Bukan Cuma Topan Ginting, Sprindik Baru KPK Incar 'Ikan Besar' Infrastruktur di Sumut
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (ist)
JAKARTA, SabangMerauke News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengguncang lagi kasus korupsi jalan di Sumatera Utara. Penyidikan baru muncul dari pengembangan operasi tangkap tangan lama terkait proyek infrastruktur jalan. Sorotan publik kembali tajam, mengarah ke pola lama yang terasa belum sepenuhnya terkuak.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi langkah ini di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026. “Pengembangan penyidikan berangkat dari tangkap tangan terkait proyek PUPR dan PJN Sumatera Utara,” ujar Budi. Nada pernyataan terdengar datar, namun implikasinya luas dan berlapis, menandai fase baru penyidikan.
Langkah ini tidak sederhana karena KPK memakai sprindik umum dalam proses penyidikan lanjutan. Artinya, nama tersangka belum muncul, namun pintu masuk penyelidikan tetap terbuka lebar. Model ini sering dipakai saat penyidik memburu pola besar, bukan sekadar pelaku tunggal.
“Masih sprindik umum, belum ada tersangka,” kata Budi Prasetyo. Kalimat singkat itu seperti menahan sesuatu, menyiratkan bahwa data belum sepenuhnya dibuka untuk publik. Namun, arah penyidikan terlihat jelas mengincar jaringan lebih luas di balik proyek jalan.
Kasus ini bukan cerita baru, melainkan cabang dari perkara lama yang belum benar-benar padam. Nama Topan Obaja Ginting muncul sebagai simpul penting dalam perkara sebelumnya. Ia sudah divonis penjara lima tahun enam bulan dalam perkara korupsi proyek jalan.
Putusan itu dibacakan hakim Pengadilan Tipikor Medan pada Selasa, 1 April 2026. Hakim menyatakan Topan terbukti menerima suap terkait pengaturan proyek jalan. Denda Rp200 juta juga dijatuhkan sebagai bagian hukuman atas peran dalam kasus tersebut.
Namun, cerita tidak berhenti di ruang sidang, justru berkembang ke arah lebih kompleks. Penyidik mulai menggali aliran dana, pola komunikasi, hingga struktur proyek yang terlibat. Di titik ini, proyek jalan berubah dari sekadar pembangunan menjadi arena transaksi tersembunyi.
Total nilai proyek yang disorot mencapai sekitar Rp231,8 miliar dalam dua klaster berbeda. Klaster pertama berada di lingkungan PUPR Sumatera Utara dengan empat proyek jalan. Klaster kedua menyentuh proyek preservasi jalan nasional di wilayah PJN Sumatera Utara.
Dugaan praktik suap melibatkan kontraktor swasta yang memberikan dana kepada pejabat terkait. Nama Akhirun Piliang dan Rayhan Dulasmi tercatat sebagai pemberi dana dalam konstruksi perkara. Sementara penerima dana berasal dari pejabat teknis yang memiliki kewenangan proyek.
Kini, penyidik bergerak lagi dengan memanggil tujuh saksi dari berbagai posisi strategis. Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Sumatera Utara pada Selasa, 5 Mei 2026. Langkah ini menjadi pintu awal untuk menggali detail teknis dan aliran keputusan proyek.
Nama-nama saksi mencerminkan struktur birokrasi proyek jalan yang berlapis dan saling terkait. Mulai dari pejabat pembuat komitmen hingga kepala satuan kerja ikut masuk daftar pemeriksaan. Kombinasi ini memperlihatkan potensi keterlibatan lintas level dalam proses pengadaan proyek.
“Hari ini mulai pemeriksaan saksi. Nanti akan kami update perkembangan selanjutnya,” ujar Budi Prasetyo. Pernyataan ini terdengar rutin, namun menyimpan dinamika penyidikan yang belum terlihat sepenuhnya. Publik hanya melihat permukaan, sementara detail teknis masih bergerak di balik layar.
Pemeriksaan saksi sering menjadi fase krusial dalam membuka pola korupsi sistemik. Dari keterangan saksi, penyidik biasanya menemukan titik temu antarkeputusan proyek. Di situlah sering muncul benang merah yang menghubungkan aktor satu dengan lainnya.
Kasus ini menarik karena menyentuh sektor infrastruktur yang menyerap anggaran besar negara. Proyek jalan bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi juga ruang transaksi ekonomi yang rawan. Dalam banyak kasus, pengaturan tender menjadi titik awal munculnya praktik korupsi.
Dalam perkara sebelumnya, pengaturan pemenang tender menjadi inti dugaan pelanggaran hukum. Proyek bernilai puluhan miliar diduga diarahkan kepada kontraktor tertentu melalui kesepakatan tersembunyi. Model ini bukan hal baru, namun tetap sulit dibuktikan tanpa keterangan saksi kunci. R-02

