SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Gempa Empat Kali Guncang Bukittinggi dalam Waktu Kurang dari Enam Jam

      Gempa Empat Kali Guncang Bukittinggi dalam Waktu Kurang dari Enam Jam

      18/07/2026  ❘  19:39 WIB
    • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Narkoba Lewat Jalur Laut Batam

      TNI AL Gagalkan Penyeludupan Narkoba Lewat Jalur Laut Batam

      18/07/2026  ❘  17:28 WIB
    • Pengaruh Narkoba Picu Aksi Keji Anak Bakar Ayah di Medan

      Pengaruh Narkoba Picu Aksi Keji Anak Bakar Ayah di Medan

      18/07/2026  ❘  17:13 WIB
    • Penuh Haru dan Khidmat, AKBP Gede Prasetia Resmi Disambut Pimpin Polres Kepulauan Meranti

      Penuh Haru dan Khidmat, AKBP Gede Prasetia Resmi Disambut Pimpin Polres Kepulauan Meranti

      18/07/2026  ❘  14:16 WIB
  • Nasional
    • Polemik Febrie Makin Memanas, MAKI Sentil Hotman Paris Soal “Pamit” ke Prabowo

      Polemik Febrie Makin Memanas, MAKI Sentil Hotman Paris Soal “Pamit” ke Prabowo

      18/07/2026  ❘  18:41 WIB
    • Hotman Paris Pertanyakan Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tanpa Informasi kepada Presiden

      Hotman Paris Pertanyakan Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tanpa Informasi kepada Presiden

      18/07/2026  ❘  18:27 WIB
    • Empat Perusahaan Masuk Antrean IPO BEI, Pasar Obligasi Justru Melaju Kencang

      Empat Perusahaan Masuk Antrean IPO BEI, Pasar Obligasi Justru Melaju Kencang

      18/07/2026  ❘  15:43 WIB
    • NASA Berikan Sertifikat Penghargaan kepada Ibrahim Al Abrar atas Temuan Kerentanan Sistem

      NASA Berikan Sertifikat Penghargaan kepada Ibrahim Al Abrar atas Temuan Kerentanan Sistem

      18/07/2026  ❘  14:01 WIB
  • Ekonomi
    • Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      18/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      18/07/2026  ❘  13:08 WIB
    • Harga Emas Antam Kembali Menguat Hari Ini, 1 Gram Tembus Rp2,614 Juta, Simak Rincian Lengkapnya

      Harga Emas Antam Kembali Menguat Hari Ini, 1 Gram Tembus Rp2,614 Juta, Simak Rincian Lengkapnya

      18/07/2026  ❘  09:26 WIB
    • Jadi Mata Uang Terkuat Asia, Rupiah Tetap Tertinggal Sepanjang 2026

      Jadi Mata Uang Terkuat Asia, Rupiah Tetap Tertinggal Sepanjang 2026

      17/07/2026  ❘  18:13 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Mandau, Satu Pemasok Masih Kabur

      Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Mandau, Satu Pemasok Masih Kabur

      18/07/2026  ❘  20:38 WIB
    • Polda Riau Bantah Terima Setoran dari Gelanggang Permainan Pekanbaru

      Polda Riau Bantah Terima Setoran dari Gelanggang Permainan Pekanbaru

      18/07/2026  ❘  17:41 WIB
    • Serang Polisi Pakai Sajam, Pengedar Ekstasi di Pekanbaru Ditembak Saat Disergap

      Serang Polisi Pakai Sajam, Pengedar Ekstasi di Pekanbaru Ditembak Saat Disergap

      18/07/2026  ❘  17:11 WIB
    • Luka Titik dan Memar di Kepala, Penyebab Kematian Dokter Alex Belum Terungkap

