Harga Avtur Naik per Mei 2026, Kemenhub Evaluasi Tarif Tiket Pesawat
Ilustrasi. Foto: SM News/Created by Al
JAKARTA, SabangMerauke News - Kenaikan harga bahan bakar pesawat atau avtur kembali memicu kekhawatiran di sektor penerbangan nasional. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kini bergerak cepat dengan melakukan evaluasi ulang terhadap tarif tiket pesawat, menyusul lonjakan harga avtur yang terjadi sejak awal Mei 2026.
Langkah ini menjadi krusial mengingat avtur merupakan komponen biaya terbesar dalam operasional maskapai. Ketika harga bahan bakar melonjak, dampaknya hampir pasti merambat ke harga tiket yang dibayar penumpang.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F Laisa, mengungkapkan bahwa pemerintah akan menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk membahas penyesuaian tarif tersebut. Evaluasi ini dilakukan untuk meninjau kembali kebijakan sebelumnya yang telah memberikan ruang kenaikan tarif tiket pesawat.
Sebelumnya, pemerintah memang telah memberikan relaksasi kepada maskapai untuk menaikkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat hingga 13 persen. Kebijakan tersebut berlaku selama dua bulan sejak April 2026 sebagai respons awal atas kenaikan harga avtur.
Namun, situasi kini berubah. Harga avtur kembali naik signifikan per 1 Mei 2026. Di Bandara Soekarno-Hatta, misalnya, harga avtur domestik meningkat menjadi sekitar Rp27.357 per liter dari sebelumnya Rp23.551 per liter pada April 2026.
Kenaikan tidak hanya terjadi pada penerbangan domestik. Untuk rute internasional, harga avtur juga melonjak dari USD133,8 per liter menjadi USD162,9 per liter dalam periode yang sama.
Lonjakan harga ini tidak terjadi tanpa sebab. Faktor global menjadi pemicu utama, terutama ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada distribusi energi dunia. Gangguan pasokan membuat harga bahan bakar, termasuk avtur, terdorong naik secara signifikan.
Bagi maskapai penerbangan, kondisi ini jelas menjadi tekanan berat. Pasalnya, biaya bahan bakar menyumbang sekitar 40 persen dari total biaya operasional. Artinya, setiap kenaikan harga avtur akan langsung memengaruhi struktur biaya maskapai.
Tidak mengherankan jika Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) kembali mendesak pemerintah untuk segera melakukan penyesuaian tarif. Mereka meminta agar kebijakan terkait fuel surcharge (biaya tambahan bahan bakar) dan tarif batas atas dapat segera direvisi.
Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, menegaskan bahwa kenaikan avtur merupakan konsekuensi dari dinamika harga global yang sulit dihindari. Oleh karena itu, penyesuaian tarif dinilai sebagai langkah realistis untuk menjaga keberlangsungan industri penerbangan.
Menurutnya, tanpa penyesuaian, maskapai berisiko mengalami tekanan finansial yang dapat berdampak pada layanan penerbangan, bahkan keselamatan operasional. Selain itu, konektivitas transportasi udara nasional juga bisa terganggu jika maskapai tidak mampu menanggung lonjakan biaya.
Di sisi lain, pemerintah harus menghadapi dilema. Kenaikan tarif tiket pesawat tentu akan berdampak langsung pada masyarakat, terutama di tengah kebutuhan mobilitas yang tinggi. Harga tiket yang terlalu mahal berpotensi menekan daya beli dan mengurangi jumlah penumpang.
Situasi ini menempatkan Kemenhub pada posisi strategis untuk menyeimbangkan kepentingan industri dan masyarakat. Evaluasi yang dilakukan tidak hanya mempertimbangkan kondisi maskapai, tetapi juga menjaga agar tarif tetap terjangkau bagi publik.
Pengamat menilai, kebijakan yang diambil nantinya kemungkinan berupa penyesuaian bertahap atau skema tambahan biaya bahan bakar yang lebih fleksibel. Dengan demikian, maskapai tetap dapat beroperasi secara sehat tanpa membebani penumpang secara berlebihan.
Bagi masyarakat yang berencana bepergian menggunakan pesawat, kondisi ini menjadi sinyal untuk lebih cermat dalam merencanakan perjalanan. Kenaikan harga tiket berpotensi terjadi dalam waktu dekat, terutama jika tren kenaikan avtur terus berlanjut.
Dalam jangka panjang, persoalan ini kembali menyoroti ketergantungan industri penerbangan terhadap harga energi global. Selama avtur masih menjadi komponen utama, fluktuasi harga dunia akan selalu menjadi faktor penentu dalam penetapan tarif tiket pesawat. (R-05)

