Polemik Panglong Arang Kepulauan Meranti Kini Jadi Sorotan Nasional dan Sampai ke Senayan, Iyeth Bustami Turun Carikan Solusi
Audiensi bersama anggota DPR RI yang membidangi sektor energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi itu dilaksanakan di ruang rapat Kantor Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Senin (18/5/2026). Foto: SM News
RIAU, SabangMerauke News - Penutupan paksa aktivitas produksi arang berbahan baku mangrove di Kepulauan Meranti yang mengguncang kehidupan banyak orang dan berdampak terhadap ribuan masyarakat kecil terus memantik perhatian berbagai pihak.
Tidak terkecuali Iyeth Bustami, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang bertugas di Komisi XII dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mewakili Daerah Pemilihan Riau I.
Polemik tersebut memicu beragam kontroversi dan kegelisahan di tengah masyarakat pesisir. Setelah aktivitas panglong arang ditutup, banyak warga kehilangan pekerjaan, kesulitan memenuhi kebutuhan pangan, hingga muncul anak-anak yang terpaksa berhenti sekolah karena orang tua mereka tidak lagi memiliki penghasilan tetap.
Bahkan di tengah tekanan ekonomi yang semakin berat, bermunculan pula kisah-kisah pilu lainnya dari masyarakat kecil yang merasa kehilangan arah hidup karena tak lagi mampu memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.
Di tengah situasi itulah, kehadiran Iyeth Bustami ke Kepulauan Meranti menjadi sorotan masyarakat. Kedatangannya disebut untuk melakukan audiensi seraya ingin mencarikan solusi dengan mendengarkan penjelasan dan mengambil kesimpulan dari berbagai pihak terkait mengenai persoalan yang sedang terjadi.
Namun ironisnya, di tengah pembahasan yang menyangkut langsung nasib masyarakat kecil, warga terdampak justru tidak diundang dalam pertemuan tersebut.
Audiensi bersama anggota DPR RI yang membidangi sektor energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi itu dilaksanakan di ruang rapat Kantor Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Senin (18/5/2026).
Hadir dalam kesempatan itu,Bupati H Asmar bersama Sekretaris Daerah serta sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Selain itu turut hadir unsur pimpinan DPRD Kepulauan Meranti, yakni Ketua DPRD H. Khalid, Wakil Ketua Jack Ardiansyah, serta Wakil Ketua II Antoni Shidarta.
Dari unsur penegak hukum dan instansi vertikal, tampak hadir Wakapolres Kepulauan Meranti Kompol Detis Mayer Silitonga, perwakilan Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, pihak UPT KPH, hingga pengurus koperasi panglong arang yang selama ini menjadi bagian dari polemik tersebut.
Pertemuan itu pun menjadi ruang awal bagi pemerintah dan pihak terkait untuk menyampaikan pandangan masing-masing terhadap polemik penertiban panglong arang yang hingga kini masih menyisakan kegelisahan panjang di tengah masyarakat pesisir.
Dalam pernyataannya, Iyeth Bustami mengaku ikut merasakan kegelisahan yang sedang dialami masyarakat Kepulauan Meranti setelah melihat berbagai informasi dan pemberitaan yang beredar luas mengenai polemik penutupan panglong arang.
Karena itulah, ia memilih datang langsung ke Negeri Sagu untuk mendengar dan melihat sendiri persoalan yang sebenarnya terjadi di lapangan.
Menurut wanita yang memiliki nama asli Sri Barat itu, kehadirannya bukan dalam rangka agenda reses, melainkan sebagai bentuk kepedulian untuk memperoleh informasi yang utuh dan tidak hanya mendengar dari satu sisi semata.
“Saya datang kemari bukan reses. Saya melihat berita simpang siur tentang Meranti, jadi saya memberanikan diri datang langsung untuk melihat dan mendengarkan dari pihak terkait supaya informasi yang saya dapat benar-benar akurat,” ujarnya.
Iyeth menegaskan, langkah penertiban yang dilakukan jajaran Polda Riau terhadap aktivitas panglong arang pada dasarnya memang memiliki landasan hukum yang jelas, terutama terkait perlindungan lingkungan hidup dan kawasan mangrove.
Menurutnya, tindakan terhadap aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan memang telah diatur dalam undang-undang dan tidak bisa diabaikan begitu saja.
“Kita tidak bisa pungkiri bahwa aksi liar yang merugikan lingkungan itu memang diatur dalam undang-undang. Apa yang dilakukan Polda tentu memiliki dasar dan sangat tepat dari sisi penegakan hukumnya,” katanya.
