SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Cuma Beri Rp400 Ribu, Pemuda Batam Ini Berhasil Gagahi 2 Anak

      Cuma Beri Rp400 Ribu, Pemuda Batam Ini Berhasil Gagahi 2 Anak

      14/07/2026  ❘  06:55 WIB
    • Janji Untung Kilat Berujung Petaka, Polisi Ungkap Investasi Bodong Rugikan 51 Korban

      Janji Untung Kilat Berujung Petaka, Polisi Ungkap Investasi Bodong Rugikan 51 Korban

      13/07/2026  ❘  07:31 WIB
    • CCTV Bongkar Jejak Ayah Tiri dan Anak dalam Kasus Curanmor Batam

      CCTV Bongkar Jejak Ayah Tiri dan Anak dalam Kasus Curanmor Batam

      11/07/2026  ❘  17:06 WIB
    • Pemko Pekanbaru Percepat Penanganan Kasus Diare di Muara Fajar Barat

      Pemko Pekanbaru Percepat Penanganan Kasus Diare di Muara Fajar Barat

      11/07/2026  ❘  10:22 WIB
  • Nasional
    • Prabowo Setujui Solar Nelayan Rp15.000, Pemilik Kapal 30-200 GT Akhirnya Dapat Harga Khusus

      Prabowo Setujui Solar Nelayan Rp15.000, Pemilik Kapal 30-200 GT Akhirnya Dapat Harga Khusus

      14/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Ini Alasan Kejagung Setop Pendataan Masalah Dapur MBG di Seluruh Indonesia

      Ini Alasan Kejagung Setop Pendataan Masalah Dapur MBG di Seluruh Indonesia

      14/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • BMKG Keluarkan Peringatan Dini, 60 Persen Indonesia Dilanda Musim Kemarau, Risiko Kekeringan Meningkat

      BMKG Keluarkan Peringatan Dini, 60 Persen Indonesia Dilanda Musim Kemarau, Risiko Kekeringan Meningkat

      14/07/2026  ❘  07:50 WIB
    • Komdigi Beri Peringatan Keras: Penyalahgunaan NIK untuk SIM Card Bakal Dibawa ke Ranah Pidana

      Komdigi Beri Peringatan Keras: Penyalahgunaan NIK untuk SIM Card Bakal Dibawa ke Ranah Pidana

      14/07/2026  ❘  07:43 WIB
  • Ekonomi
    • Update Harga Emas Perhiasan 14 Juli 2026: Raja Emas, Hartadinata, dan Laku Emas Serempak Anjlok

      Update Harga Emas Perhiasan 14 Juli 2026: Raja Emas, Hartadinata, dan Laku Emas Serempak Anjlok

      14/07/2026  ❘  12:37 WIB
    • Kelangkaan Solar Bikin Harga Barang Terancam Naik, Pemko Pekanbaru Bergerak Koordinasi dengan Pertamina

      Kelangkaan Solar Bikin Harga Barang Terancam Naik, Pemko Pekanbaru Bergerak Koordinasi dengan Pertamina

      14/07/2026  ❘  12:22 WIB
    • Dolar AS Terjebak di Rp18.100, Siapa yang Menahan Langkah Rupiah?

      Dolar AS Terjebak di Rp18.100, Siapa yang Menahan Langkah Rupiah?

      14/07/2026  ❘  11:12 WIB
    • Saat Dunia Cemas, IHSG Justru Menanjak ke Angka 6.057

      Saat Dunia Cemas, IHSG Justru Menanjak ke Angka 6.057

      14/07/2026  ❘  10:58 WIB
  • Politik
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
    • Gerindra Menghormati Keputusan PDIP Menjadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo

      Gerindra Menghormati Keputusan PDIP Menjadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo

      10/07/2026  ❘  09:20 WIB
    • Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      05/07/2026  ❘  10:22 WIB
  • Hukrim
    • Kabur Sampai Lampung, Pencuri Mobil Sigra di Minas Akhirnya Terjaring

      Kabur Sampai Lampung, Pencuri Mobil Sigra di Minas Akhirnya Terjaring

      14/07/2026  ❘  12:13 WIB
    • KPK Belum Periksa Menhut Raja Juli, Kasus Amplop Bupati Kuansing Terkait Pelepasan Kawasan Hutan Masih Menggantung

      KPK Belum Periksa Menhut Raja Juli, Kasus Amplop Bupati Kuansing Terkait Pelepasan Kawasan Hutan Masih Menggantung

      14/07/2026  ❘  12:03 WIB
    • Kasus Febrie Adriansyah Makin Panas, Polri Libatkan FBI hingga Kedutaan Singapura Periksa Dolar Sitaan

      Kasus Febrie Adriansyah Makin Panas, Polri Libatkan FBI hingga Kedutaan Singapura Periksa Dolar Sitaan

      14/07/2026  ❘  07:28 WIB
    • Ratusan Juta Uang Umat Hilang, Ini Kronologi Travel Detofa Dilaporkan Polisi

      Ratusan Juta Uang Umat Hilang, Ini Kronologi Travel Detofa Dilaporkan Polisi

      14/07/2026  ❘  06:01 WIB
  • Umum
    • Heboh Skandal Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri se-Riau, Kapan Pemainnya Kena Sidang Displin? 

