Nurjadin Rp987 juta, pembangunan Mako di Indragiri Hulu Rp10,05 miliar.
Tidak hanya itu, sambung Taufik, anggaran itu juga digunakan untuk Pembangunan VIP Room Pandawa Lanud Roesmin Nurjadin Rp26,825 miliar, pengadaan meubiler Makorem 031/WB Rp 20 miliar, pengawasan pembangunan Gedung Serbaguna Batalyon Arhanud 13/PBY Rp232 juta, pengawasan pembangunan prasarana pendukung Gedung Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau (Lapangan Tenis) Rp100 juta.
Selanjutnya, penyusunan dokumen lingkungan dan persetujuan lingkungan pembangunan Mako Brimob Indragiri Hulu Rp100 juta, penyusunan dokumen lingkungan dan persetujuan lingkungan pembangunan VIP Room Pandawa Lanud Roesmin Nurjadin Rp100 juta, perencanaan pembangunan Gedung Serbaguna Batalyon Arhanud 13/PBY Rp304 juta. Riau juga mengalokasikan untuk Perencanaan Pembangunan Mako Brimob Indragiri Hulu Rp517 juta.
Perencanaan Pembangunan Mako Lanal di Kota Dumai (Tahap Pengawasan Berkala) Rp 90 juta, perencanaan pembangunan prasarana pendukung Gedung Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau (Lapangan Tenis) Rp100 Juta. Perencanaan Pembangunan Prasarana Pendukung Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru (Lapangan Tenis) Rp100 juta, dan Perencanaan Pembangunan VIP Room Pandawa Lanud Roesmin Nurjadin Rp1,06 miliar.
“Bukan tidak boleh memberikan hibah kepada pemerintah pusat, namun seharusnya Pemprov terlebih dahulu memenuhi kebutuhan prioritas daerah," kata Taufik, Jumat kemarin.
Menurut Taufik, ada situasi yang lebih penting untuk ditangani oleh pemerintah daerah. Seperti pelayanan dasar pendidikan. Saat ini infrastruktur pendidikan setingkat SMA, lebih dari 50 persen dalam kondisi yang kurang baik.
Riau juga membutuhkan alokasi anggaran yang mamadai untuk infrastruktur jalan dan jembatan. Beberapa akses masyarakat terhadap jalan yang seharusnya menjadi kewenangan Provinsi Riau masih terhambat.
“Kebijakan anggaran itu, jelas menyakiti hati rakyat Riau. Karena, yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki sarana pendidikan masyarakat, justru digunakan untuk yang bukan kepentingan masyarakat banyak," jelas Taufik.
Taufik mengatakan, jika dibandingkan, Rp127 miliar, itu sama dengan membangun 637 ruang kelas baru lengkap dengan isinya untuk fasilitas pendidikan dasar.
Sementara kalau dilihat dari anggaran pendidikan, Riau hanya menganggarkan untuk memperbaiki dan membangun 110 ruangan kelas untuk pendidikan. Ini sangat miris, pemerintah justru mengabaikan kepentingan publik yang lebih besar.
“Untuk infratruktur penting, seperti pendidikan Pemprov Riau hanya menganggarkan Rp60,8 miliar untuk membangun infrastruktur pendidikan. Anggaran ini jauh lebih kecil dibanding untuk membangun yang bukan kewenangan sesungguhnya," tegas Taufik. (*)