Belum Setahun Menjabat, Mengapa Direksi dan Komisaris BUMD PT Jamkrida Riau Mengundurkan Diri dan Diganti?
Pemerintah Provinsi Riau mengambil keputusan mengejutkan. Baru setahun menjabat, jajaran direksi dan komisaris BUMD PT Jaminan Perkreditan Daerah (Jamkrida) Riau diganti secara mendadak. Foto: Istimewa
RIAU, SabangMerauke News - Pemerintah Provinsi Riau mengambil keputusan mengejutkan. Baru setahun menjabat, jajaran direksi dan komisaris BUMD PT Jaminan Perkreditan Daerah (Jamkrida) Riau diganti secara mendadak.
Keputusan pergantian bos BUMD milik Pemprov Riau itu diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Riau pada Rabu (6/5/2026) kemarin.
Kepala Biro Perekonomian Sekdaprov Riau, Sri Irianto menyebut penggantian direksi dan komisaris dilakukan karena mereka mengundurkan diri. Sri mengklaim pengunduran diri direksi dan komisaris karena alasan pribadi.
"Mengundurkan diri alasan pribadi," terang Sri Irianto saat dikonfirmasi Rabu (6/5/2026) malam.
Diketahui, Direktur Utama PT Jamkrida Riau saat ini dijabat oleh Hafid Akbar. Sementara, Direktur Umum dipegang oleh Ibnu Legowo.
Hafid Akbar baru saja menduduki kursi panas BUMD tersebut sejak Rabu, 21 Mei 2025 silam. Itu artinya ia belum sampai setahun menjabat sebagai Dirut PT Jamkrida Riau. Sementara, Ibnu Legowo merupakan orang lama di PT Jamkrida Riau.
Adapun Komisaris Utama (Komut) PT Jamkrida Riau yang diganti yakni Elly Wardhani. Wanita ini menjabat Komut pada 10 April 2025 silam, menggantikan Evarefita. Satu kursi komisaris lain diisi oleh Indarti SE, Ak sebagai komisaris independen.
Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setdaprov Riau Sri Irianto mengatakan, Pemprov Riau selalu pemegang saham PT Jamkrida akan melakukan
pembentukan tim penjaringan setelah proses administrasi hukum hasil RUPS rampung.
"Diperkirakan dapat diselesaikan dalam waktu tujuh hari ke depan," katanya.
Ia menyebut, penggantian jajaran direksi dan komisaris PT Jamkrida Riau dapat meningkatkan performance perusahaan, terutama dalam memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah.
"Harapan dari Pelaksana Tugas Gubernur Riau terhadap jajaran direksi dan komisaris yang terpilih nantinya mampu membawa PT Jamkrida Riau menjadi lebih maju dan berdaya saing. Tidak hanya dari sisi tata kelola administrasi, tetapi juga dalam meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah," ungkapnya. (R-03)