      Luka Titik dan Memar di Kepala, Penyebab Kematian Dokter Alex Belum Terungkap

      18/07/2026  ❘  16:58 WIB
  • Umum
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
    • Frozen Yogurt vs Es Krim, Mana yang Lebih Sehat? Ini Penjelasan Ahli Gizi yang Bikin Kaget

      Frozen Yogurt vs Es Krim, Mana yang Lebih Sehat? Ini Penjelasan Ahli Gizi yang Bikin Kaget

      18/07/2026  ❘  08:51 WIB
    • Jangan Sepelekan Duduk Terlalu Lama! Kebiasaan Ini Ternyata Bisa Menurunkan Kinerja Otak

      Jangan Sepelekan Duduk Terlalu Lama! Kebiasaan Ini Ternyata Bisa Menurunkan Kinerja Otak

      18/07/2026  ❘  07:02 WIB
  • Riau
    • Resahkan Warga, Wako Agung Perintahkan Satpol PP Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam, Tak Ada Ampun!

      Resahkan Warga, Wako Agung Perintahkan Satpol PP Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam, Tak Ada Ampun!

      18/07/2026  ❘  20:27 WIB
    • Wamen Komdigi Nezar Patria: Digitalisasi Perkuat Branding Riau

      Wamen Komdigi Nezar Patria: Digitalisasi Perkuat Branding Riau

      18/07/2026  ❘  19:53 WIB
    • Menegangkan! Aksi Warga Gaung Inhil Jinakkan Buaya Muara Sejak Tengah Malam hingga Dini Hari

      Menegangkan! Aksi Warga Gaung Inhil Jinakkan Buaya Muara Sejak Tengah Malam hingga Dini Hari

      18/07/2026  ❘  19:48 WIB
    • Wujudkan Riau yang Berdaya Saing dan Sejahtera, Pemprov Rangkul KAGAMA Riau

      Wujudkan Riau yang Berdaya Saing dan Sejahtera, Pemprov Rangkul KAGAMA Riau

      18/07/2026  ❘  16:22 WIB
  • Sport
    • Jadwal Semifinal Japan Open 2026: Putri KW dan Fajar/Fikri Buru Tiket Final

      Jadwal Semifinal Japan Open 2026: Putri KW dan Fajar/Fikri Buru Tiket Final

      18/07/2026  ❘  10:21 WIB
    • Inggris Bidik Kemenangan Perdana atas Prancis Setelah Satu Dekade

      Inggris Bidik Kemenangan Perdana atas Prancis Setelah Satu Dekade

      18/07/2026  ❘  08:57 WIB
    • Dari Terjaring Narkoba Hingga Final Piala Dunia: Ini Profil Wasit Argentina vs Spanyol

      Dari Terjaring Narkoba Hingga Final Piala Dunia: Ini Profil Wasit Argentina vs Spanyol

      17/07/2026  ❘  13:01 WIB
    • Argentina Diterpa Badai Protes, 16 Juta Orang Minta FIFA Coret Messi Cs dari Piala Dunia 2026

      Argentina Diterpa Badai Protes, 16 Juta Orang Minta FIFA Coret Messi Cs dari Piala Dunia 2026

      17/07/2026  ❘  08:23 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      18/07/2026  ❘  10:43 WIB
    • AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      17/07/2026  ❘  20:49 WIB
    • Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      17/07/2026  ❘  17:56 WIB
    • 7 Cabang Olahraga Ramaikan Indonesian American Games 2026, Bukti Solidnya Diaspora Indonesia di Amerika

      7 Cabang Olahraga Ramaikan Indonesian American Games 2026, Bukti Solidnya Diaspora Indonesia di Amerika

      17/07/2026  ❘  13:13 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Skandal Korupsi Terbesar Era Soekarno, Sang Menteri Berakhir dengan Vonis Mati

31/05/2026  ❘  07:19 WIB • Nasional
Bagikan :
Skandal Korupsi Terbesar Era Soekarno, Sang Menteri Berakhir dengan Vonis Mati

Jusuf Muda Dalam. Foto: Dok SM News

JAKARTA, SabangMerauke News - Korupsi selama ini dikenal sebagai salah satu kejahatan luar biasa yang merugikan negara dan masyarakat. Dalam sejarah Indonesia, banyak pejabat tinggi, termasuk menteri, tersandung kasus korupsi. Namun, hanya satu nama yang tercatat pernah dijatuhi hukuman mati akibat kejahatan tersebut, yakni Jusuf Muda Dalam.

