Polsek Kuantan Mudik Ungkap Pencurian Kipas Angin di TK Islam Al-Khairat
Pelaku pembobolan dan pencurian TK Islam Al-Khairat, Desa Seberang Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik. (sumber: istimewa)
RIAU, SabangMerauke News – Kasus pencurian fasilitas belajar di TK Islam Al-Khairat, Desa Seberang Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, berhasil diungkap oleh polisi. Seorang pria berinisial RH, 23 tahun, diamankan bersama sejumlah barang bukti pada Kamis, 11 Juni 2026.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada Senin, 8 Juni 2026. Saat itu aktivitas sekolah baru akan dimulai. Guru dan pengelola sekolah melakukan pemeriksaan rutin. Mereka menemukan beberapa barang yang sudah tidak berada di tempat.
Dua unit kipas angin gantung hilang. Dua unit speaker juga tidak ditemukan. Seluruh barang berada di ruang kelas B3 dan B4. Ruangan tersebut biasa digunakan untuk kegiatan belajar anak-anak.
Kondisi tersebut langsung memicu pemeriksaan. Pengelola sekolah menelusuri setiap sudut ruangan. Hasilnya ditemukan kejanggalan pada bagian jendela. Terali besi tampak mengalami kerusakan.
Dugaan pencurian pun menguat. Sekolah segera melaporkan kejadian tersebut. Informasi diterima Polsek Kuantan Mudik. Proses penyelidikan langsung dilakukan.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, menyampaikan perkembangan kasus melalui Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Riduan Butar Butar. Polisi bergerak setelah menerima laporan kehilangan. Sejumlah keterangan saksi dikumpulkan. Pemeriksaan lokasi kejadian juga dilakukan.
"Hilangnya fasilitas belajar tersebut segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan," kata Riduan, Kamis, 11 Juni 2026.
Petugas kemudian menemukan petunjuk penting. Informasi mengarah kepada seorang terduga pelaku. Tim Reskrim Polsek Kuantan Mudik langsung bergerak melakukan pengembangan. Target keberadaan pelaku berhasil diketahui.
AKP Riduan Butar Butar kemudian memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota bergerak ke lapangan. Tim mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat tinggal pelaku. Pemeriksaan awal dilakukan. RH kemudian dibawa ke Mapolsek Kuantan Mudik.
Saat pemeriksaan berlangsung, RH memberikan keterangan. Polisi mendalami seluruh informasi. Hasil pemeriksaan mengarah pada pengakuan pelaku. Proses hukum kemudian dilanjutkan."Dalam pemeriksaan, terduga pelaku mengakui perbuatannya," ujar Riduan.
Dari hasil penyelidikan, polisi menduga pelaku masuk melalui jendela. Terali besi dibengkokkan terlebih dahulu. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil barang yang berada di dalam ruangan. Seluruh aksi berlangsung tanpa diketahui warga sekitar.
Cara tersebut membuat pelaku leluasa beraksi. Ruang kelas dalam kondisi sepi. Aktivitas belajar belum berlangsung. Situasi itu dimanfaatkan untuk mengambil barang sekolah.
Polisi kemudian melakukan pencarian barang bukti. Hasilnya cukup menggembirakan. Seluruh barang yang dilaporkan hilang berhasil ditemukan. Barang tersebut diduga kuat merupakan hasil pencurian.
Barang bukti pertama berupa dua unit kipas angin gantung merek Miyako. Barang kedua berupa dua unit speaker warna hitam merek MIKO KIMISO. Seluruh barang telah diamankan polisi. Kondisinya masih dapat dikenali.
Keberhasilan menemukan barang bukti memperkuat proses penyidikan. Polisi memiliki dasar kuat untuk melanjutkan perkara. Keterangan saksi juga mendukung hasil penyelidikan. Kasus pun semakin terang.
Akibat kejadian tersebut, sekolah mengalami kerugian materi. Nilainya ditaksir mencapai Rp2,1 juta. Angka tersebut mungkin terlihat kecil. Akan tetapi, dampaknya cukup terasa bagi aktivitas belajar.
Saat ini RH telah diamankan. Polisi masih melakukan pendalaman lanjutan. Kemungkinan adanya fakta baru masih ditelusuri. Riduan menjelaskan pelaku dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Pasal tersebut mengatur tindak pidana pencurian. Ancaman hukuman cukup berat. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan. "Ancaman hukuman terhadap pelaku dapat mencapai pidana penjara paling lama tujuh tahun," kata AKP Riduan Butar Butar.
Kini barang bukti sudah kembali diamankan. Pelaku juga telah berada di tangan polisi. Ruang kelas yang sempat kehilangan perlengkapan belajar kembali mendapatkan kepastian. Dan cerita pencurian di TK Islam Al-Khairat perlahan menemukan titik akhirnya. R-02

