PETI Mustahil Diberantas! Ahli Tambang Sebut Cadangan Emas Ternyata Tak Akan Habis
Ilustrasi dan infografis aktivitas tambang emas ilegal di Sumatera Barat. Foto: SM News/Created by AI
SUMBAR, SabangMerauke News — Aktivitas tambang emas tanpa izin atau PETI di Sumatera Barat diprediksi terus bertahan bahkan berkembang pesat. Cadangan emas yang melimpah di sepanjang aliran sungai menjadi magnet besar bagi penambang ilegal modern. Harga emas dunia yang terus melonjak membuat banyak warga tergoda meninggalkan pekerjaan lama demi keuntungan instan.
Prediksi itu muncul dari pernyataan ahli pertambangan Universitas Negeri Padang, Faris Aditya, saat diskusi “Advokat Sumbar Bicara” di Padang TV akhir pekan lalu. Faris menyebut sekitar 300 titik PETI tersebar di berbagai daerah Sumatera Barat. Aktivitas tambang ilegal itu sulit dihentikan karena cadangan emas masih sangat melimpah.
Faris menjelaskan bahwa Pulau Sumatera sejak lama terkenal sebagai kawasan kaya akan kandungan emas alami. Nama Swarnadwipa bahkan melekat dalam catatan sejarah kuno sebagai Pulau Emas. Julukan itu muncul karena cadangan emas tersebar hampir di seluruh wilayah Sumatera.
“Secara historis Sumatera memang dikenal sebagai Swarnadwipa atau Pulau Emas,” ujar Faris Aditya. Kondisi itu membuat aktivitas pencarian emas terus muncul dari generasi ke generasi. Tambang ilegal akhirnya tumbuh menjadi aktivitas ekonomi yang sulit dipisahkan dari masyarakat tertentu.
Menurut Faris, emas di Sumatera Barat terbagi menjadi dua karakter utama berbeda. Jenis pertama merupakan emas primer yang berada di kawasan perbukitan dan pegunungan. Jenis kedua berupa emas sekunder yang mengendap di aliran sungai akibat terbawa air.
Sungai Jadi Sasaran Utama Penambang
Emas sekunder tersebar luas di sejumlah wilayah kaya tambang di Sumatera Barat. Daerah seperti Sijunjung, Sawahlunto, Pasaman Raya, hingga Solok Selatan menjadi kawasan paling rawan PETI. Sungai-sungai di daerah tersebut terus menjadi sasaran aktivitas tambang ilegal modern.
Faris menjelaskan bahwa emas dari pegunungan terbawa arus air menuju lapisan sungai dan mengendap bertahun-tahun. Proses alami itu membuat kandungan emas terus muncul di banyak titik aliran sungai. Kondisi tersebut membuat penambang selalu kembali meski pernah ditertibkan aparat.
“Emas aluvial terbawa air dari gunung menuju sungai dan terus mengendap,” kata Faris Aditya. Aktivitas tambang ilegal akhirnya seperti tidak pernah benar-benar hilang dari Sumatera Barat. Penertiban sering terjadi, namun penambang kembali muncul beberapa waktu kemudian.
Tambang Ilegal Kini Berubah Total
Pola tambang emas ilegal di Sumatera Barat kini berubah drastis dibandingkan masa lalu. Penambang tradisional dulu hanya memakai dulang sederhana dengan skala pekerjaan kecil. Kini aktivitas PETI didominasi oleh alat berat dan teknologi modern berskala besar.
Pemandangan ekskavator di pinggir sungai kini semakin sering ditemukan di kawasan tambang ilegal. Aktivitas pengerukan tanah berlangsung cepat dan menghasilkan kerusakan lingkungan yang lebih luas. Gundukan tanah bekas tambang terlihat menggunung di sepanjang akses jalan pedesaan.
Faris menilai perubahan metode tambang terjadi akibat tingginya harga emas beberapa tahun terakhir. Keuntungan besar membuat banyak orang berani mengambil risiko hukum demi pendapatan cepat. Lahan produktif pertanian bahkan mulai ditinggalkan demi aktivitas tambang ilegal.
“Harga emas yang tinggi membuat masyarakat mudah tergoda mencari keuntungan instan,” ujar Faris Aditya. Aktivitas tambang akhirnya dianggap lebih menjanjikan dibandingkan pekerjaan pertanian biasa. Situasi tersebut memicu bertambahnya titik PETI baru di berbagai daerah.
Lingkungan Rusak dan Reklamasi Terabaikan
Tambang ilegal juga memunculkan persoalan lingkungan yang semakin sulit dikendalikan oleh pemerintah daerah. Penambang tidak memiliki aturan ketat terkait reklamasi dan pemulihan kawasan bekas tambang. Bekas galian akhirnya dibiarkan terbuka tanpa penanganan serius.
Gundukan tanah terlihat memenuhi pinggir jalan dan bantaran sungai di kawasan tambang ilegal. Air sungai berubah keruh akibat aktivitas pengerukan memakai alat berat setiap hari. Kerusakan lingkungan perlahan mulai mengganggu aktivitas warga sekitar lokasi tambang.
“Karena ilegal, tidak ada kewajiban reklamasi setelah tambang selesai,” kata Faris Aditya. Kondisi itu membuat kerusakan lahan semakin luas dari waktu ke waktu. Kawasan hijau perlahan berubah menjadi area galian tanah tanpa pengawasan jelas.
Akademisi Serba Sulit
Kalangan akademisi juga menghadapi situasi rumit akibat maraknya tambang emas ilegal di Sumatera Barat. Para ahli tambang sebenarnya ingin memberikan edukasi teknik pertambangan yang aman kepada masyarakat. Namun, langkah itu berisiko dianggap mendukung aktivitas ilegal.
Faris mengaku akademisi tidak memiliki ruang bebas untuk masuk ke lokasi PETI secara langsung. Pendampingan teknis sulit dilakukan karena aktivitas tambang belum memiliki legalitas resmi. Kondisi itu membuat edukasi keselamatan kerja nyaris tidak berjalan maksimal.
“Jika masuk memberi edukasi, akademisi bisa dianggap mendukung tambang ilegal,” ujar Faris Aditya. Situasi tersebut membuat pengawasan teknis terhadap aktivitas tambang semakin lemah. Risiko kecelakaan kerja dan kerusakan lingkungan akhirnya terus membesar.
Regulasi Jadi Jalan Keluar
Faris meminta pemerintah segera mempercepat penerapan regulasi Wilayah Pertambangan Rakyat atau WPR. Selain itu, Izin Pertambangan Rakyat atau IPR juga dinilai penting segera diterapkan secara luas. Legalitas tambang rakyat dianggap menjadi jalan keluar paling realistis untuk menghadapi PETI.
Menurut Faris, legalisasi akan membuka ruang pengawasan keselamatan kerja dan pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik. Akademisi juga bisa terlibat langsung dalam memberikan pendampingan teknik pertambangan yang aman kepada masyarakat. Penggunaan alat berat hingga reklamasi nantinya dapat diawasi lebih ketat.
“Jika tambang rakyat legal, akademisi bisa terlibat langsung melakukan pendampingan,” kata Faris Aditya. Regulasi tersebut dinilai mampu mengurangi kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang liar. Pemerintah juga dapat mengontrol aktivitas tambang lebih efektif dibandingkan dengan kondisi sekarang.
Faris menilai tambang rakyat tetap membutuhkan pengawasan serius agar tidak berubah menjadi bencana lingkungan baru. Pengelolaan modern tanpa aturan hanya mempercepat kerusakan kawasan sungai dan perbukitan. Sumatera Barat akhirnya menghadapi dilema besar antara ekonomi masyarakat dan keselamatan lingkungan. R-02

