Solar Subsidi Diselundupkan Pakai Truk Berplat Palsu, Polisi Kejar Bos Gudang Misterius
Truk modifikasi disita Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara karena mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi secara ilegal.(antarafoto)
SUMUT, SabangMerauke News - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara membongkar dugaan mafia solar subsidi ilegal di Tebing Tinggi. Polisi menyita dua truk modifikasi berisi 5,4 ton solar subsidi bersama sejumlah barcode dan plat nomor palsu. Kasus ini langsung memantik perhatian karena praktik licik tersebut diduga melibatkan jaringan distribusi ilegal lintas daerah.
Pengungkapan kasus bermula dari operasi Tim Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut pada Selasa dini hari, 5 Mei 2026. Aparat bergerak ke dua SPBU berbeda setelah menerima informasi terkait dugaan penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar subsidi. Operasi senyap itu akhirnya mengarah pada penangkapan dua sopir bersama kendaraan pengangkut solar subsidi ilegal.
Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, mengungkapkan penindakan dilakukan di SPBU Takari dan SPBU Tambangan, Kota Tebing Tinggi. Polisi menemukan dua truk yang telah dimodifikasi khusus untuk mengangkut solar subsidi dalam jumlah besar. Modifikasi kendaraan dibuat untuk menyamarkan aktivitas distribusi ilegal agar lolos pengawasan.
“Personel mengamankan dua unit truk yang membawa BBM jenis solar subsidi ilegal,” ujar Kombes Ferry Walintukan, Sabtu malam, 9 Mei 2026. Pernyataan itu langsung menguatkan dugaan adanya jaringan permainan solar subsidi di Sumatera Utara. Polisi kini masih memburu pelaku lain terkait distribusi BBM bersubsidi tersebut.
Truk pertama dikemudikan pria berinisial Herman, warga Sidempuan, dengan muatan sekitar empat ton solar subsidi. Truk kedua dikemudikan Eko bersama kernet Roni Anggara membawa sekitar 1,4 ton solar subsidi. Kedua kendaraan disebut memakai sistem modifikasi khusus untuk mengangkut bahan bakar dalam kapasitas besar.
Lokasi pertama penggerebekan berada di SPBU Takari, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi. Lokasi kedua berada di SPBU Tambangan, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi. Aparat menemukan pola pengisian berulang menggunakan barcode yang berbeda pada kendaraan yang sama.
Modus operasi jaringan ini tergolong rapi dan terstruktur. Polisi menemukan penggunaan 29 barcode serta tujuh plat nomor polisi palsu dalam praktik pembelian solar subsidi. Strategi tersebut dipakai untuk mengelabui sistem distribusi digital bahan bakar bersubsidi di SPBU.
“Penyalahgunaan pengangkutan dan niaga solar subsidi memakai 29 barcode dan tujuh plat nomor palsu,” kata Ferry Walintukan. Temuan itu membuat penyidik menduga praktik berlangsung cukup lama sebelum akhirnya terbongkar. Jumlah barcode palsu memperlihatkan pola operasi terencana dengan skala besar.
Solar subsidi tersebut rencananya dikirim menuju gudang milik seseorang berinisial MR Jack di Kabupaten Serdang Bedagai. Gudang itu berada di Desa Sei Buluh, kawasan Pasar Bengkel, jalur strategis distribusi logistik Sumatera Utara. Polisi menduga lokasi tersebut menjadi titik penampungan sebelum BBM dijual kembali.
Saat penggeledahan berlangsung, aparat menemukan puluhan wadah penyimpanan tersembunyi di dalam kendaraan. Solar subsidi dikemas rapi untuk memudahkan distribusi ke lokasi tujuan berikutnya. Penyidik juga menyita telepon genggam, dokumen identitas, dan perlengkapan kendaraan sebagai barang bukti tambahan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Polda Sumut kini fokus memburu jaringan pemasok serta penerima solar subsidi tersebut. Pemeriksaan intensif masih dilakukan terhadap sopir dan kernet guna mengurai alur distribusi ilegal. Polisi menduga praktik ini melibatkan lebih banyak aktor lapangan.
“Penyidik masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” tegas Kombes Ferry Walintukan, Pernyataan itu menandakan kasus belum berhenti pada penangkapan dua kendaraan semata. Aparat kini memburu sosok pengendali utama di balik permainan solar subsidi tersebut.
Kasus ini membuka kembali wajah gelap penyalahgunaan BBM subsidi di berbagai daerah Indonesia. Solar subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor usaha tertentu. Namun, praktik penimbunan dan distribusi ilegal terus berulang demi keuntungan besar jaringan pelaku.
Modus penggunaan barcode palsu juga menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Sistem digital distribusi BBM subsidi ternyata masih memiliki celah yang dimanfaatkan kelompok tertentu. Kondisi tersebut memicu kerugian negara sekaligus mengganggu distribusi bahan bakar bagi masyarakat umum.
Di lapangan, praktik pengisian berulang memakai kendaraan modifikasi memang kerap terjadi pada malam hingga dini hari. Kendaraan biasanya berpindah ke SPBU untuk menghindari kecurigaan petugas. Setelah penuh, solar subsidi dibawa menuju gudang penampungan sebelum dijual dengan harga industri.
Pengungkapan ini juga menjadi sinyal keras bagi jaringan mafia BBM di wilayah Sumatera Utara. Polisi mulai memperketat pengawasan distribusi solar subsidi pada sejumlah SPBU rawan penyalahgunaan. Aparat memastikan pengembangan kasus terus berjalan hingga seluruh jaringan berhasil diungkap. R-02