Namun demikian, di balik persoalan hukum tersebut, Iyeth menilai pendekatan yang dilakukan tetap harus memperhatikan sisi sosial, budaya, dan karakter masyarakat Melayu yang menjunjung tinggi adab serta musyawarah.
Menurutnya, sebelum penindakan dilakukan, seharusnya ada koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah daerah dan pimpinan wilayah yang memahami kondisi masyarakat setempat secara menyeluruh.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum memang penting, tetapi pelaksanaannya juga perlu memperhatikan nilai-nilai adat dan budaya yang hidup di tengah masyarakat pesisir Melayu.
“Terhadap isu yang berkembang, saya tidak langsung percaya begitu saja. Saya harus bertemu langsung dengan pihak terkait. Saya berharap semua pihak bisa saling bekerja sama,” ujarnya.
“Tinggal di bumi Melayu ini sarat dengan santun dan etika. Penegakan hukum memang penting, tetapi kita juga harus memikirkan adat dan budaya. Harusnya ada koordinasi dengan pemerintah daerah dan kepala daerah yang memahami kondisi wilayah dan masyarakatnya,” tambah Iyeth.
Pernyataan itu seolah menjadi penegasan bahwa di tengah upaya menjaga lingkungan, pendekatan kemanusiaan dan penghormatan terhadap kultur masyarakat lokal juga tidak boleh diabaikan begitu saja.
Disampaikan, dari penindakan yang dilakukan terhadap aktivitas panglong arang itu, kini justru memunculkan banyak persoalan baru di tengah masyarakat pesisir. Dampak sosial yang muncul perlahan mulai dirasakan langsung oleh warga yang selama ini menggantungkan hidup dari pekerjaan tersebut.
Iyeth Bustami mengaku ikut tersentuh melihat kondisi masyarakat yang kini kehilangan mata pencaharian akibat penutupan panglong arang.
“Dari penindakan yang dilakukan banyak dampak yang terjadi. Saya merasa tersentuh dengan apa yang dirasakan masyarakat yang langsung terkena dampak dari penutupan ini,” tuturnya lirih.
Menurut Iyeth, persoalan yang kini dihadapi masyarakat bukanlah hal sederhana. Banyak keluarga sedang berada dalam tekanan ekonomi yang berat, bahkan sebagian mulai kehilangan harapan hidup akibat tidak adanya lagi sumber penghasilan.
“Saat ini mereka sedang menghadapi persoalan yang imbasnya sangat menyesakkan batin saya. Oleh karena itu saya berharap kita semua mencari solusinya, walaupun memang ini tidak semudah membalikkan telapak tangan,” katanya.
Ia menilai, bantuan sosial yang saat ini diberikan pemerintah maupun pihak lain sifatnya hanya sementara dan belum mampu menjawab persoalan utama masyarakat untuk jangka panjang.
Sebab, yang paling penting menurutnya adalah bagaimana masyarakat bisa kembali memiliki kepastian hidup dan sumber pekerjaan yang layak.
“Bantuan yang diberikan sifatnya sementara. Sedangkan kehidupan mereka ke depan seperti apa kita tidak tahu, ini PR yang berat bagi kita semua,” ungkapnya.
Iyeth bahkan menyinggung munculnya kisah pilu di tengah masyarakat setelah penutupan panglong arang dilakukan, termasuk adanya warga yang sampai berpikir mengakhiri hidup karena tekanan ekonomi yang begitu berat.
“Seperti ada yang ingin bunuh diri, penutupan ini efeknya besar. Jadi ini menjadi beban kita bersama,” ujarnya.
Setelah mendengarkan berbagai penjelasan dari tokoh masyarakat dan pihak terkait lainnya, Iyeth menilai persoalan tersebut perlu dilihat secara lebih bijaksana dan menyeluruh.
Menurutnya, apabila pola yang dilakukan masyarakat selama ini memang tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang besar dan masih dilakukan dengan cara menebang serta kembali menanam mangrove, maka pemerintah seharusnya mulai memikirkan solusi legalitas agar masyarakat tetap bisa bekerja tanpa melanggar aturan.
“Saya sudah mendengarkan dari tokoh masyarakat dan pihak terkait lainnya. Jika memang pola yang dilakukan masyarakat tidak merusak lingkungan, menebang lalu kembali menanam, maka yang perlu kita pikirkan adalah bagaimana caranya mendapatkan izin,” katanya.
Untuk mempercepat solusi tersebut, Iyeth mengaku akan mencoba melakukan koordinasi dengan Komisi IV DPR RI yang menjadi mitra Kementerian Kehutanan.
Ia berharap, dengan adanya komunikasi tersebut, proses pencarian solusi dapat berjalan lebih cepat, terlebih Menteri Kehutanan saat ini juga berasal dari Provinsi Riau.
“Untuk itu saya akan mencoba berkoordinasi dengan Komisi IV karena mitranya Kementerian Kehutanan dan menterinya juga orang Riau, sehingga mudah-mudahan prosesnya bisa dipercepat,” ujarnya.
Meski demikian, Iyeth juga mengingatkan bahwa persoalan lingkungan tidak boleh diabaikan begitu saja. Ia mengaku melihat sendiri kondisi abrasi di wilayah pesisir Kepulauan Meranti yang menurutnya cukup memprihatinkan dan harus segera ditangani.
“Kalau kondisi ini dibiarkan terus menerus juga tidak baik. Alam juga harus diselamatkan. Abrasi yang saya lihat juga sudah sangat parah. Kalau dibiarkan, risikonya besar bagi nasib pulau kita nantinya,” tuturnya.
Karena itu, ia berharap seluruh pihak dapat segera duduk bersama mencari jalan tengah terbaik antara penyelamatan lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat kecil.
“Saya berharap persoalan ini bisa segera tuntas. Apa langkah terbaik untuk menyelesaikan persoalan ini harus segera dicari,” katanya.
Di akhir penyampaiannya, Iyeth meminta agar seluruh persoalan terkait polemik panglong arang dirangkum secara lengkap dan sistematis agar dapat ia perjuangkan ke tingkat pusat.
Menurutnya, masyarakat saat ini tidak bisa lagi menunggu terlalu lama karena kondisi ekonomi mereka sudah sangat sulit.
“Sekarang ini solusi seperti apa ke depannya, saya minta dibuatkan rangkuman datanya. Kita tidak usah banyak cerita, kita harus bergerak cepat karena masyarakat tidak bisa menunggu,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Kepulauan Meranti membutuhkan perhatian serius dari pemerintah pusat karena hingga kini masih menjadi salah satu daerah yang tertinggal dalam berbagai sektor pembangunan.
“Meranti ini dulunya Selatpanjang dari saya kecil memang tertinggal betul. Karena itu perhatian saya lebih ke Meranti. Bagaimana caranya kita bisa membangun Meranti menjadi lebih baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Asmar menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Iyeth Bustami yang telah meluangkan waktu hadir langsung ke Kabupaten Kepulauan Meranti untuk mendengar aspirasi masyarakat terkait polemik penutupan panglong arang yang saat ini menjadi perhatian besar masyarakat pesisir.
Menurut Asmar, kehadiran wakil rakyat dari Senayan tersebut menjadi bentuk kepedulian nyata terhadap kondisi masyarakat kecil yang kini tengah menghadapi tekanan ekonomi akibat kehilangan mata pencaharian.
Dikatakan Asmar, penutupan sejumlah panglong arang di Kabupaten Kepulauan Meranti dalam beberapa waktu terakhir memang telah menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang cukup besar bagi masyarakat.
Banyak warga yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pencarian bakau, pengolahan arang, hingga distribusi dan perdagangan kini kehilangan pekerjaan yang selama ini menjadi sumber utama penghidupan keluarga mereka.
“Sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti juga telah bergerak cepat menyalurkan bantuan pangan kepada warga terdampak, termasuk Bantuan Pangan Non Tunai bekerja sama dengan Bulog,” ujar Asmar.
Namun demikian, ia menyadari bantuan tersebut hanya mampu menjadi penyangga sementara di tengah kesulitan yang sedang dihadapi masyarakat.
Menurutnya, yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini bukan sekadar bantuan sesaat, melainkan solusi jangka panjang yang mampu menjaga keberlangsungan ekonomi rakyat tanpa mengabaikan aspek hukum dan kelestarian lingkungan.
“Namun kami menyadari bantuan tersebut tentu hanya bersifat sementara. Yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini adalah solusi jangka panjang yang mampu menjaga keberlangsungan ekonomi rakyat tanpa mengabaikan aspek hukum dan kelestarian lingkungan,” katanya.
Asmar menegaskan, pemerintah daerah memahami bahwa langkah penertiban yang dilakukan aparat penegak hukum merupakan bagian dari upaya penegakan aturan serta perlindungan kawasan mangrove dan kehutanan.
Meski demikian, pemerintah daerah juga tidak bisa menutup mata terhadap kondisi ribuan masyarakat pesisir yang selama bertahun-tahun menggantungkan hidup dari sektor tersebut.
“Namun di sisi lain, kita juga tidak boleh menutup mata terhadap kondisi ribuan masyarakat pesisir yang selama bertahun-tahun menggantungkan hidup dari sektor itu,” tuturnya.
Karena itu, melalui audiensi tersebut, Asmar berharap dapat terbangun komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, DPR RI, aparat penegak hukum, hingga seluruh pemangku kepentingan agar lahir solusi yang bijaksana, manusiawi, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Ia juga berharap dukungan dari Iyeth Bustami sebagai wakil masyarakat Riau di DPR RI untuk membantu memperjuangkan regulasi dan kebijakan yang mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pesisir.
Selain itu, ia berharap adanya dukungan dalam mendorong tata kelola mangrove yang berkelanjutan, pembinaan usaha rakyat, hingga membuka alternatif lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat terdampak.
“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berkomitmen untuk terus hadir bersama masyarakat. Kita ingin daerah ini tetap menjaga kelestarian alam, namun pada saat yang sama masyarakat juga harus tetap bisa hidup layak dan memperoleh kepastian ekonomi,” ujarnya.
Di akhir penyampaiannya, Asmar berharap audiensi tersebut menjadi langkah awal yang baik dalam mencari jalan keluar terbaik bagi masyarakat Kepulauan Meranti yang kini tengah berada di persimpangan antara menjaga alam dan mempertahankan kehidupan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali, menegaskan bahwa persoalan penutupan panglong arang yang terjadi saat ini telah menimbulkan gejolak besar di tengah masyarakat pesisir.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut tanpa adanya langkah dan solusi nyata dari pemerintah pusat maupun pihak terkait lainnya.
Ia mengatakan, dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan masyarakat saat ini sudah sangat berat, sehingga perlu penanganan cepat agar keresahan warga tidak semakin meluas.
“Kami mohon apa yang kita bicarakan hari ini bisa dibawa ke pusat. Kalau tidak salah, rekomendasinya memang berada di kementerian dan itu bukan kewenangan kami di daerah,” ujar Khalid.
Ia mengakui, pemerintah daerah dan DPRD memiliki keterbatasan dalam menyelesaikan persoalan regulasi dan legalitas yang berkaitan langsung dengan kawasan kehutanan maupun pengelolaan mangrove.
Namun demikian, di tengah keterbatasan tersebut, DPRD tetap berupaya mencari solusi terbaik agar masyarakat terdampak tetap bisa bertahan hidup.
Menurut Khalid, yang paling mendesak saat ini adalah bagaimana menghadirkan solusi jangka pendek bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sebab hingga kini, kata dia, belum ada solusi jangka panjang yang benar-benar mampu menjawab kegelisahan masyarakat pesisir.
“Dampaknya sekarang dirasakan langsung oleh masyarakat kami. Karena itu kami harus mencarikan solusi jangka pendek terlebih dahulu. Untuk jangka panjang memang belum ada,” tuturnya.
Ia berharap seluruh aspirasi masyarakat Kepulauan Meranti yang disampaikan dalam audiensi tersebut benar-benar dapat diperjuangkan hingga ke tingkat pusat agar tidak berhenti hanya sebagai pembahasan semata.
“Kami berharap aspirasi masyarakat bisa benar-benar dibawa dan diperjuangkan. Karena masyarakat kami ini hidup dalam serba kekurangan, itulah yang paling kami harapkan,” pungkasnya.
Usai menggelar audiensi, rombongan anggota DPR RI bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melanjutkan kegiatan dengan turun langsung meninjau lokasi panglong arang di Desa Batin Suir, Kecamatan Tebingtinggi Timur.
Kunjungan tersebut menjadi momen bagi rombongan untuk melihat secara langsung kondisi masyarakat pesisir yang terdampak akibat penutupan aktivitas panglong arang dalam beberapa waktu terakhir.
Di lokasi itu, rombongan juga menyerahkan bantuan sebanyak 100 paket sembako kepada para pekerja terdampak yang berada di kawasan panglong Dusun Parit 3 Keridi.
Bantuan tersebut diterima langsung oleh masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pengolahan arang bakau dan kini kehilangan mata pencaharian setelah penertiban dilakukan.
Di tengah suasana sederhana kawasan panglong yang mulai sepi aktivitas, wajah-wajah masyarakat tampak menyimpan kegelisahan panjang tentang nasib kehidupan mereka ke depan.
Sebagian dari mereka hanya bisa berharap agar perhatian yang datang hari itu tidak berhenti sebatas kunjungan dan bantuan sementara, melainkan benar-benar melahirkan solusi nyata bagi keberlangsungan hidup masyarakat pesisir di Kepulauan Meranti. (R-01)