Kasus yang menjerat Jusuf Muda Dalam menjadi salah satu skandal korupsi terbesar pada masa awal kemerdekaan Indonesia. Ia menjabat sebagai Menteri Urusan Bank Sentral pada periode 1963 hingga 1966 di bawah pemerintahan Presiden Soekarno. Posisi strategis tersebut membuatnya memiliki kewenangan besar dalam pengelolaan keuangan negara dan kebijakan perbankan nasional.

Namun, kewenangan yang dimilikinya justru disalahgunakan. Di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang saat itu sedang terpuruk akibat inflasi tinggi dan tekanan ekonomi yang berat, berbagai praktik penyimpangan keuangan dilakukan secara sistematis. Temuan aparat menunjukkan adanya sejumlah kebijakan yang merugikan negara dalam jumlah sangat besar.

Berdasarkan fakta yang terungkap dalam penyelidikan, Jusuf Muda Dalam diduga terlibat dalam pemberian izin impor melalui skema Deferred Payment dengan nilai mencapai ratusan juta dolar Amerika Serikat. Selain itu, ia juga disebut menyalurkan kredit kepada sejumlah perusahaan yang memperparah beban keuangan negara. Tidak hanya itu, dana revolusi dalam jumlah besar diduga disalahgunakan, sementara sejumlah transaksi lain turut menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi negara.

Skandal tersebut memicu kemarahan publik. Saat rakyat menghadapi kesulitan ekonomi, pejabat yang seharusnya menjaga keuangan negara justru diduga menikmati hasil korupsi untuk kepentingan pribadi. Berbagai aset mewah mulai dari rumah, tanah, kendaraan hingga perhiasan diketahui dimiliki oleh sang menteri. Gaya hidup glamor itu menjadi simbol ketimpangan yang memancing kecaman luas dari masyarakat.

Kasus ini kemudian dibawa ke meja hijau dan menjadi perhatian nasional. Persidangan yang digelar di Jakarta selalu dipadati masyarakat yang ingin menyaksikan jalannya proses hukum terhadap salah satu pejabat paling berpengaruh saat itu. Sidang berlangsung panas dan sering diwarnai ketegangan karena berbagai bantahan yang disampaikan terdakwa.

Majelis hakim akhirnya menyatakan Jusuf Muda Dalam terbukti bersalah melakukan penyalahgunaan jabatan dan tindak korupsi dalam skala besar. Vonis yang dijatuhkan pun tergolong luar biasa. Pengadilan memutuskan hukuman mati sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kerugian negara yang ditimbulkan serta dampak luas yang dirasakan masyarakat.

Tak hanya hukuman mati, pengadilan juga memerintahkan penyitaan seluruh harta kekayaan milik terdakwa. Berbagai aset berupa rumah, tanah, kendaraan dan kekayaan lainnya diambil alih negara. Langkah tersebut dilakukan untuk memulihkan sebagian kerugian yang ditimbulkan akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan.

Dalam pertimbangannya, hakim menilai tindakan terdakwa tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan. Kejahatan yang dilakukan dianggap sangat serius karena berlangsung ketika rakyat sedang menghadapi kesulitan ekonomi yang berat.

Putusan tersebut mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan. Bahkan sejumlah tokoh masyarakat saat itu menilai hukuman yang dijatuhkan sudah sejalan dengan besarnya dampak yang ditimbulkan oleh kasus tersebut. Korupsi dianggap sebagai pengkhianatan terhadap rakyat dan negara karena dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan justru dinikmati secara pribadi.

