SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Cuma Beri Rp400 Ribu, Pemuda Batam Ini Berhasil Gagahi 2 Anak

      Cuma Beri Rp400 Ribu, Pemuda Batam Ini Berhasil Gagahi 2 Anak

      14/07/2026  ❘  06:55 WIB
    • Janji Untung Kilat Berujung Petaka, Polisi Ungkap Investasi Bodong Rugikan 51 Korban

      Janji Untung Kilat Berujung Petaka, Polisi Ungkap Investasi Bodong Rugikan 51 Korban

      13/07/2026  ❘  07:31 WIB
    • CCTV Bongkar Jejak Ayah Tiri dan Anak dalam Kasus Curanmor Batam

      CCTV Bongkar Jejak Ayah Tiri dan Anak dalam Kasus Curanmor Batam

      11/07/2026  ❘  17:06 WIB
    • Pemko Pekanbaru Percepat Penanganan Kasus Diare di Muara Fajar Barat

      Pemko Pekanbaru Percepat Penanganan Kasus Diare di Muara Fajar Barat

      11/07/2026  ❘  10:22 WIB
  • Nasional
    • Harga Solar Nelayan Dipangkas, Pemerintah Siapkan Kuota 400.000 Ton Selama Enam Bulan

      Harga Solar Nelayan Dipangkas, Pemerintah Siapkan Kuota 400.000 Ton Selama Enam Bulan

      14/07/2026  ❘  15:01 WIB
    • Prabowo Setujui Solar Nelayan Rp15.000, Pemilik Kapal 30-200 GT Akhirnya Dapat Harga Khusus

      Prabowo Setujui Solar Nelayan Rp15.000, Pemilik Kapal 30-200 GT Akhirnya Dapat Harga Khusus

      14/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Ini Alasan Kejagung Setop Pendataan Masalah Dapur MBG di Seluruh Indonesia

      Ini Alasan Kejagung Setop Pendataan Masalah Dapur MBG di Seluruh Indonesia

      14/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • BMKG Keluarkan Peringatan Dini, 60 Persen Indonesia Dilanda Musim Kemarau, Risiko Kekeringan Meningkat

      BMKG Keluarkan Peringatan Dini, 60 Persen Indonesia Dilanda Musim Kemarau, Risiko Kekeringan Meningkat

      14/07/2026  ❘  07:50 WIB
  • Ekonomi
    • Update Harga Emas Perhiasan 14 Juli 2026: Raja Emas, Hartadinata, dan Laku Emas Serempak Anjlok

      Update Harga Emas Perhiasan 14 Juli 2026: Raja Emas, Hartadinata, dan Laku Emas Serempak Anjlok

      14/07/2026  ❘  12:37 WIB
    • Kelangkaan Solar Bikin Harga Barang Terancam Naik, Pemko Pekanbaru Bergerak Koordinasi dengan Pertamina

      Kelangkaan Solar Bikin Harga Barang Terancam Naik, Pemko Pekanbaru Bergerak Koordinasi dengan Pertamina

      14/07/2026  ❘  12:22 WIB
    • Dolar AS Terjebak di Rp18.100, Siapa yang Menahan Langkah Rupiah?

      Dolar AS Terjebak di Rp18.100, Siapa yang Menahan Langkah Rupiah?

      14/07/2026  ❘  11:12 WIB
    • Saat Dunia Cemas, IHSG Justru Menanjak ke Angka 6.057

      Saat Dunia Cemas, IHSG Justru Menanjak ke Angka 6.057

      14/07/2026  ❘  10:58 WIB
  • Politik
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
    • Gerindra Menghormati Keputusan PDIP Menjadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo

      Gerindra Menghormati Keputusan PDIP Menjadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo

      10/07/2026  ❘  09:20 WIB
    • Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      05/07/2026  ❘  10:22 WIB
  • Hukrim
    • Bea Cukai-Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Rp 25 Miliar Asal Malaysia, Dibayar Rp 110 Juta

      Bea Cukai-Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Rp 25 Miliar Asal Malaysia, Dibayar Rp 110 Juta

      14/07/2026  ❘  14:04 WIB
    • Kabur Sampai Lampung, Pencuri Mobil Sigra di Minas Akhirnya Terjaring

      Kabur Sampai Lampung, Pencuri Mobil Sigra di Minas Akhirnya Terjaring

      14/07/2026  ❘  12:13 WIB
    • KPK Belum Periksa Menhut Raja Juli, Kasus Amplop Bupati Kuansing Terkait Pelepasan Kawasan Hutan Masih Menggantung

      KPK Belum Periksa Menhut Raja Juli, Kasus Amplop Bupati Kuansing Terkait Pelepasan Kawasan Hutan Masih Menggantung

      14/07/2026  ❘  12:03 WIB
    • Kasus Febrie Adriansyah Makin Panas, Polri Libatkan FBI hingga Kedutaan Singapura Periksa Dolar Sitaan

      Kasus Febrie Adriansyah Makin Panas, Polri Libatkan FBI hingga Kedutaan Singapura Periksa Dolar Sitaan

      14/07/2026  ❘  07:28 WIB
  • Umum
    • Heboh Skandal Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri se-Riau, Kapan Pemainnya Kena Sidang Displin? 

      Heboh Skandal Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri se-Riau, Kapan Pemainnya Kena Sidang Displin? 

      14/07/2026  ❘  12:03 WIB
    • Rutin Minum Air Kayu Manis, Benarkah Berat Badan Lebih Cepat Turun? Ini Penjelasannya

      Rutin Minum Air Kayu Manis, Benarkah Berat Badan Lebih Cepat Turun? Ini Penjelasannya

      14/07/2026  ❘  10:26 WIB
    • Mengerikan! 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau di Konsesi PT Madukoro Lestari di Pelalawan

      Mengerikan! 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau di Konsesi PT Madukoro Lestari di Pelalawan

      13/07/2026  ❘  10:45 WIB
    • Jangan Langsung Tidur saat Rambut Basah! Dokter Ungkap Risiko Folikulitis dan Jamur Kulit Kepala

      Jangan Langsung Tidur saat Rambut Basah! Dokter Ungkap Risiko Folikulitis dan Jamur Kulit Kepala

      13/07/2026  ❘  07:42 WIB
  • Riau
    • Perkuat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat, Kuota Bedah Rumah di Riau Naik Jadi 5.000 Unit

      Perkuat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat, Kuota Bedah Rumah di Riau Naik Jadi 5.000 Unit

      14/07/2026  ❘  16:22 WIB
    • Pemko Pekanbaru Ambil Tindakan Tegas dan Siapkan Langkah Hukum Atasi Perilaku Menyimpang LGBT

      Pemko Pekanbaru Ambil Tindakan Tegas dan Siapkan Langkah Hukum Atasi Perilaku Menyimpang LGBT

      14/07/2026  ❘  16:18 WIB
    • Tarif Parkir di Selatpanjang Dikeluhkan, Dishub Meranti Ancam Tindak Jukir Nakal dan Disebut Pungli

      Tarif Parkir di Selatpanjang Dikeluhkan, Dishub Meranti Ancam Tindak Jukir Nakal dan Disebut Pungli

      14/07/2026  ❘  13:44 WIB
    • Dikirim Lewat Pantai Tanpa Dokumen, PMI Dipulangkan ke Kampung Halaman

      Dikirim Lewat Pantai Tanpa Dokumen, PMI Dipulangkan ke Kampung Halaman

      14/07/2026  ❘  11:25 WIB
  • Sport
    • Statistik Head to Head Prancis dan Spanyol Warnai Duel Semifinal Piala Dunia 2026

      Statistik Head to Head Prancis dan Spanyol Warnai Duel Semifinal Piala Dunia 2026

      14/07/2026  ❘  14:17 WIB
    • Gol Sah Dihapus, Messi Lolos Hukuman: Ini Fakta Gelap VAR Piala Dunia 2026

      Gol Sah Dihapus, Messi Lolos Hukuman: Ini Fakta Gelap VAR Piala Dunia 2026

      14/07/2026  ❘  05:39 WIB
    • Mimpi Juara Baru Berakhir, Empat Raksasa Kuasai Semifinal Piala Dunia 2026

      Mimpi Juara Baru Berakhir, Empat Raksasa Kuasai Semifinal Piala Dunia 2026

      13/07/2026  ❘  10:53 WIB
    • Kontroversi Piala Dunia 2026, VAR Ubah Keputusan Wasit dan Usir Breel Embolo

      Kontroversi Piala Dunia 2026, VAR Ubah Keputusan Wasit dan Usir Breel Embolo

      12/07/2026  ❘  17:35 WIB
  • Opini
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
    • Luka Lama yang Kembali Terbuka

      Luka Lama yang Kembali Terbuka

      07/07/2026  ❘  12:25 WIB
  • Internasional
    • Media Iran Rilis Daftar 13 Pemimpin Dunia Jadi Target Balas Dendam, Trump hingga Macron Masuk

      Media Iran Rilis Daftar 13 Pemimpin Dunia Jadi Target Balas Dendam, Trump hingga Macron Masuk

      14/07/2026  ❘  08:40 WIB
    • Saling Balas Serangan: Perang AS-Iran Mulai Pakai Senjata Rahasia

      Saling Balas Serangan: Perang AS-Iran Mulai Pakai Senjata Rahasia

      14/07/2026  ❘  07:15 WIB
    • Serangan Baru AS ke Iran Guncang Dunia, Harga Minyak Melonjak di Tengah Ancaman Perang

      Serangan Baru AS ke Iran Guncang Dunia, Harga Minyak Melonjak di Tengah Ancaman Perang

      09/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Ngeri! 900 Ular Termasuk Kobra Lepas Saat Banjir Terjang China, Tim Khusus Diterjunkan

      Ngeri! 900 Ular Termasuk Kobra Lepas Saat Banjir Terjang China, Tim Khusus Diterjunkan

      08/07/2026  ❘  17:33 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Hutan Rusak dan Orangutan Terancam, WALHI Gugat TPL Bayar Rp2,6 Triliun

21/05/2026  ❘  12:21 WIB • Daerah
Bagikan :
Hutan Rusak dan Orangutan Terancam, WALHI Gugat TPL Bayar Rp2,6 Triliun

WALHI Sumatera Utara di depan Pengadilan Negeri Medan usai mendaftarkan gugatan terhadap PT Toba Pulp Lestari (TPL), Rabu, 20 Mei 2026. (sumber: detik.com)

SUMUT, SabangMerauke News - Bencana ekologis di kawasan Tapanuli, Sumatera Utara, kini berubah menjadi pertarungan panas di meja hijau. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) masuk ke Pengadilan Negeri Medan membawa gugatan intervensi terhadap PT Toba Pulp Lestari (TPL), Rabu, 20 Mei 2026. Gugatan itu menyeret isu banjir, longsor, hutan rusak, hingga habitat Orangutan Tapanuli yang disebut makin terdesak.

Kasus ini bermula dari bencana banjir dan longsor yang menghantam kawasan Tapanuli pada November 2025 lalu. Air turun deras dari kawasan hulu dan meluluhlantakkan sejumlah wilayah di Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, hingga Tapanuli Selatan. Rumah warga rusak, akses jalan lumpuh, dan korban jiwa ikut berjatuhan.

Di tengah situasi itu, Kementerian Lingkungan Hidup sebelumnya sudah lebih dulu menggugat PT Toba Pulp Lestari. Perusahaan tersebut dituding terlibat dalam kerusakan lingkungan yang memicu bencana ekologis di kawasan Tapanuli. Sidang gugatan itu kini masih terus berjalan di PN Medan.

Namun, WALHI merasa gugatan dari Kementerian Lingkungan Hidup itu belum menyentuh akar kerusakan lingkungan sebenarnya. Organisasi lingkungan tersebut menilai kerusakan kawasan hutan dan daerah aliran sungai jauh lebih luas dibandingkan dengan tuntutan tersebut. Dari situlah gugatan intervensi akhirnya didaftarkan.

Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Utara, Rianda Purba, mengatakan bencana ekologis Tapanuli meninggalkan luka besar bagi masyarakat dan lingkungan. Menurut Rianda, dampak kerusakan tidak berhenti setelah banjir surut dan longsor mereda. Ekosistem kawasan hutan ikut mengalami tekanan cukup berat.

“Bencana ekologis pada November 2025 telah menyebabkan ekosistem rusak dan menelan korban jiwa,” ujar Rianda Purba usai mendaftarkan gugatan, Rabu, 20 Mei 2026. Berkas gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 66 TPP-LH/2026/PN Medan.  

Rianda menyebut kerusakan kawasan hulu menjadi perhatian utama dalam gugatan tersebut. WALHI ingin proses pemulihan berjalan lebih menyeluruh dan serius. Dari hasil investigasi WALHI, ditemukan sejumlah kawasan terbuka di daerah aliran Sungai Batang Toru dan Aek Sibundong.

Kawasan itu berada di wilayah Tapanuli Utara dan sebagian Humbang Hasundutan. Area tersebut sebelumnya masuk dalam konsesi PT Toba Pulp Lestari. Menurut WALHI, bukaan lahan pada kawasan tersebut mencapai ribuan hektare dan dianggap berbahaya bagi lingkungan sekitar.

Di DAS Batang Toru ditemukan lahan terbuka sekitar 1.251 hektare. Sementara di DAS Sibundong, luas bukaan lahan disebut mencapai sekitar 1.600 hektare. Hamparan lahan terbuka itu disebut menjadi salah satu penyebab kawasan hilir rentan diterjang banjir besar.

"Saat hujan deras datang, air mengalir lebih cepat tanpa penahan alami dari hutan. Situasi ini membuat kawasan pemukiman ikut terkena dampak lebih parah," terang Rianda. 

Tak cuma bicara soal banjir dan longsor, WALHI juga membawa isu satwa langka ke dalam ruang sidang. Kawasan yang disebut rusak itu merupakan habitat Orangutan Tapanuli dan Harimau Sumatera. Dua satwa dilindungi tersebut kini hidup dalam tekanan akibat kerusakan kawasan hutan.

 

“Itu luasannya sekitar 28 ribu hektare yang harus dipulihkan,” kata Rianda Purba. Kawasan tersebut meliputi wilayah Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, hingga Humbang Hasundutan. WALHI menilai pemulihan tidak cukup dilakukan pada area kecil saja.

WALHI kemudian meminta PT Toba Pulp Lestari membayar biaya pemulihan lingkungan senilai Rp2,6 triliun. Angka itu jauh lebih besar dibandingkan dengan tuntutan pemulihan dari Kementerian Lingkungan Hidup sebelumnya. Organisasi lingkungan tersebut menilai kerusakan yang terjadi sudah terlalu luas.

“Bagi WALHI, tuntutan KLH perlu intervensi menyeluruh untuk memaksimalkan pemulihan lingkungan hidup,” tegas Rianda Purba. WALHI merasa pemulihan harus mencakup seluruh kawasan terdampak, bukan sekadar area tertentu saja. Fokus utama mereka adalah keberlanjutan ekosistem jangka panjang.

Manajer Hukum dan Pembelaan WALHI Nasional, Teo Reffelsen, juga menyoroti nilai gugatan KLH yang dianggap terlalu kecil. Menurut Teo, angka Rp85,1 miliar tidak akan cukup untuk memulihkan kawasan hutan seluas ribuan hektare. Terlebih, kawasan tersebut menjadi habitat satwa langka yang terancam.

“Tentu angka itu tidak mungkin bisa mencover habitat orangutan dan harimau sumatera,” ujar Teo Reffelsen, Rabu, 20 Mei 2026. Teo menilai masih banyak wilayah terdampak yang belum masuk dalam agenda pemulihan pemerintah. Kawasan itu tersebar pada sejumlah wilayah hulu dan hilir Tapanuli.

Teo menyebut gugatan intervensi dalam perkara lingkungan hidup sebenarnya cukup jarang terjadi di Indonesia. Namun, kondisi kerusakan lingkungan Tapanuli dianggap terlalu serius untuk dibiarkan berjalan biasa saja. WALHI ingin ikut memastikan proses pemulihan berjalan ketat dan transparan.

Menurut Teo, pengadilan memiliki peran penting untuk menjaga agar proses pemulihan lingkungan tetap berada pada jalur yang benar. WALHI meminta dana pemulihan nantinya dititipkan melalui pengadilan dan diawasi secara ketat. Langkah itu dianggap penting supaya dana tidak bergerak tanpa kontrol jelas.

“Tidak boleh ada selain pengadilan yang memegang biaya pemulihan lingkungan hidup,” kata Teo Reffelsen. WALHI juga meminta majelis hakim membentuk tim pengawas jika PT TPL nantinya dinyatakan bersalah. Tim tersebut diharapkan melibatkan akademisi, masyarakat, dan organisasi lingkungan hidup.

Di sisi lain, kubu PT Toba Pulp Lestari mengaku belum mengetahui detail gugatan intervensi tersebut. Kuasa hukum PT TPL, Sordame Purba, mengatakan informasi gugatan baru diterima saat dikonfirmasi wartawan. TPL memilih menunggu perkembangan sidang berikutnya di Pengadilan Negeri Medan.

“Informasi gugatan itu baru saya tahu,” ujar Sordame Purba saat dikonfirmasi, Rabu, 20 Mei 2026. TPL masih menunggu proses dari Kementerian Lingkungan Hidup dan pengadilan terkait gugatan tersebut. Sidang lanjutan sendiri dijadwalkan berlangsung pada awal Juni mendatang.

Manajer Advokasi dan Kampanye WALHI Sumatera Utara, Jaka Kelana Damanik, mengatakan keputusan diterima atau tidaknya gugatan intervensi akan diketahui pada 3 Juni 2026. Sidang itu dianggap menjadi momen penting bagi perjalanan kasus lingkungan Tapanuli. WALHI berharap majelis hakim melihat urgensi kerusakan yang sedang dipersoalkan.

 

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup juga menggugat lima perusahaan lain selain PT Toba Pulp Lestari. Perusahaan tersebut terdiri dari sektor perkebunan, kehutanan, hingga industri lain di kawasan Tapanuli. Gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan kerusakan lingkungan dan dampak ekologis di Sumatera Utara.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan negara tidak boleh tinggal diam menghadapi kerusakan lingkungan yang merugikan masyarakat. Pemerintah ingin memastikan setiap kerusakan lingkungan memiliki pertanggungjawaban jelas. Langkah hukum dianggap penting menjaga keselamatan masyarakat dan kawasan hutan.

“Negara tidak boleh diam ketika lingkungan rusak dan rakyat menanggung akibatnya sendirian,” ujar Hanif Faisol Nurofiq, Jumat, 16 Januari 2026. Pernyataan itu kini kembali menggaung di tengah memanasnya sidang gugatan lingkungan Tapanuli. Semua mata kini tertuju pada ruang sidang Pengadilan Negeri Medan.

Kasus ini akhirnya bukan lagi sekadar soal gugatan perusahaan dan angka triliunan rupiah semata. Di balik semua itu, ada cerita panjang tentang hutan yang mulai terbuka, sungai yang berubah liar, dan desa-desa yang ikut menanggung dampaknya. Saat ruang sidang mulai ramai, kawasan Tapanuli masih menunggu satu hal paling penting, yakni pemulihan yang benar-benar nyata. R-02

Editor: Krisman
Tags :WalhiPT TPLLingkungan HidupToba Pulp LestariPengadilan Negeri MedanBerita Sumatera Utara

BERITA TERKAIT :

  • Medan Mendadak Gelap Sore Ini, BMKG Ungkap Wilayah Sumut Paling Rawan Hujan
    Prakiraan Cuaca

    Medan Mendadak Gelap Sore Ini, BMKG Ungkap Wilayah Sumut Paling Rawan Hujan

    Daerah •
    21/05/2026 ❘ 08:38 WIB
  • PT Musim Mas Buka Suara Usai Jadi Tersangka, Kebun Sawit Di Bibir Sungai Picu Geger Riau

    PT Musim Mas Buka Suara Usai Jadi Tersangka, Kebun Sawit Di Bibir Sungai Picu Geger Riau

    Hukrim •
    20/05/2026 ❘ 09:03 WIB
  • Pekanbaru Darurat Sampah, Agung Nugroho Siapkan Jurus Besar Perluas TPA Muara Fajar

    Pekanbaru Darurat Sampah, Agung Nugroho Siapkan Jurus Besar Perluas TPA Muara Fajar

    Riau •
    18/05/2026 ❘ 17:41 WIB
  • Langit Sumut Mendung Seharian, BMKG Minta Warga Medan Siaga Hujan dan Kabut
    Prakiraan Cuaca

    Langit Sumut Mendung Seharian, BMKG Minta Warga Medan Siaga Hujan dan Kabut

    Daerah •
    18/05/2026 ❘ 10:23 WIB
  • BMKG Bunyikan Alarm! Hujan Petir dan Angin Kencang Intai Sumatera Utara Hari Ini
    Prakiraan Cuaca

    BMKG Bunyikan Alarm! Hujan Petir dan Angin Kencang Intai Sumatera Utara Hari Ini

    Daerah •
    17/05/2026 ❘ 09:36 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    30/06/2026  ❘  20:21 WIB
  • Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    01/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    01/07/2026  ❘  11:26 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan