67 Persen Kampus di Indonesia Masih Akreditasi C
Direktur Kelembagaan Kemdiktisaintek, Mukhamad Najib. Foto: Dok SM News
JAKARTA, SabangMerauke News - Kualitas pendidikan tinggi di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengungkap fakta mencengangkan: mayoritas perguruan tinggi di Tanah Air masih berkutat pada akreditasi rendah.
Hingga akhir 2025, hanya sekitar 6 persen perguruan tinggi di Indonesia yang berhasil meraih akreditasi tertinggi, yakni “Unggul” atau setara dengan akreditasi A. Sementara itu, sebagian besar kampus—mencapai 67 persen—masih berada di level “Baik” atau akreditasi C.
Data ini disampaikan oleh Direktur Kelembagaan Kemdiktisaintek, Mukhamad Najib, dalam sebuah forum diskusi yang digelar secara daring di Jakarta. Ia memaparkan bahwa dari total 4.416 perguruan tinggi yang terdaftar di Indonesia, hanya sebagian kecil yang benar-benar memenuhi standar kualitas tertinggi.
“Kalau kita lihat dari sebaran data akreditasi perguruan tinggi sampai akhir 2025, yang terakreditasi unggul hanya sekitar enam persen,” ujarnya.
Mayoritas Kampus Masih di Level C
Temuan ini menegaskan masih besarnya pekerjaan rumah di sektor pendidikan tinggi Indonesia. Akreditasi sendiri merupakan indikator penting dalam menilai kelayakan dan mutu sebuah perguruan tinggi maupun program studi.
Mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020, peringkat akreditasi dibagi menjadi tiga kategori utama:
Baik (C)
Baik Sekali (B)
Unggul (A)
Dengan dominasi akreditasi C, hal ini mencerminkan bahwa sebagian besar kampus di Indonesia belum mencapai standar kualitas optimal, baik dari sisi pengajaran, penelitian, maupun tata kelola institusi.
Kondisi Program Studi Tak Jauh Berbeda
Tak hanya pada level institusi, kondisi serupa juga terjadi pada program studi (prodi). Dari total 33.741 program studi di Indonesia, baru sekitar 22 persen yang berhasil meraih akreditasi “Unggul”.
Lebih mengkhawatirkan lagi, masih terdapat program studi yang belum terakreditasi sama sekali. Padahal, sesuai ketentuan undang-undang, program studi yang tidak memiliki akreditasi tidak berhak mengeluarkan ijazah.
Kondisi ini tentu menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan tinggi. Sebab, kualitas program studi secara langsung berkaitan dengan kompetensi lulusan yang dihasilkan.
Tantangan Besar Menuju Kualitas Global
Rendahnya jumlah kampus dengan akreditasi unggul juga berimplikasi pada daya saing global pendidikan Indonesia. Kampus dengan akreditasi tinggi umumnya memiliki kualitas sumber daya manusia, riset, serta jejaring internasional yang lebih baik.
Sebaliknya, dominasi akreditasi rendah berpotensi menghambat kemampuan Indonesia dalam mencetak lulusan yang siap bersaing di tingkat global.
Hal ini semakin diperparah oleh rendahnya proporsi lulusan di bidang strategis seperti Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM). Saat ini, lulusan STEM di Indonesia baru mencapai 18,47 persen.
Angka tersebut masih tertinggal dibandingkan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara. Vietnam, misalnya, telah mencapai 23,38 persen, Thailand 27,31 persen, Malaysia 37,19 persen, dan Singapura 34,3 persen.
Dampak ke Dunia Kerja
Rendahnya lulusan STEM berdampak langsung pada kualitas tenaga kerja. Indonesia masih kekurangan tenaga kerja dengan keahlian tinggi (highly-skilled workers), yang sangat dibutuhkan dalam menghadapi era industri berbasis teknologi.
Padahal, Indonesia tengah memasuki fase bonus demografi, di mana jumlah penduduk usia produktif sangat besar. Tanpa peningkatan kualitas pendidikan tinggi, peluang emas ini bisa berubah menjadi beban.
Dorongan Perbaikan dari Pemerintah
Pemerintah melalui Kemdiktisaintek terus mendorong peningkatan kualitas perguruan tinggi, baik dari sisi akreditasi institusi maupun program studi.
Salah satu fokus utama adalah mendorong kampus untuk meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan industri dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.
Selain itu, peningkatan jumlah lulusan STEM juga menjadi prioritas, guna memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia di masa depan.
Momentum Evaluasi Pendidikan Tinggi
Data ini menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan—mulai dari pemerintah, perguruan tinggi, hingga masyarakat—untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan tinggi di Indonesia.
Peningkatan akreditasi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan cerminan kualitas nyata dari proses pendidikan yang berlangsung di kampus.
Jika tidak segera dibenahi, ketimpangan kualitas antarperguruan tinggi berpotensi semakin melebar, dan pada akhirnya berdampak pada kualitas sumber daya manusia Indonesia secara keseluruhan.
Sebaliknya, jika momentum ini dimanfaatkan dengan baik, Indonesia memiliki peluang besar untuk mempercepat transformasi pendidikan tinggi menuju standar global. (R-05)

