Sempat Klaim Kepulauan Riau Milik Malaysia, Kini Mahathir Salahkan Media Salah Kutip
SabangMerauke News - Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengklarifikasi pernyataan soal klaim Riau bagian dari Malaysia di wilayah Johor. Mahathir menyatakan laporan yang mengutip perkataannya tidak akurat.
"Saya tidak meminta Malaysia untuk mengklaim tanah yang telah kami hilangkan. Saya mencoba untuk menunjukkan bahwa kami sangat khawatir kehilangan batu seukuran meja, tetapi tidak pernah tentang bagian yang lebih besar dari Malaysia, ketika mereka diambil dari kami," kata Mahathir dalam keterangan tertulis pada Kamis, 23 Juni 2022.
Sebelumnya, dalam sebuah pidato pada Ahad 19 Juni 2022, Mahathir mengatakan Riau dan Singapura secara historis adalah bagian dari Johor, tanah Melayu. Mahathir bahkan menyatakan Malaysia harus merebut kembali dua wilayah itu.
“Seharusnya kita tidak hanya menuntut agar Pedra Branca, atau Pulau Batu Puteh, dikembalikan kepada kita, tetapi kita juga harus menuntut kembalinya Singapura dan Kepulauan Riau ke Malaysia sebagai tanah Melayu," kata Mahathir.
Menurut Mahathir dalam orasinya, tanah Melayu terbentang dari Tanah Genting Kra di Thailand selatan hingga Kepulauan Riau. Namun hari ini, Malaysia hanya tinggal semenanjung.
"Saya bertanya-tanya apakah semenanjung ini akan terus kita miliki. Saya khawatir dengan masa depan orang Melayu, apakah tanah semenanjung juga akan dimiliki oleh pihak lain," katanya. Mahathir menambahkan, ketidakmampuan Malaysia selaras dengan ketidakberdayaannya, hak-hak mereka.
Dalam keterangan tertulisnya, Mahathir menjelaskan, kehilangan Pulau Batu Puteh bukanlah masalah besar. Adalah kesalahan Pemerintah Johor untuk menyangkal bahwa pulau itu milik Johor. Seandainya penolakan itu tidak dilakukan, tidak akan ada perselisihan sekarang.
Mahathir lebih lanjut mengatakan, Malaysia patut bersyukur pengadilan dunia menganugerahkan Pulau Ligitan dan Sipadan. Mereka dinilai jauh lebih berharga daripada Pulau Batu Puteh yang hanya berupa singkapan batu.
"Kita patut bersyukur bahwa Indonesia tidak mempermasalahkan penghargaan tersebut. Sungguh, kami tidak bersyukur atas keuntungan kami," katanya.
Kementerian Luar Negeri RI sudah menanggapi pernyataan Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad soal klaim Riau bagian Malaysia di wilayah Johor itu. Kemenlu mengatakan, Kepulauan Riau sebagai Wilayah NKRI ditentukan berdasarkan prinsip dan ketentuan hukum internasional yang berlaku.
"Indonesia tidak melihat dasar hukum dan pernyataan Tun Mahathir," kata Teuku Faizasyah, juru bicara Kementerian Luar Negeri, dalam pernyataan yang diterima pada Rabu, 22 Juni 2022.
"Di tengah situasi dunia yang sedang menghadapi banyak tantangan, seorang politisi senior seharusnya tidak menyampaikan pernyataan yang tidak berdasar (tidak berdasar) yang dapat menggerus persahabatan." Faizasyah menegaskan, Kepulauan Riau adalah, dan sampai kapan pun, akan menjadi wilayah NKRI. (*)