Minta Tolong Presiden Prabowo, Ratusan Warga Solidaritas Korban Penyerangan Pekerja PT SBP Unjuk Rasa ke Polres Inhu Tuntut Aktor Utama Ditangkap
Ratusan warga berkumpul sebelum bergerak menuju Mapolres Indragiri Hulu. Foto: SM News
RIAU, SabangMerauke News - Ratusan warga dari tiga desa dan satu kelurahan mendatangi Markas Polres (Mapolres) Indragiri Hulu, Sabtu (6/6/2026). Kedatangan warga mendesak agar kepolisian segera menangkap pelaku utama atau aktor intelektual penyerangan terhadap pekerja PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) pada Senin (1/6/2026) lalu.
Dalam aksi kekerasan tersebut, sedikitnya 5 pekerja perusahaan yang merupakan warga setempat, mengalami luka-luka serius terkena bacokan dan penembakan sekelompok orang.
Perwakilan massa menyatakan, kedatangan mereka ke Polres Inhu untuk mendesak kepolisian segera menangkap aktor utama serta seluruh pelaku penyerangan warga yang bekerja di PT SBP.
"Sampai saat ini, otak pelakunya belum ditangkap. Kami meminta agar kepolisian segera menangkap seluruh pelaku atas kekerasan brutal yang telah terjadi," kata perwakilan warga.
Ia menjelaskan, aksi damai dilakukan sebagai bentuk solidaritas warga terhadap para korban yang saat ini masih terbaring di rumah sakit.
"Aksi damai bentuk solidaritas karena keluarga kami telah menjadi korban. Ini aksi murni meminta keadilan atas korban yang terluka kena tembak dan bacok. Ini peristiwa yang sangat sadis," kata warga.
Warga juga meminta kasus penyerangan brutal ini menjadi atensi atau perhatian Presiden Prabowo agar memerintahkan kepolisian bekerja ekstra untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Kami minta tolong kepada Pak Presiden. Kami hanya meminta keadilan agar kepolisian segera menangkap aktor intelektual dan pelaku lainnya," tegas warga.
Menurut warga, saat ini telah beredar narasi berisi fitnah, menyebut para pekerja perusahaan yang menjadi korban penyerangan merupakan preman bayaran. Tuduhan tersebut merupakan pembohongan publik dan upaya mengaburkan kejahatan yang sesungguhnya terjadi.
"Itu tuduhan fitnah. Seluruh korban merupakan warga tempatan yang bekerja di PT SBP. Mereka bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup dan periuk nasi keluarga" tegas Jaudi, perwakilan warga.
Polisi Masih Tangkap 2 Tersangka Pelaku
Polres Indragiri Hulu telah menangkap 2 orang tersangka penyerangan berdarah terhadap karyawan perkebunan PT Sinar Belilas Perkasa (PT SBP). Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam tersangka. Disebut-sebut, aktor utama penyerangan masih bebas dan belum ditangkap.
Peristiwa bermula pada Senin, 1 Juni 2026, sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu aktivitas perusahaan sedang berlangsung di Blok G-9 dan G-10 PT SBP di Desa Sungai Raya, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu.
Ketegangan muncul ketika sekelompok massa mendatangi lokasi perkebunan. Jumlah mereka diperkirakan mencapai sekitar seratus orang. Kedatangan massa membuat suasana berubah dalam hitungan menit.
Dalam peritiwa ini, sejumlah orang diduga membawa senjata tajam. Polisi juga menemukan indikasi penggunaan senapan angin.
Beberapa korban mengalami luka bacok cukup serius. Korban lain terkena proyektil yang diduga berasal dari senapan angin.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Eka Ariandy Putra, menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan gelar perkara. Hasilnya menunjukkan adanya dua alat bukti yang cukup. Dari proses tersebut, enam orang ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing diduga memiliki keterlibatan dalam insiden kekerasan tersebut.
"Setelah gelar perkara dan ditemukan dua alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan enam orang sebagai tersangka," kata Eka Ariandy Putra, Rabu, 3 Juni 2026.
Enam tersangka tersebut berinisial AI, E, LM, KZ, M, dan SM alias Ucil. Salah satu nama yang menarik perhatian publik adalah AI. Sosok itu dikenal sebagai Ketua Koalisi Nasional Reformasi Agraria Kabupaten Indragiri Hulu. Ia juga menjabat Ketua Aliansi Masyarakat Menuntut Keadilan atau AMUK.
Meski enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi baru menangkap dua orang. Mereka adalah MJ alias Juni dan KZ alias Nanang.
Kasi Humas Polres Indragiri Hulu, Aiptu Misran, menjelaskan bahwa MJ lebih dulu diamankan petugas. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam, 4 Juni 2026. Setelah itu, fokus pengejaran beralih kepada KZ. Tersangka tersebut diketahui meninggalkan wilayah Indragiri Hulu.
"Tersangka Juni berhasil diamankan pada Kamis malam, sedangkan tersangka Nanang sempat melarikan diri ke wilayah Kabupaten Indragiri Hilir," ujar Misran, Jumat, 5 Juni 2026. (R-03)