Meski telah dijatuhi hukuman mati, perjalanan hukum Jusuf Muda Dalam belum berakhir. Ia sempat mengajukan upaya hukum lanjutan melalui kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, permohonan tersebut ditolak sehingga vonis mati tetap berlaku dan memiliki kekuatan hukum tetap.

Menariknya, hukuman mati yang telah berkekuatan hukum tetap itu tidak pernah benar-benar dieksekusi. Sebelum pelaksanaan eksekusi dilakukan, Jusuf Muda Dalam meninggal dunia di dalam penjara pada tahun 1976 akibat penyakit tetanus yang dideritanya. Dengan demikian, akhir hidupnya terjadi di balik jeruji besi, bukan di hadapan regu tembak sebagaimana vonis yang dijatuhkan pengadilan.

Hingga kini, nama Jusuf Muda Dalam masih tercatat dalam sejarah Indonesia sebagai satu-satunya menteri yang pernah dijatuhi hukuman mati karena kasus korupsi. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan jabatan dapat berujung pada hukuman paling berat, terutama ketika dampaknya menimbulkan kerugian besar bagi negara dan masyarakat.

Kasus ini juga kerap kembali diperbincangkan setiap kali muncul skandal korupsi yang melibatkan pejabat publik. Banyak pihak menjadikannya sebagai contoh bahwa penegakan hukum terhadap koruptor pernah dilakukan secara sangat tegas dalam sejarah Indonesia. Di tengah upaya pemberantasan korupsi yang terus berlangsung hingga saat ini, kisah Jusuf Muda Dalam tetap menjadi salah satu catatan paling kelam sekaligus paling kontroversial dalam perjalanan hukum nasional. (R-05)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Jusuf Muda DalamMenteri divonis mati karena korupsiSejarah korupsi IndonesiaSabangmeraukenews.com

BERITA TERKAIT :

  • Pecinta Pedas Harus Coba, BATIQA Hotel Pekanbaru Hadirkan Promo Paket Hemat Pedasnya Bikin Nagih

    Pecinta Pedas Harus Coba, BATIQA Hotel Pekanbaru Hadirkan Promo Paket Hemat Pedasnya Bikin Nagih

    Ekonomi •
    30/05/2026 ❘ 19:52 WIB
  • Tak Main-Main! Dishub Pekanbaru Berhentikan Jukir yang Diduga Intimidasi Pengemudi Ojol

    Tak Main-Main! Dishub Pekanbaru Berhentikan Jukir yang Diduga Intimidasi Pengemudi Ojol

    Hukrim •
    30/05/2026 ❘ 19:41 WIB
  • Sukseskan Program Asta Cita Presiden Prabowo, Pemprov Riau Genjot Layanan Kesehatan Gratis

    Sukseskan Program Asta Cita Presiden Prabowo, Pemprov Riau Genjot Layanan Kesehatan Gratis

    Riau •
    30/05/2026 ❘ 19:19 WIB
  • Harga Perak Antam Hari Ini Turun Rp300, Berbanding Terbalik dengan Tren Kenaikan Perak Dunia

    Harga Perak Antam Hari Ini Turun Rp300, Berbanding Terbalik dengan Tren Kenaikan Perak Dunia

    Ekonomi •
    30/05/2026 ❘ 12:07 WIB
  • Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Mendadak, Lantai Naik Hingga 8 Sentimeter, Pengendara Diminta Waspada

    Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Mendadak, Lantai Naik Hingga 8 Sentimeter, Pengendara Diminta Waspada

    Riau •
    30/05/2026 ❘ 11:54 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Polisi Sita Brangkas dari Cafe de

    Polisi Sita Brangkas dari Cafe de'Clan Signature, Tentara Bersenjata Kawal Rumah Jampidsus

    08/07/2026  ❘  19:56 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan