SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      20/07/2026  ❘  19:26 WIB
    • Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      20/07/2026  ❘  19:12 WIB
    • Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      20/07/2026  ❘  19:00 WIB
    • Diduga Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan PTPN IV Regional III PKS Tanjung Medan Meninggal Dunia

      Diduga Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan PTPN IV Regional III PKS Tanjung Medan Meninggal Dunia

      20/07/2026  ❘  18:16 WIB
  • Nasional
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
  • Ekonomi
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
    • Konflik Timur Tengah Bakar Rupiah, Dolar AS Hampir Tembus  Rp18.000

      Konflik Timur Tengah Bakar Rupiah, Dolar AS Hampir Tembus Rp18.000

      20/07/2026  ❘  12:12 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
    • Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      20/07/2026  ❘  17:46 WIB
    • Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      20/07/2026  ❘  17:13 WIB
    • Pelajar Siak Raih Medali Emas di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasional 2026

      Pelajar Siak Raih Medali Emas di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasional 2026

      20/07/2026  ❘  16:04 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Pemerintah Lelang 13 Blok Migas Baru, Cadangan Raksasa di Papua dan Riau Bikin Geger

21/05/2026  ❘  17:58 WIB • Ekonomi
Bagikan :
Pemerintah Lelang 13 Blok Migas Baru, Cadangan Raksasa di Papua dan Riau Bikin Geger

Ilustrasi platform migas di laut (sumber: pertamina)

JAKARTA, SabangMerauke News - Kementerian ESDM mendadak bikin panggung IPA Convex 2026 terasa seperti arena rebutan harta karun energi nasional. Sebanyak 13 blok migas baru resmi dilelang pemerintah pada Rabu, 20 Mei 2026, di Tangerang, Banten. Riau, Natuna, Papua, Kalimantan hingga Laut Arafura langsung masuk radar investor migas dunia sejak pengumuman dibuka.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, tampil membawa kabar besar untuk industri energi Indonesia. Pemerintah memberi keleluasaan kepada kontraktor untuk memilih skema cost recovery maupun gross split sesuai kebutuhan investasi masing-masing. Langkah itu sengaja disiapkan agar persaingan investasi migas Indonesia kembali hidup setelah beberapa tahun berjalan berat.

“Kami resmi mengumumkan penawaran wilayah kerja migas Indonesia putaran pertama tahun 2026,” ujar Laode Sulaeman. Kalimat itu langsung membuat ruang konferensi berubah riuh. Investor asing sibuk membuka data cadangan migas sambil menghitung peluang keuntungan jangka panjang.

Pemerintah juga tidak tanggung menebar berbagai insentif tambahan untuk menarik minat perusahaan energi global. Mulai dari fasilitas perpajakan, percepatan depresiasi, hingga penggantian Domestic Market Obligation atau DMO fee, disiapkan pemerintah. Paket itu dianggap penting agar investasi migas Indonesia kembali kompetitif melawan negara penghasil energi lain.

“Kami mempermudah akses data dan menghapus kewajiban pengembalian wilayah kerja tahap awal,” kata Laode Sulaeman. Kebijakan tersebut memberi napas lega bagi kontraktor migas yang selama ini mengeluhkan regulasi terlalu berat. Pemerintah juga ingin pembagian risiko investasi terasa lebih adil antara negara dan kontraktor.

Dua blok migas masuk kategori penawaran langsung atau direct offer dalam lelang kali ini. Wilayah pertama ialah WK Natuna D-Alpha yang berada di lepas pantai Natuna dengan cadangan sekitar 2.865 MMBO. Kawasan itu selama bertahun-tahun dikenal sebagai salah satu ladang energi terbesar Indonesia.

Blok Natuna D-Alpha memakai skema kontrak cost recovery dengan pembagian hasil minyak dan gas masing-masing 50:50. Kontraktor juga diwajibkan melakukan studi geologi dan akuisisi seismik tiga dimensi seluas 500 kilometer persegi. Bonus tanda tangan minimal dipatok sebesar 200 ribu dolar Amerika Serikat.

Wilayah kedua ialah WK Sapukala yang berada di Selat Makassar dengan cadangan gas mencapai 2.309 BSCF. Blok tersebut memakai sistem gross split dengan pembagian minyak 53:47 dan gas 51:49. Pemerintah juga menetapkan bonus tanda tangan minimal sebesar 200 ribu dolar Amerika Serikat.

Namun, perhatian besar justru mengarah ke sebelas blok migas reguler yang tersebar dari Riau sampai Papua. Wilayah Kerja Rupat, Riau, menjadi salah satu yang paling menarik perhatian investor sejak awal pengumuman dibuka. Blok itu berada di offshore dan onshore di Riau dan Sumatra Utara dengan estimasi sumber daya mencapai 1.110 MMBO.

Riau juga mendapat sorotan besar melalui Wilayah Kerja Puri yang berada di daratan provinsi tersebut. Cadangan migas blok itu diperkirakan mencapai 1.915 MMBO dengan bonus tanda tangan sebesar 300 ribu dolar Amerika Serikat. Banyak investor mulai menghitung potensi besar migas Riau setelah pengumuman tersebut keluar.

Blok Pesut Mahakam di Kalimantan Timur ikut masuk daftar panas investasi energi tahun ini. Kawasan itu memiliki estimasi cadangan sekitar 1.336 MMBOE dan berada dekat dengan wilayah produksi migas aktif lainnya. Posisi tersebut membuat biaya pengembangan dinilai lebih efisien dibandingkan dengan wilayah terpencil lain.

Kalimantan Utara juga mendapat dua blok sekaligus melalui WK Bengara II dan WK Maratua II. Bengara II diperkirakan memiliki cadangan sekitar 1.057 MMBO, sedangkan Maratua II mencapai 3.279 MMBO. Dua wilayah itu membuat kawasan utara Kalimantan kembali ramai dibicarakan oleh pelaku industri migas internasional.

Wilayah paling jumbo muncul dari WK Namori di offshore Nusa Tenggara Timur. Blok tersebut diperkirakan memiliki cadangan 17.475 MMBO atau sekitar 38,5 TCF gas alam. Angka itu langsung membuat banyak investor mulai melirik kawasan timur Indonesia secara serius.

 

Laut Arafura juga ikut memanas lewat penawaran WK South Tanimbar dengan estimasi cadangan gas 5,6 TCF. Sementara Papua mendapat tiga blok besar sekaligus melalui Cerera, Rombebai, dan Jayapura. Ketiga wilayah itu menyimpan potensi gas raksasa yang selama ini belum tergarap maksimal.

WK Cerera memiliki estimasi sumber daya sekitar 1.487 MMBO dan 1,3 TCF gas. WK Rombebai menyimpan cadangan gas sekitar 14,75 TCF yang dinilai sangat menjanjikan. Sedangkan WK Jayapura diperkirakan memiliki potensi gas mencapai 19,4 TCF.

Papua Barat Daya ikut muncul lewat WK Areca Bruni dengan estimasi sumber daya sekitar 2.985 MMBOE. Kawasan itu berada di offshore dan onshore Papua Barat Daya yang selama ini belum banyak tersentuh eksplorasi besar. Pemerintah berharap blok tersebut bisa menjadi magnet investasi energi baru.

Laode Sulaeman mengatakan seluruh dokumen lelang sudah dapat diakses mulai 20 Mei 2026 melalui portal resmi ESDM. Penawaran langsung memiliki batas akhir penyampaian dokumen sampai Juli 2026. Sementara tender reguler tertentu dibuka hingga September 2026.

“Seluruh peserta dapat mengakses data melalui Migas Data Repository,” ujar Laode Sulaeman dalam pengumuman resmi tersebut. Pemerintah bahkan menyediakan paket data gratis bagi peserta setelah mendaftar dokumen penawaran. Langkah itu dilakukan agar proses tender berjalan lebih cepat dan terbuka.

Ajang IPA Convex 2026 sendiri berubah seperti pusat transaksi energi internasional sejak pengumuman dilelangnya 13 blok migas tersebut. Delegasi perusahaan migas mulai memenuhi ruang diskusi sambil mempelajari data wilayah kerja satu per satu. Banyak investor terlihat fokus membahas peluang kawasan Riau dan Papua.

Pemerintah sengaja memberi fleksibilitas besar dalam skema kontrak demi mempercepat eksplorasi migas nasional. Skema gross split memberi keuntungan awal lebih besar untuk kontraktor meski biaya operasional ditanggung sendiri. Sementara cost recovery memberi jaminan pengembalian biaya operasi dari pemerintah.

Kebijakan fleksibel tersebut dianggap menjadi jawaban atas keluhan investor selama beberapa tahun terakhir. Banyak kontraktor migas sebelumnya menganggap aturan investasi Indonesia terlalu kaku dan penuh ketidakpastian. Kini pemerintah mencoba tampil lebih agresif demi mengejar target produksi energi nasional.

Indonesia memang sedang berburu tambahan produksi minyak dan gas dalam beberapa tahun mendatang. Konsumsi energi domestik terus meningkat seiring pertumbuhan industri dan kendaraan nasional. Sementara produksi migas lama perlahan mengalami penurunan akibat usia sumur semakin tua.

Karena itu, pembukaan blok baru menjadi langkah penting menjaga ketahanan energi nasional jangka panjang. Pemerintah juga berharap investasi migas baru bisa membuka lapangan kerja besar di berbagai daerah. Efek ekonomi kawasan sekitar proyek migas biasanya ikut bergerak cepat setelah eksplorasi dimulai.

Investor migas asing juga melihat Indonesia masih memiliki potensi cadangan energi sangat besar. Banyak wilayah offshore Indonesia belum dieksplorasi maksimal selama puluhan tahun terakhir. Kondisi tersebut membuat perusahaan global masih tertarik masuk ke pasar energi nasional.

 

Laode Sulaeman menilai kombinasi fleksibilitas kontrak dan insentif fiskal bakal meningkatkan daya tarik investasi migas Indonesia. Pemerintah ingin menciptakan suasana bisnis yang lebih nyaman untuk kontraktor global. Persaingan investasi energi kawasan Asia kini memang semakin ketat.

“Kami membuat iklim investasi Indonesia semakin kompetitif,” ujar Laode Sulaeman di depan peserta IPA Convex 2026. Pernyataan itu seperti sinyal terbuka jika pemerintah mulai serius berburu modal besar sektor energi. Indonesia tidak ingin tertinggal dari negara tetangga dalam perebutan investasi migas dunia.

Kini perhatian investor mulai tertuju pada proses tender yang berlangsung hingga September 2026 mendatang. Banyak perusahaan migas diperkirakan segera membentuk konsorsium untuk masuk lelang wilayah kerja strategis tersebut. Riau, Natuna, Papua, dan Laut Arafura berpotensi menjadi arena panas perebutan energi nasional tahun ini. R-02

Berikut daftar blok migas yang dilelang pemerintah :

Lelang langsung

1.WK Natuna D-Alpha
Lokasi :Lepas Pantai (Offshore) Natuna.
Luas Area : 10.211,85 km².
Estimasi Sumber Daya: 2.865 MMBO.
Bentuk Kontrak: Cost Recovery dengan bagi hasil (split) 50:50 (Minyak & Gas).
Komitmen Pasti (3 Tahun): Studi G&G serta Akuisisi & Pemrosesan Seismik 3D seluas 500 km².
Bonus Tanda Tangan: Minimal US$ 200.000 (open bid).

2. WK Sapukala
Lokasi: Lepas Pantai (Offshore) Selat Makassar.
Luas Area: 8.474,5 km².
Estimasi Sumber Daya: 2.309 BSCF (Miliar Kaki Kubik Gas).
Bentuk Kontrak: Gross Split (Base split PSC: 53:47 Minyak, 51:49 Gas).
Komitmen Pasti (3 Tahun): Studi G&G serta Akuisisi & Pemrosesan Seismik 3D seluas 500 km².
Bonus Tanda Tangan: Minimal USD 200.000 (open bid).

Lelang Reguler

1.WK Rupat
Lokasi di Offshore & Onshore Riau dan Offshore Sumatra Utara
Estimasi sumber daya sekitar 1.110 MMBO
Signature Bonus : US$ 300.000
Skema Bagi Hasil
PSC Cost Recovery : 60:40 Minyak, 55:45 Gas
PSC Gross Split : 53:47 Minyak, 51:49 Gas

2. WK Puri
Lokasi di Onshore Provinsi Riau
Estimasi sumber daya sekitar 1.915 MMBO
Signature Bonus : US$ 300.000
Skema Bagi Hasil
PSC Cost Recovery : 60:40 Minyak, 55:45 Gas
PSC Gross Split : 53:47 Minyak, 51:49 Gas

3. WK Pesut Mahakam
Lokasi di Onshore Kalimantan Timur
Estimasi sumber daya sekitar 1.336 MMBO
Signature Bonus : US$ 300.000
Skema Bagi Hasil
PSC Cost Recovery : 60:40 Minyak, 55:45 Gas
PSC Gross Split : 53:47 Minyak, 51:49 Gas

 

4. WK Bengara II
Lokasi di Onshore & Offshore Kalimantan Utara
Estimasi sumber daya sekitar 1.057 MMBO
Signature Bonus : US$ 300.000
Skema Bagi Hasil
PSC Cost Recovery : 60:40 Minyak, 55:45 Gas
PSC Gross Split : 53:47 Minyak, 51:49 Gas

5. WK Maratua II
Lokasi di Onshore & Offshore Kalimantan Utara
Estimasi sumber daya sekitar 3.279 MMBO
Signature Bonus : US$ 300.000
Skema Bagi Hasil
PSC Cost Recovery : 60:40 Minyak, 55:45 Gas
PSC Gross Split : 53:47 Minyak, 51:49 Gas

6. WK Namori
Lokasi di Offshore Nusa Tenggara Timur (NTT)
Estimasi sumber daya sekitar 17.475 MMBO atau 38,5 TCF Gas
Signature Bonus : US$ 300.000
Skema Bagi Hasil
PSC Cost Recovery : 55:45 Minyak, 50:50 Gas
PSC Gross Split : 53:47 Minyak, 51:49 Gas

7. WK South Tanimbar
Lokasi di Offshore Laut Arafura
Estimasi sumber daya sekitar 5,6 TCF Gas
Signature Bonus : US$ 200.000
Skema Bagi Hasil
PSC Cost Recovery : 55:45 Minyak, 50:50 Gas
PSC Gross Split : 53:47 Minyak, 51:49 Gas

8. WK Cerera
Lokasi di Offshore Papua
Estimasi sumber daya sekitar 1.487 MMBO dan 1,3 TCF Gas
Signature Bonus : US$ 200.000
Skema Bagi Hasil
PSC Cost Recovery : 55:45 Minyak, 50:50 Gas
PSC Gross Split : 53:47 Minyak, 51:49 Gas

9. WK Areca Bruni
Lokasi Offshore & Onshore Papua Barat Daya.
Estimasi Sumber Daya sekitar 2.985 MMBOE
Signature Bonus : US$ 200.000
Skema Bagi Hasil
PSC Cost Recovery : 60:40 Minyak, 55:45 Gas
PSC Gross Split : 53:47 Minyak, 51:49 Gas

10. WK Rombebai
Lokasi Offshore & Onshore Papua
Estimasi Sumber Daya 14,75 TCF
Signature Bonus : US$ 200.000
Skema Bagi Hasil
PSC Cost Recovery : 55:45 Minyak, 50:50 Gas
PSC Gross Split : 53:47 Minyak, 51:49 Gas

11. WK Jayapura
Lokasi Offshore & Onshore Papua.
Estimasi Sumber Daya 19,4 TCF.
Signature Bonus : US$ 200.000
Skema Bagi Hasil
PSC Cost Recovery : 55:45 Minyak, 50:50 Gas
PSC Gross Split : 53:47 Minyak, 51:49 Gas

Editor: Krisman
Tags :Blok MigasESDMIPA Convex 2026Migas IndonesiaInvestasi Energi

BERITA TERKAIT :

  • Proyek Pipa Gas ESDM Rusak Tanaman Warga di Rokan Hilir, Sosialisasi Dinilai Minim

    Proyek Pipa Gas ESDM Rusak Tanaman Warga di Rokan Hilir, Sosialisasi Dinilai Minim

    Riau •
    19/05/2026 ❘ 19:52 WIB
  • LPG 3 Kg Bakal Diganti CNG Tahun Ini, Ini Alasan Pemerintah

    LPG 3 Kg Bakal Diganti CNG Tahun Ini, Ini Alasan Pemerintah

    Nasional •
    06/05/2026 ❘ 16:48 WIB
  • Inilah 19 Pejabat Eselon Dua Kementerian ESDM yang Baru Dilantik Bahlil

    Inilah 19 Pejabat Eselon Dua Kementerian ESDM yang Baru Dilantik Bahlil

    Nasional •
    06/05/2026 ❘ 15:05 WIB
  • Riau Bergerak Cepat! Izin Tambang Rakyat Dipercepat, PETI Dipukul Mundur

    Riau Bergerak Cepat! Izin Tambang Rakyat Dipercepat, PETI Dipukul Mundur

    Riau •
    24/04/2026 ❘ 10:47 WIB
  • Kasus Pungli, Kejaksaan 2 Kali Geledah Kantor Dinas ESDM

    Kasus Pungli, Kejaksaan 2 Kali Geledah Kantor Dinas ESDM

    Hukrim •
    21/04/2026 ❘ 23:11 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan