Janji Kelola Dapur MBG Tak Terwujud, Investor Ungkap Dugaan Dana Talangan Rp62 Miliar
Investor asal Sukabumi mengungkap dugaan masalah pengelolaan dapur Makanan Bergizi Gratis perintis. Foto : Istimewa
SUKABUMI, SabangMerauke News - Investor asal Sukabumi mengungkap dugaan masalah pengelolaan dapur Makanan Bergizi Gratis perintis. Dana talangan bernilai puluhan miliar rupiah disebut telah diserahkan sejak 2025. Namun hak pengelolaan dapur yang dijanjikan belum kunjung terealisasi.
Persoalan tersebut diungkap investor bernama Mujazin melalui konferensi pers Yayasan Kharisma Cendekia Indonesia. Ia mengaku telah menalangi kebutuhan pembangunan dapur MBG perintis sesuai kesepakatan. Hingga kini, pengalihan pengelolaan dapur disebut belum pernah dilakukan.
Kuasa hukum investor, Ahmad Yazdi, memaparkan adanya nota kesepahaman tertanggal 2 September 2025. Dokumen tersebut mengatur pengalihan hak atas 97 titik dapur perintis kepada investor. Pengalihan dilakukan setelah pemenuhan kewajiban pembayaran sesuai kesepakatan.
Ahmad menyebut nilai kontrak mencapai Rp218,25 miliar untuk keseluruhan titik dapur perintis. Pembayaran tahap pertama disebut mencapai Rp62,25 miliar melalui beberapa mekanisme transaksi. “Dibayarkan dalam bentuk cash, transfer, dan lain sebagainya,” ujar Ahmad Yazdi.
Menurut Ahmad, sisa komitmen pembayaran dilengkapi menggunakan cek bernilai Rp99 miliar. Terdapat pula cek tambahan senilai Rp66 miliar untuk kebutuhan lanjutan. Namun akses pengelolaan dapur yang dijanjikan tidak pernah diberikan.
Ahmad menilai terjadi ketidakjelasan sikap dari sejumlah pihak terkait proyek tersebut. Ia mengaku mendapat respons berbeda saat meminta penjelasan mengenai status dapur. “Faktanya zonk, para pemimpin BGN saling lempar,” kata Ahmad Yazdi.
Pihak investor mengaku baru membuka persoalan tersebut kepada publik setelah berbulan-bulan menunggu. Ahmad menyebut dana kliennya dipakai melunasi kewajiban kepada sejumlah vendor pembangunan. Setelah pembayaran selesai, pengelolaan dapur tetap tidak berpindah sesuai kesepakatan.
“Uang klien kami dipakai sebagai dana talang untuk membayar vendor-vendor,” tegas Ahmad. Ia menyebut sebagian besar vendor telah menerima pembayaran dari kliennya. Posisi investor kini menjadi pihak yang masih menunggu kejelasan.
Mujazin mengklaim ajakan menjadi investor datang dari Lodewyk Pusung saat menjabat Wakil Kepala BGN. Ia diminta membantu menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada vendor pembangunan dapur. Sebagai kompensasi, yayasannya dijanjikan memperoleh hak pengelolaan dapur perintis.
“Itu rinciannya semua ada di BGN,” ujar Mujazin saat menjelaskan kronologi transaksi. Ia mengaku menyerahkan dana pada pertengahan 2025 sesuai permintaan tersebut. Janji pengelolaan disebut akan direalisasikan dalam waktu dua pekan.
Menurut Mujazin, kenyataan di lapangan berbeda dari kesepakatan awal yang diterima. Dapur perintis saat ini justru dikelola yayasan lain yang tidak dikenalnya. “Kami tidak tahu persis dapur ini dikelola yayasan siapa,” ucap Mujazin.
Menanggapi polemik tersebut, Kepala BGN Nanik S Deyang mengaku tidak mengetahui kasus dimaksud. Ia menjelaskan mulai menjabat setelah kesepakatan yang dipersoalkan berlangsung. “Saya enggak tahu, saya baru masuk akhir September 2025,” kata Nanik.(R-03)

