Cari Kerja Sulit, Pengangguran di Riau Naik Tembus 137 Ribu Orang
Ilustrasi orang-orang yang mencari kerja di Job Fair. Foto: SM News/Created by Al
RIAU, SabangMerauke News — Kondisi ketenagakerjaan di Provinsi Riau menunjukkan dinamika yang cukup kontras pada Februari 2026. Di satu sisi, tingkat pengangguran terbuka (TPT) tercatat mengalami penurunan tipis. Namun di sisi lain, jumlah pengangguran justru meningkat.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat, jumlah pengangguran pada Februari 2026 mencapai 137,12 ribu orang. Angka ini bertambah sekitar 4,15 ribu orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang berada di angka 132,97 ribu orang.
Secara persentase, TPT Riau berada di level 4,09 persen, turun tipis 0,03 persen poin dari Februari 2025 yang sebesar 4,12 persen. Penurunan ini menunjukkan adanya peningkatan penyerapan tenaga kerja, meski belum cukup untuk menahan lonjakan jumlah pengangguran secara absolut.
Kepala BPS Riau, Asep Riyadi, menjelaskan bahwa peningkatan jumlah pengangguran ini tidak lepas dari bertambahnya jumlah angkatan kerja. Pada Februari 2026, jumlah angkatan kerja tercatat mencapai 3,36 juta orang dari total penduduk usia kerja sebanyak 5,07 juta orang.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 3,22 juta orang sudah bekerja,” ujarnya.
Pertumbuhan angkatan kerja yang lebih cepat dibandingkan penciptaan lapangan kerja menjadi salah satu faktor utama meningkatnya jumlah pengangguran. Meski demikian, secara umum kondisi ini juga mencerminkan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam aktivitas ekonomi.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) di Riau pada Februari 2026 tercatat sebesar 66,17 persen. Angka ini naik 1,49 persen poin dibandingkan tahun sebelumnya.
Jika dilihat berdasarkan gender, partisipasi laki-laki masih mendominasi dengan TPAK sebesar 84,48 persen. Sementara itu, TPAK perempuan berada di angka 47,14 persen. Menariknya, partisipasi perempuan mengalami peningkatan cukup signifikan sebesar 3,36 persen poin, sementara laki-laki justru mengalami penurunan tipis.
Dari sisi lapangan pekerjaan, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Riau dengan kontribusi sebesar 33,83 persen. Disusul sektor perdagangan besar dan eceran, termasuk reparasi kendaraan, sebesar 18,08 persen, serta industri pengolahan sebesar 8,11 persen.
Namun demikian, struktur ketenagakerjaan di Riau masih didominasi sektor informal. BPS mencatat, sebanyak 53,81 persen pekerja berada di sektor informal atau sekitar 1,73 juta orang. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yang menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat masih bekerja di sektor dengan tingkat kepastian dan perlindungan yang relatif rendah.
Sebaliknya, pekerja di sektor formal hanya mencapai 46,19 persen. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas lapangan kerja.
Selain itu, mayoritas pekerja di Riau bekerja secara penuh, yakni sebesar 62,32 persen. Sisanya, sekitar 37,68 persen, merupakan pekerja tidak penuh yang terdiri dari pekerja paruh waktu dan setengah pengangguran.
BPS juga mencatat adanya peningkatan pada kategori setengah pengangguran, sementara pekerja paruh waktu mengalami sedikit penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini mengindikasikan masih adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan tenaga kerja dan ketersediaan pekerjaan yang layak.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa meskipun angka pengangguran secara persentase tampak menurun, realitas di lapangan menunjukkan tantangan yang lebih kompleks. Pertumbuhan angkatan kerja yang tinggi belum sepenuhnya diimbangi dengan penciptaan lapangan kerja yang berkualitas.
Kondisi ini sekaligus menjadi sinyal penting bagi pemangku kebijakan untuk mendorong investasi, memperluas kesempatan kerja formal, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar mampu bersaing di pasar kerja.
Dengan meningkatnya jumlah penduduk usia kerja dan partisipasi angkatan kerja, Riau memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun tanpa strategi yang tepat, potensi tersebut justru dapat berubah menjadi tekanan di sektor ketenagakerjaan. (R-03)