      Heboh Skandal Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri se-Riau, Kapan Pemainnya Kena Sidang Displin? 

      14/07/2026  ❘  12:03 WIB
    • Rutin Minum Air Kayu Manis, Benarkah Berat Badan Lebih Cepat Turun? Ini Penjelasannya

      Rutin Minum Air Kayu Manis, Benarkah Berat Badan Lebih Cepat Turun? Ini Penjelasannya

      14/07/2026  ❘  10:26 WIB
    • Mengerikan! 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau di Konsesi PT Madukoro Lestari di Pelalawan

      Mengerikan! 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau di Konsesi PT Madukoro Lestari di Pelalawan

      13/07/2026  ❘  10:45 WIB
    • Jangan Langsung Tidur saat Rambut Basah! Dokter Ungkap Risiko Folikulitis dan Jamur Kulit Kepala

      Jangan Langsung Tidur saat Rambut Basah! Dokter Ungkap Risiko Folikulitis dan Jamur Kulit Kepala

      13/07/2026  ❘  07:42 WIB
  • Riau
    • Dikirim Lewat Pantai Tanpa Dokumen, PMI Dipulangkan ke Kampung Halaman

      Dikirim Lewat Pantai Tanpa Dokumen, PMI Dipulangkan ke Kampung Halaman

      14/07/2026  ❘  11:25 WIB
    • Hotspot di Riau Tinggal 5 Titik, BMKG Pastikan Cuaca Kondusif dan Gelombang Laut Aman

      Hotspot di Riau Tinggal 5 Titik, BMKG Pastikan Cuaca Kondusif dan Gelombang Laut Aman

      14/07/2026  ❘  09:23 WIB
    • DPRD Pelalawan Desak Setop Operasional PT Kinibalu, Ternyata Tak Miliki IUP dan HGU

      DPRD Pelalawan Desak Setop Operasional PT Kinibalu, Ternyata Tak Miliki IUP dan HGU

      14/07/2026  ❘  08:26 WIB
    • Rekomendasi BPK Segera Dikerjakan, Ini Nasib BUMD Riau Selanjutnya

      Rekomendasi BPK Segera Dikerjakan, Ini Nasib BUMD Riau Selanjutnya

      14/07/2026  ❘  06:38 WIB
  • Sport
    • Gol Sah Dihapus, Messi Lolos Hukuman: Ini Fakta Gelap VAR Piala Dunia 2026

      Gol Sah Dihapus, Messi Lolos Hukuman: Ini Fakta Gelap VAR Piala Dunia 2026

      14/07/2026  ❘  05:39 WIB
    • Mimpi Juara Baru Berakhir, Empat Raksasa Kuasai Semifinal Piala Dunia 2026

      Mimpi Juara Baru Berakhir, Empat Raksasa Kuasai Semifinal Piala Dunia 2026

      13/07/2026  ❘  10:53 WIB
    • Kontroversi Piala Dunia 2026, VAR Ubah Keputusan Wasit dan Usir Breel Embolo

      Kontroversi Piala Dunia 2026, VAR Ubah Keputusan Wasit dan Usir Breel Embolo

      12/07/2026  ❘  17:35 WIB
    • Brace Jude Bellingham Antar Inggris Kalahkan Norwegia 2-1 pada Perempatfinal Piala Dunia 2026

      Brace Jude Bellingham Antar Inggris Kalahkan Norwegia 2-1 pada Perempatfinal Piala Dunia 2026

      12/07/2026  ❘  10:46 WIB
  • Opini
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
    • Luka Lama yang Kembali Terbuka

      Luka Lama yang Kembali Terbuka

      07/07/2026  ❘  12:25 WIB
    • Dinamika Perhutanan Sosial di Provinsi Riau

      Dinamika Perhutanan Sosial di Provinsi Riau

      07/07/2026  ❘  07:31 WIB
  • Internasional
    • Media Iran Rilis Daftar 13 Pemimpin Dunia Jadi Target Balas Dendam, Trump hingga Macron Masuk

      Media Iran Rilis Daftar 13 Pemimpin Dunia Jadi Target Balas Dendam, Trump hingga Macron Masuk

      14/07/2026  ❘  08:40 WIB
    • Saling Balas Serangan: Perang AS-Iran Mulai Pakai Senjata Rahasia

      Saling Balas Serangan: Perang AS-Iran Mulai Pakai Senjata Rahasia

      14/07/2026  ❘  07:15 WIB
    • Serangan Baru AS ke Iran Guncang Dunia, Harga Minyak Melonjak di Tengah Ancaman Perang

      Serangan Baru AS ke Iran Guncang Dunia, Harga Minyak Melonjak di Tengah Ancaman Perang

      09/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Ngeri! 900 Ular Termasuk Kobra Lepas Saat Banjir Terjang China, Tim Khusus Diterjunkan

      Ngeri! 900 Ular Termasuk Kobra Lepas Saat Banjir Terjang China, Tim Khusus Diterjunkan

      08/07/2026  ❘  17:33 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Ini Modus Terapis Spa Tilap Rp 1,2 Miliar dari Rekening Rekannya Tonny

27/05/2026  ❘  12:50 WIB • Hukrim
Bagikan :
Ini Modus Terapis Spa Tilap Rp 1,2 Miliar dari Rekening Rekannya Tonny

Terapis spa di Surabaya, Nur Hasannah Prasetya didakwa mencuri uang rekan kerjanya Tonny Soegiono hingga Rp 1,2 miliar. Foto: Dok SM News

JAWA TIMUR, SabangMerauke News - Kasus pembobolan rekening dengan nilai fantastis kembali mencuat di Surabaya. Seorang terapis spa bernama Nur Hasannah Prasetya harus duduk di kursi pesakitan setelah didakwa menguras rekening milik rekan kerjanya sendiri hingga mencapai Rp1,285 miliar. Dana yang diduga hasil kejahatan tersebut ternyata tidak hanya disimpan, tetapi juga dibelanjakan untuk membeli emas dan berbagai perhiasan bernilai tinggi.

Fakta tersebut terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasanudin Tandilolo membeberkan bahwa aksi terdakwa berlangsung secara bertahap selama periode Agustus hingga September 2024. Berdasarkan data mutasi rekening korban, Tonny Soegiono, total dana yang berhasil dipindahkan mencapai Rp1.285.000.000.

Menurut jaksa, Nur memanfaatkan kedekatannya dengan korban yang sama-sama bekerja di sebuah spa di kawasan Surabaya Barat. Dalam kesehariannya, korban kerap menitipkan telepon genggam kepada terdakwa saat pergi ke toilet. Kebiasaan itulah yang diduga menjadi celah bagi pelaku untuk menjalankan aksinya.

Dari dakwaan yang dibacakan di persidangan, Nur disebut mengambil kartu ATM milik korban yang disimpan di dalam casing telepon genggam. Saat korban lengah, kartu tersebut digunakan untuk melakukan berbagai transaksi transfer dana. Setelah transaksi selesai dilakukan, kartu ATM dikembalikan ke tempat semula sehingga korban tidak langsung menyadari bahwa rekeningnya sedang dikuras sedikit demi sedikit.

Modus tersebut berlangsung berulang kali selama kurang lebih dua bulan. Dalam rentang waktu itu, tercatat puluhan transaksi transfer dengan nominal yang bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah. Sebagian dana diketahui mengalir ke rekening pribadi terdakwa. Namun, penyidik dan jaksa juga menemukan adanya aliran dana ke sejumlah rekening lain yang kini turut menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Jaksa mengungkapkan bahwa sebagian dana hasil pengurasan rekening tersebut ditransfer kepada seorang perempuan bernama Putriana Kusuma Wardani. Nama tersebut muncul dalam sejumlah transaksi yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini pun masih terus didalami oleh aparat penegak hukum.

Tak hanya itu, hasil penyelidikan juga menunjukkan bahwa uang yang diperoleh dari aksi tersebut digunakan untuk berbagai keperluan konsumtif. Salah satu yang paling menonjol adalah pembelian emas dan perhiasan di sejumlah toko emas di Surabaya. Jaksa menyebut terdapat sedikitnya tujuh transaksi pembelian perhiasan yang dilakukan terdakwa selama periode berlangsungnya aksi pembobolan rekening.

Berdasarkan rincian dalam surat dakwaan, transaksi pertama dilakukan pada 17 Agustus 2024 di sebuah toko perhiasan di kawasan BG Junction dengan nilai pembelian mencapai lebih dari Rp33 juta dan transaksi tambahan senilai hampir Rp10 juta. Beberapa hari kemudian, tepatnya 21 Agustus 2024, terdakwa kembali membeli perhiasan dengan nilai lebih dari Rp46 juta.

Aktivitas belanja tersebut berlanjut pada 22 Agustus 2024 dengan pembelian perhiasan di pusat perbelanjaan lain senilai lebih dari Rp8 juta. Dua hari berselang, terdakwa kembali melakukan transaksi pembelian perhiasan. Memasuki September 2024, pembelian emas dan perhiasan kembali dilakukan dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah dalam beberapa kesempatan berbeda.

Jaksa menilai pola transaksi tersebut menunjukkan bahwa sebagian dana hasil kejahatan segera diubah menjadi aset berupa emas dan perhiasan. Selain digunakan untuk membeli logam mulia, sebagian uang juga diduga dipakai untuk kebutuhan gaya hidup, termasuk menginap di hotel mewah di Surabaya.

Kasus ini menjadi sorotan karena pelaku dan korban memiliki hubungan sebagai rekan kerja. Kepercayaan yang terjalin dalam lingkungan kerja justru diduga dimanfaatkan untuk melakukan tindak pidana yang merugikan korban hingga lebih dari satu miliar rupiah. Perkara ini sekaligus menjadi pengingat penting mengenai keamanan data perbankan dan perlindungan terhadap kartu ATM maupun informasi pribadi yang tersimpan di perangkat telepon genggam.

Kini Nur Hasannah Prasetya harus menghadapi proses hukum atas perbuatannya. Persidangan masih terus berlanjut untuk mengungkap secara menyeluruh aliran dana, kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta pertanggungjawaban pidana atas kerugian besar yang dialami korban. Sementara itu, aparat penegak hukum terus menelusuri seluruh jejak transaksi yang berkaitan dengan dana Rp1,285 miliar tersebut guna memperkuat pembuktian di persidangan.

Rincian Pembelian Emas dan Perhiasan:
17 Agustus 2024 – Wahyu Redjo BG Junction: Rp33.375.000
17 Agustus 2024 – Wahyu Redjo BG Junction: Rp9.683.800
21 Agustus 2024 – Wahyu Redjo BG Junction: Rp46.061.600
22 Agustus 2024 – Wahyu Redjo Royal Plaza: Rp8.584.100
24 Agustus 2024 – Wahyu Redjo BG Junction: Rp1.914.000
6 September 2024 – Wahyu Redjo BG Junction: Rp40.884.700
11 September 2024 – Pembelian liontin: Rp11.839.700
13 September 2024 – Wahyu Redjo BG Junction: Rp11.839.700
Total pembelian emas dan perhiasan: Rp164.182.600. (R-05)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Terapis spa bobol rekeningPembobolan rekening Rp12 miliarNur Hasannah beli emasSabangmeraukenews

BERITA TERKAIT :

  • Mengapa Polisi Tak Hadirkan 13 Tersangka Narkotika Saat Konferensi Pers, Termasuk Anak Bupati di Riau? 

    Mengapa Polisi Tak Hadirkan 13 Tersangka Narkotika Saat Konferensi Pers, Termasuk Anak Bupati di Riau? 

    Hukrim •
    27/05/2026 ❘ 13:21 WIB
  • BRK Syariah Perkuat Ekosistem Keuangan Digital Pesantren, Gandeng Ponpes Al Munawwarah Kelola Pembayaran Pendidikan

    BRK Syariah Perkuat Ekosistem Keuangan Digital Pesantren, Gandeng Ponpes Al Munawwarah Kelola Pembayaran Pendidikan

    Ekonomi •
    26/05/2026 ❘ 23:07 WIB
  • Isu Panas Anak Kepala Daerah di Riau dan Selebgram Ikut Terjaring, Tim Gabungan Amankan 13 Orang Positif Narkotika

    Isu Panas Anak Kepala Daerah di Riau dan Selebgram Ikut Terjaring, Tim Gabungan Amankan 13 Orang Positif Narkotika

    Hukrim •
    26/05/2026 ❘ 21:04 WIB
  • Sapi Kurban Presiden RI di Pekanbaru Bakal Dipotong di Masjid Nurul Amal

    Sapi Kurban Presiden RI di Pekanbaru Bakal Dipotong di Masjid Nurul Amal

    Riau •
    26/05/2026 ❘ 20:20 WIB
  • Dishub Pekanbaru dan Petugas Gabungan Tertibkan Angkutan ODOL di Jalan Protokol

    Dishub Pekanbaru dan Petugas Gabungan Tertibkan Angkutan ODOL di Jalan Protokol

    Riau •
    26/05/2026 ❘ 20:14 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    30/06/2026  ❘  20:21 WIB
  • Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    01/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    01/07/2026  ❘  11:26 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan